Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 5, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Heppy Gea Mengadu ke DKPP Atas Perlakuan Tidak Adil KPU

byDedy Siahaan
17/11/2023
inBerita, Sorot Publik
152
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Piramida.id|Jakarta – Pengaduan Linda Hepy Kharisda Gea ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah diterima dengan tanda terima dokumen pengaduan Nomor: 02-16/SET-02/XI/2023 pada Hari Kamis (16/11/2023).

Pada surat pengaduan tersebut, Linda Gea melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Nias Utara Petrus Hamonangan Panjaitan karena berdasakan alat bukti diduga kuat sudah bertindak tidak jujur dan tidak adil saat ditetapkannya pengumuman KPU RI No. 119/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang perubahan atas pengumuman Nomor. 117/SDM.12-Pu/04/2023.

Linda Hepy Kharisda Gea memberikan kuasa kepada LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) untuk melaporkan ketidak adilan yang dialami oleh dirinya, yang mana awalnya dia dicantumkan dalam pengumuman KPU RI. Namun, tiba-tiba dalam hitungan jam, namanya tanpa sepengetahuannya dicopot dan digantikan oleh nama lain.

“Dengan kejadian ini saya melakukan laporan ke DKPP dengan memberi kuasa kepada LBH BARA JP guna mencari kebenaran dan keadilan,” katanya.

Linda Gea menambahkan, Harapannya kepada DKPP kiranya dapat menegakkan keadilan yg sesungguhnya atas perbuatan yang dilakukan oleh KPU. Dirinya merasa dirugikan dan dipermalukan oleh KPU dimana tiba tiba namanya di copot pada pengumuman KPU RI No. 119/SDM.12-Pu/04/2023, tanpa melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadapnya.

Sementara, Salah satu dari tiga kuasa Hukum LBH BARA JP yang mengawal persoalan Hepy Gea yaitu, Donny Ferdiansyah, S.H. mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi Linda Hepy Kharisda Gea. Menurutnya akibat tindakan dari para terlapor kliennya merasa dirugikan baik nama baiknya maupun integritasnya.

“Setelah mendengar, mencermati dan Mengumpulkan alat bukti kami melihat bahwa Hepy Gea sebagai calon anggota KPU terpilih Kabupaten Nias utara (yang tidak jadi dilantik, dan kemudian diganti secara mendadak tanpa alasan) telah mendapatkan perlakukan “tidak adil” dan diduga kuat diperlakukan sewenang-wenang oleh penyelenggara pemilu di setiap jenjang tingkatannya, baik itu KPU RI, KPU SUMUT maupun KPU Nias Utara,” katanya.

Donny berharap DKPP memberikan keadilan bagi klien kami sekaligus menjatuhkan sangsi untuk memberhentikan sebagai anggota KPU pihak-pihak yang terlibat, jika terbukti melanggar kode etik.

“Alhamdulilah laporan kita sudah diterima oleh DKPP yang mana berdasarkan aturan dalam dua hari kedepan DKPP akan menetapkan jadwal sidang, harapan kita DKPP bersikap dan bertindak secara profesional dan berintegritas sehingga proses persidangan akan berjalan sesuai dengan pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu. Kami yakin berdasarkan alat bukti yang kami sampaikan DKPP akan bisa memutuskan seadil-adilnya,” pungkasnya. (Fas|Rel)

Tags:#kpu#sumutDkppniasutara
Share61SendShare

Related Posts

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan: Komrad Pancasila Dukung Polri Bongkar Tuntas Kematian Bambang Setiyawan

04/09/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Kematian Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, menyisakan luka sekaligus pertanyaan serius....

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan: Komrad Pancasila Dukung Polri Bongkar Tuntas Kematian Bambang Setiyawan

04/09/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

Populer

Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Resmi Dilantik, GMKI Pangkalpinang Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Elemen Masyarakat Mengatasi Pandemi

29/09/2021
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber