Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

BAKUMSU: Hentikan Kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat Natumingka

byRedaksi
19/05/2021
inBerita
99
SHARES
704
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) mengutuk tindakan pihak PT Toba Pulp Lestari yang melakukan tindak kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat Natumingka. Kejadian ini terjadi Selasa, 18 Mei 2021 di mana puluhan warga mengalami luka akibat tindakan kekerasan oleh pihak PT TPL.

Berdasarkan kronologis yang diterbitkan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, kejadian dimulai pada hari Selasa, 18 Mei 2021, pihak PT TPL datang dengan membawa petugas keamanan dan karyawan perusahaan berjumlah 500 orang. Mereka datang dengan membawa puluhan truk yang berisi bibit eucalyptus siap tanam.

Oleh warga yang memang berjaga di portal berupaya menghalangi pihak PT TPL yang ngotot untuk menanami bibit Eucalyptus. Pukul 09.00 WIB, aparat Kepolisian dan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balige membujuk warga agar pihak PT TPL dapat melakukan penanaman bibit Eucalyptus. Warga tetap menolak.

Pukul 10.30 WIN, Petugas Keamanan PT TPL memberi aba-aba kepada seluruh karyawan yang masing-masing sudah memegang kayu dan batu untuk menerobos blockade barisan warga. Karyawan perusahaan yang hari itu hadir pun melempari warga dengan batu dan kayu.

Warga berlarian menghindari lemparan batu dan kayu. Hal itu mengakibatkan ada puluhan warga yang mengalami luka-luka. 5 di antaranya warga Natumingka harus dibawa ke Puskesmas Borbor, Balige untuk mendampatkan perawatan akibat luka serius.

BAKUMSU menilai, kriminalisasi yang terjadi pada masyarakat adat bukan hanya sekali terjadi di Sumatera Utara. Hal ini terus terjadi tiap tahunnya mencederai masyarakat adat. Masyarakat adat hadir untuk memperjuangkan tanah leluhur mereka untuk bisa diturunkan dari generasi ke generasi, sayangnya, baik itu pemerintah maupun pengusaha tidak pernah mengakui keberadaan masyarakat adat bahkan semena-mena melakukan tindakan kriminalisasi dan intimidasi yang mengakibatkan banyak korban. Sayangnya aparat keamanan tak dapat berbuat apa- apa bahkan cenderung membiarkan tindakan itu terjadi.

Perjuangan yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Natumingka bukanlah tindakan kriminal, mereka berangkat dari konstitusi negara ini, yang menjamin kehidupan semua warga negara tanpa kecuali. Mahkamah Konstitusi melalui putusan MK No. 35 tahun 2012, telah menegaskan bahwa Hutan Adat Bukanlah Hutan Negara. Namun sayang, dalam proses perjuangan Masyarakat Adat Natumingka, pengusaha bersama dengan aparat kerap melakukan kriminalisasi terhadap mereka.

Padahal, jika mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, sudah seharusnya diimplementasikan khususnya dalam penanganan kasus-kasus Masyarakat Adat.

Maka dengan ini, BAKUMSU menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Keluarkan wilayah adat dari konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan tutup secara permanen PT TPL; perusahaan perusak lingkungan di sekitaran Danau Toba.

2. Hentikan segala bentuk intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi pada saat memperjuangkan hak-haknya dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak PT TPL atas perbuatannya terhadap Masyarakat Adat Natumingka.

3. Meminta kepada pihak Kepolisian untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya, yakni mengayomi rakyat bukan berpihak kepada perusahaan dan menerapkan standar HAM sebagaimana Perkap Kapolri No. 8 tahun 2009.(*)

Tags:#bakumsu#kriminalisasi#masyarakatadat#rilispers#TPL
Share40SendShare

Related Posts

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026

PIRAMIDA.ID-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD...

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyatakan bahwa seluruh jajaran Satuan...

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Hari Pertama Sekolah, TK ABA Serbalawan Dipadati Emak-emak

13/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

12/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Usai Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung, Ketua ILAJ: Stop Mendegradasi Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan, Percayakan Sepenuhnya Proses Hukum

13/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber