Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Agustus 10, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

GMKI dan FNKJ Dirikan Posko Perjuangan Bagi Nasabah Korban Jiwasraya

byRedaksi
08/06/2021
inBerita
98
SHARES
703
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- PP GMKI bersama FNKJ mendeklarasikan posko perjuangan untuk memperjuangkan keadilan terhadap 5,03 Juta nasabah Jiwasraya yang menjadi korban Jiwasraya, Senin (07/06) di Sekretariat PP GMKI, Salemba 10-Jakarta Pusat.

Deklarasi posko perjuangan dihadiri oleh PP GMKI, Pengurus FNKJ, Indra Catarya Situmeang (Mantan Direktur Teknis Jiwasraya), Saor Siagian (Pengacara), Frengky Richard Mesakareng (Pengacara), Vera Wheni Soewarwi (Pengacara), dan sejumlah nasabah Jiwasraya.

Ketua Bidang Aksi Pelayanan PP GMKI, Prima Surbakti menyampaikan posko ini dibentuk untuk mendata, menampung aduan nasabah serta menjadi rumah bersama untuk menolak program restrukturisasi Jiwasraya. “Sudah ada 404 nasabah yang sudah menyatakan diri bergabung di posko,” ucap Prima Surbakti.

Dalam deklarasi ini, Ketua FNKJ, Ana Rustiana juga mengatakan bila program restrukturisasi dijalankan, akan ada jutaan pensiunan yang dikurangi 73% haknya dari manfaat bulanannya yang selama bertahun tahun diikutin. Selain itu, terjadi pemotongan simpanan dana nasabah sampai 41 persen, penghapusan uang santunan meninggal dunia yang preminya sudah dibayar lunas oleh seluruh nasabah, pembatalan program pendidikan serta hilangnya rencana simpanan hari tua nasabah.

Selain itu, Ana Rustiana menyampaikan banyak nasabah yang setuju restrukturisasi akibat tidak ada opsi tawaran lain kepada nasabah serta banyak nasabah yang tidak terkonfirmasi.

Selain itu, yang Ana mengkritik langkah tim restrukturisasi karena polis baru yang dikirim kepada nasabah masih 20% dan sisanya masih berada di percetakan Peruri. Ana juga mengkritik pengiriman polis baru melalui jasa kantor pos.

Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom menyampaikan sebagian besar nasabah Jiwasaraya adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi menegah kebawah. “Pemotongan dana nasabah dan pengurangan manfaat pensiun membuat 5,3 juta rakyat Indonesia menderita,” tutur Jefri Gultom.

Oleh karena itu, Jefri Gultom meminta Presiden Jokowi segera memerintahkan Menteri BUMN, Erick Tohir, membatalkan opsi restrukturisasi dan meminta Jiwasraya untuk mengembalikan dana nasabah sesuai perjanjian polis.

PP GMKI juga mendesak segera agar KPK menangani kasus korupsi uang nasabah Jiwasraya karena kasus ini telah menjadi perhatian publik dan meresahkan banyak masyarakat. “KPK Harus Usut Tuntas!” tutup Jefri Gultom.(*)

Tags:#GMKI#jiwasraya#nasabah#posko
Share39SendShare

Related Posts

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber