Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Bidang Aset Pemkab Simalungun Bungkam, Sekretaris KNPI Sebut Respon Sulaiman Pengalihan Isu Soal Sewa Rp100 Juta/30 Tahun Tidak Wajar dan Diduga Disewakan Kembali

byPiramida.id
26/03/2026
inBerita
102
SHARES
731
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Pernyataan mantan anggota DPRD Simalungun, Sulaiman Sinaga, terkait pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menuai tanggapan dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Simalungun.

Sulaiman sebelumnya pada awak media menyampaikan bahwa pada tahun 2013 terdapat sejumlah aset Pemkab yang direncanakan untuk dilelang, namun tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Selanjutnya, Pemkab Simalungun memilih skema kerja sama operasional (KSO) melalui mekanisme tender.

“Tahun 2013 ada beberapa aset Pemkab mau dilelang, tidak disetujui oleh MenKeu maka Pemkab Simalungun KSO dengan tender, ada beberapa yang ada peminatnya dan dilakukan KSO nya dengan perjanjian didepan Notaris, sebagian aset tidak ada y berminat krn harga dasar ketinggian dan sampai sekarang aset tsb masih terbengkalai dan jadi beban PemKab malah ada yang dikuasai masyarakat”, Kutipan pesan Whatshapp Sulaiman.

Menurut Sulaiman, sebagian aset berhasil mendapatkan mitra dan dilakukan kerja sama melalui perjanjian di hadapan notaris. Namun, sebagian lainnya tidak diminati karena harga dasar dinilai terlalu tinggi, sehingga hingga kini masih terbengkalai dan bahkan ada yang dikuasai masyarakat.

KNPI: Fokus Persoalan pada Nilai Kontrak

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD KNPI Simalungun, Edis Galingging, menilai pernyataan Sulaiman tidak menyentuh substansi persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik.

Edis menyebut, persoalan utama bukan pada sejarah kebijakan pengelolaan aset, melainkan pada nilai kontrak pemanfaatan aset yang dinilai tidak wajar.

“Kami melihat pernyataan tersebut terkesan mengalihkan isu. Titik persoalan yang kami soroti adalah nilai kontrak yang diduga sekitar Rp100 juta untuk 30 tahun. Ini yang harus dijelaskan secara terang,” ujar Edis, Kamis (26/3/2026).

Bandingkan dengan Harga Pasar

Edis menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, harga komersial di kawasan tersebut saat ini telah mencapai kisaran Rp50 juta per tahun.

Dengan perbandingan tersebut, menurut dia, terdapat ketimpangan yang signifikan jika benar kontrak dilakukan dengan nilai jauh di bawah harga pasar.

“Kalau harga pasaran sudah sekitar Rp50 juta per tahun, tentu publik berhak mempertanyakan kewajaran kontrak tersebut,” kata dia.

Dugaan Disewakan Kembali

Selain itu, KNPI Simalungun juga mengaku menerima informasi bahwa lokasi tersebut diduga kembali disewakan kepada pihak lain dengan nilai yang lebih tinggi.

“Ini juga perlu ditelusuri. Jika benar ada penyewaan kembali dengan harga yang lebih tinggi, maka semakin menguatkan perlunya audit menyeluruh,” ujar Edis.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui mekanisme resmi.

Dorong Audit Independen

KNPI Simalungun kembali mendorong agar dilakukan audit oleh lembaga independen, seperti BPK dan BPKP, guna memastikan seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan.

“Biarkan audit yang bekerja. Dari situ akan terlihat apakah ada potensi kerugian daerah atau tidak,” kata Edis.

Harapan Transparansi

Edis menambahkan, polemik ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membuka data dan dokumen secara transparan kepada publik.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan, bukan saling menyalahkan. Publik ingin tahu apakah pengelolaan aset ini sudah sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi daerah,” ujarnya.

Sampai saat ini bidang aset Pemkab Simalungun saat di konfirmasi awak media masih bungkam, hingga berita ini diterbitkan. (Tim).

Share41SendShare

Related Posts

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun yang kembali berhasil mempertahankan...

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berhasil memperoleh...

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Berita

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber