Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Diduga Korupsi, GARANSI Desak Kejatisu Periksa Edi Suparjan

byRedaksi
25/04/2022
inBerita
109
SHARES
782
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (25/04/2022).

Dalam aksi tersebut massa aksi membawa poster yang bertuliskan “Tangkap! Dan Penjarakan Edi Suparjan”.

Spanduk massa aksi GARANSI/istimewa

Koordinator Aksi Zulfahri mengatakan, aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk dukungan mereka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya.

“Sesuai dengan hasil investigasi kami di lapangan disertai dengan bukti-bukti administratif, diduga kuat adanya korupsi berjamaah di tubuh UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara,” kata Zulfahri.

Mereka menilai, diduga adanya pelanggaran hukum pada pekerjaan proyek Rehabilitasi/Perbaikan dan Peningkatan Infrastruktur Irigasi pada DI. Javacolonisasi/Purbogondo (1.030) Ha) Kec. Pematang Bandar Kabupaten Simalungun senilai Rp. 2.501.242.009 TA 2021, dan Rehabilitasi Bangunan Perkuatan Tobing pada Sungai Bahbolon Kab. Simalungun Senilai Rp. 4.296.860.480 TA 2021.

Imransyah selaku Ketua GARANSI mengatakan, mereka hadir di kantor Kejatisu ini mempertanyakan sejauh mana sudah laporan dugaan korupsi yang mereka sampaikan pada taggal 07 April 2022 sesuai dengan surat Nomor: 025/GARANSI/SU/IV/2022.

“Kita tidak inginkan adanya permainan curang pihak pengak hukum, kami berharap Kejatisu mampu mengusut tuntas kasus ini sampai tuntas, kami sebagai pelapor bersedia dimintai keterangan dan memberikan data-data tambahan jika dibutuhkan,” ucap Imransyah.

Lanjutnya, ia melihat di lapangan pekerjaan dua proyek tersebut terkesan asal jadi tidak sesuai dengan RAB dan sudah banyak mengalami kerusakan padahal usia bangunan belum genap satu tahun.

“Maka dari itu kami meminta dan mendesak Kepala Kejatisu untuk, segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Edi Suparjan selaku Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, Pejabat Pembuat Komitmen Kegitan (PPK), dan perusahaan pemenang tender, yaitu PT Toba Nusa Indah, dan PT Patama Abhiseva Production, diduga kuat secara bersama-sama melakukan persekongkolan jahat demi untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda dengan syarat KKN, sehingga negara dirugikan mencapai kurang lebih senilai Rp. 1.700.000.000,” tambahnya.

Setelah berorasi satu jam kemudian masa aksi GARANSI ditanggapi oleh pihak Kejatisu, yakni Ibu Joi Sinaga bagian Penkum.

Ia mengucapkan terima kasih buat kedatangan rekan-rekan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Sumatera Utara. “Kami juga berbangga hati kalian memperhatikan negara kita, dan mengenai pengaduan ini tanggal 07 April 2022 sudah disampaikan kepada kami, laporan sudah kami terima sudah didisposisi oleh pak Kajati bagian tindak pidana khusus kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ucapnya.

“Kami tadi sudah mencek di bidang Pidsus laporan sedang tahap dipelajari waktu yang tercepat akan kami kabari bagaimana hasil dari pada laporan yang sudah disampaikan, yakin dan percayalah kami menanggapi dan kami antusias menerima pengaduannya masih ada tindak lanjutnya, kami butuh waktu dan butuh proses, kami akan sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan aspirasi teman-teman sekalian,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Imransyah menegaskan, GARANSI akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan penggiat anti korupsi. “Mari bersama-sama mengawal kasus ini demi untuk terciptanya hukum yang berkeadilan di Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya.(*)

Tags:#aksi#demokrasi#garansi#kejatisu#korupsi
Share44SendShare

Related Posts

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026

PIRAMIDA.ID- Karena tidak menjalankan fungsi legislasi dengan tidak membahas Perubahan P-APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026, mencuat pernyataan, 5 Ketua...

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026

PIRAMIDA | JAKARTA — Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mengingatkan pentingnya menjaga ketelitian dalam menanggapi laporan investigasi mengenai kematian Bambang...

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 26 September 2026 — DPC PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Periode 2026–2027 menyoroti persoalan perundungan (bullying)...

Dugaan Perundungan di SMP Negeri 12 Siantar, Ketua ILAJ: Masalah Anak Tidak Boleh Dianggap Sepele

26/09/2026

PIRAMIDA.ID — Dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMP Negeri 12 Pematangsiantar mendapat perhatian dari Ketua Institute Law And Justice (ILAJ),...

Ketua ILAJ Fawer Sihite Optimis Suahasil Nazara Mampu Perkuat Tata Kelolah Keuangan Negara

25/09/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menyampaikan optimisme terhadap Suahasil Nazara yang...

Bahas AI dan Manusia, Think Talk: Jangan Sampai Teknologi Mengambil Alih Cara Berpikir

23/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Perkembangan Artificial Intelligence (AI) semakin memengaruhi kehidupan manusia, mulai dari pekerjaan, pendidikan hingga cara memperoleh informasi. Namun,...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026
Berita

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026
Berita

Dugaan Perundungan di SMP Negeri 12 Siantar, Ketua ILAJ: Masalah Anak Tidak Boleh Dianggap Sepele

26/09/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Optimis Suahasil Nazara Mampu Perkuat Tata Kelolah Keuangan Negara

25/09/2026
Berita

Bahas AI dan Manusia, Think Talk: Jangan Sampai Teknologi Mengambil Alih Cara Berpikir

23/09/2026

Populer

Berita

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026
Pojokan

Seperti Apa Sistem Absensi yang Banyak Digunakan di Indonesia?

20/12/2022
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Berita

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025
Dialektika

Kesehatan Mental & Jiwa dalam Perspektif Sosiologi & Hukum

05/07/2022
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus