Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Diduga Korupsi, GARANSI Desak Kejatisu Periksa Edi Suparjan

byRedaksi
25/04/2022
inBerita
109
SHARES
781
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (25/04/2022).

Dalam aksi tersebut massa aksi membawa poster yang bertuliskan “Tangkap! Dan Penjarakan Edi Suparjan”.

Spanduk massa aksi GARANSI/istimewa

Koordinator Aksi Zulfahri mengatakan, aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk dukungan mereka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya.

“Sesuai dengan hasil investigasi kami di lapangan disertai dengan bukti-bukti administratif, diduga kuat adanya korupsi berjamaah di tubuh UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara,” kata Zulfahri.

Mereka menilai, diduga adanya pelanggaran hukum pada pekerjaan proyek Rehabilitasi/Perbaikan dan Peningkatan Infrastruktur Irigasi pada DI. Javacolonisasi/Purbogondo (1.030) Ha) Kec. Pematang Bandar Kabupaten Simalungun senilai Rp. 2.501.242.009 TA 2021, dan Rehabilitasi Bangunan Perkuatan Tobing pada Sungai Bahbolon Kab. Simalungun Senilai Rp. 4.296.860.480 TA 2021.

Imransyah selaku Ketua GARANSI mengatakan, mereka hadir di kantor Kejatisu ini mempertanyakan sejauh mana sudah laporan dugaan korupsi yang mereka sampaikan pada taggal 07 April 2022 sesuai dengan surat Nomor: 025/GARANSI/SU/IV/2022.

“Kita tidak inginkan adanya permainan curang pihak pengak hukum, kami berharap Kejatisu mampu mengusut tuntas kasus ini sampai tuntas, kami sebagai pelapor bersedia dimintai keterangan dan memberikan data-data tambahan jika dibutuhkan,” ucap Imransyah.

Lanjutnya, ia melihat di lapangan pekerjaan dua proyek tersebut terkesan asal jadi tidak sesuai dengan RAB dan sudah banyak mengalami kerusakan padahal usia bangunan belum genap satu tahun.

“Maka dari itu kami meminta dan mendesak Kepala Kejatisu untuk, segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Edi Suparjan selaku Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, Pejabat Pembuat Komitmen Kegitan (PPK), dan perusahaan pemenang tender, yaitu PT Toba Nusa Indah, dan PT Patama Abhiseva Production, diduga kuat secara bersama-sama melakukan persekongkolan jahat demi untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda dengan syarat KKN, sehingga negara dirugikan mencapai kurang lebih senilai Rp. 1.700.000.000,” tambahnya.

Setelah berorasi satu jam kemudian masa aksi GARANSI ditanggapi oleh pihak Kejatisu, yakni Ibu Joi Sinaga bagian Penkum.

Ia mengucapkan terima kasih buat kedatangan rekan-rekan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Sumatera Utara. “Kami juga berbangga hati kalian memperhatikan negara kita, dan mengenai pengaduan ini tanggal 07 April 2022 sudah disampaikan kepada kami, laporan sudah kami terima sudah didisposisi oleh pak Kajati bagian tindak pidana khusus kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ucapnya.

“Kami tadi sudah mencek di bidang Pidsus laporan sedang tahap dipelajari waktu yang tercepat akan kami kabari bagaimana hasil dari pada laporan yang sudah disampaikan, yakin dan percayalah kami menanggapi dan kami antusias menerima pengaduannya masih ada tindak lanjutnya, kami butuh waktu dan butuh proses, kami akan sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan aspirasi teman-teman sekalian,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Imransyah menegaskan, GARANSI akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan penggiat anti korupsi. “Mari bersama-sama mengawal kasus ini demi untuk terciptanya hukum yang berkeadilan di Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya.(*)

Tags:#aksi#demokrasi#garansi#kejatisu#korupsi
Share44SendShare

Related Posts

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun yang kembali berhasil mempertahankan...

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berhasil memperoleh...

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Pojokan

Asal Usul Kata Rokok di Indonesia

05/08/2022
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber