Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Ideologi Pancasila dan Kebingungan Bangsa

byRedaksi
08/06/2022
inBerita
100
SHARES
716
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Ados Aleksander Sianturi*

PIRAMIDA.ID- Dewasa ini, Indonesia sampai kepada suatu kondisi di mana para pemimpin dan rakyatnya sama-sama kebingungan dalam memahami, menerjemahkan, dan mengimplementasikan Pancasila sebagai ideologi negara.

Kebingungan ini jelas terlihat dari banyaknya perdebatan mengenai Pancasila. Misalnya, Pancasila itu adalah ideologi atau bukan, adanya klaim Pancasila itu dirumuskan dari suatu agama, apakah Pancasila itu anti komunis atau tidak, dan masih banyak lagi.

Tak hanya itu kebingungan ini juga terlihat dari praktik kehidupan yang jauh dari acuan yang telah ditawarkan oleh Pancasila. Fenomena ini adalah bukti kehadiran negara yang inkonsisten dalam memumpuk Pancasila sebagai ideologi yang harus dipedomani dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Akan tetapi, fenomena ini nampaknya tidaklah dianggap menjadi suatu permasalahan yang serius karena adanya anggapan bahwasanya Pancasila sudah dipahami apabila mampu menghapal sila-silanya. Kemudian, anggapan Pancasila sudah dilaksanakan dalam kehidupan apabila sudah menjalankan beberapa praktik yang dianggap relevan berlandaskan tafsir personal saja.

Misalnya, di sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagian besar orang akan merasa hebat jika bersikap “baik” terhadap penganut agama lainnya tetapi di satu sisi mencela orang yang tidak menganut agama.

Anggapan yang sempit ini terus berkembang di kalangan masyarakat bahkan di kalangan pemimpin bangsa ini. Hal ini tentu akan berdampak negatif pada perjalanan bangsa Indonesia. Secara logis, Indonesia akan kehilangan arahnya secara perlahan dan memperlambat Indonesia sampai pada cita-cita luhur kemerdekaan. Sehingga harus segera diambil langkah konkret guna mengembalikan pengertian yang benar terhadap Pancasila dan memperkokoh kedudukannya sebagai ideologi bangsa.

Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah hal yang mutlak dan tidak sepatutnya diperdebatkan lagi. Perdebatan-perdebatan mengenai Pancasila hanya akan membuka ruang yang akan mendistorsi pemaknaan Pancasila itu sendiri. Baik itu secara historis maupun secara filosofis.

Sebaliknya, apabila Pancasila dihantarkan dalam ruang-ruang diskursus yang terarah, Pancasila akan semakin terbuka, menyebar, dan merasuk menjadi keyakinan ideologis bagi orang banyak.
Adapun ideologi adalah satu istilah yang dapat dimaknai dalam berbagai macam pengertian. Akan tetapi, secara etimologis ideologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “eidos” dan “logos”. “Eidos” berarti “pengertian”, “ide” atau “gagasan” dan ”logos” artinya “ilmu”. Jadi dapat diterangkan bahwa ideologi berarti “pengetahuan tentang ide-ide” (science of ideas).

Dengan demikian ideologi bisa dikatakan sebagai sebuah ilmu tentang ide (science of ideas). Ide yang dimaksud dalam ideologi adalah ide mengenai suatu cita-cita atau suatu tujuan. Terlepas dari mungkin (rasional) atau tidak mungkin (utopis) cita-cita tersebut untuk dicapai, idelogi memiliki metode-metode khusus sebagai tata pelaksanaannya. Selain itu, dalam praktiknya ideologi haruslah memiliki penganut (massa) baik kelompok, golongan, maupun suatu bangsa yang mampu memahami metode untuk melakukan praktik-praktik (aksi) sebagai usaha untuk meraih cita-cita ideologi. Oleh karena itu dapat disimpulkan ada empat hal penting yang harus ada untuk menyempurnakan suatu ideologi, yakni ide, metode, massa, dan aksi.

Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi bangsa yang didasarkan pada konsensus para pendiri bangsa adalah suatu keputusan yang sangat tepat. Karena Pancasila digali dari kultur dan kepribadian bangsa Indonesia yang sudah ada sejak ribuan tahun silam dan kemudian formulasikan menjadi lima mutiara yang indah.

Selain itu, Pancasila juga merupakan ideologi terbuka (dinamis) yang mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa mengalami perubahan ide dan metode yang menjadi dasar ilmiahnya. Melainkan pada aksi pencapaian tujuannya.

Kembali ke permasalahan. Akibat kebingungan yang terjadi, para elit politik pun berpotensi memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi dan golongannya. Ini bisa tercermin dari banyaknya produk undang-undang yang menyeleweng daripada nilai-nilai Pancasila. Alhasil, yang jadi korban adalah dan hanyalah rakyat.

Kebingungan terhadap Pancasila ini juga mengakibatkan eksistensi Pancasila sebagai ideologi sakti hanya sebatas omongan belaka yang hampir tak bisa membendung banyaknya ideologi transnasional yang siap menghantam bangsa Indonesia.

Maka daripada itu, Indonesia bisa mengambil langkah-langkah konkret untuk meminimalisir potensi terjadinya masalah yang lebih besar lagi. Setidaknya ada dua hal yang harus segera di ambil oleh pemerintah dan segenap elemen masyarakat, yaitu revitalisasi Pancasila dan reaktualisasi Pancasila. Revitalisasi Pancasila adalah proses menghidupkan atau memahami dan menghayati kembali nilai-nilai luhur Pancasila. Sedangkan reaktualisasi Pancasila adalah kembali mewujudkan nilai-nilai pancasila yang terabaikan dalam setiap pribadi perorangan, warga negara, penduduk, penguasa dan orang indonesia dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Revitalisasi Pancasila bisa dilakukan seperti dengan internalisasi dan indoktrinasi Pancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia yang dipelopori pemerintah. Baik dalam sektor pendidikan, sosial, ataupun birokrasi. Dalam pelaksanaanya pemerintah harus tetap merujuk pada rumusan Pancasila yang asli atau Pancasila yang dirumuskan oleh penggalinya, yakni Bung Karno.

Banyak pidato dan tulisan Bung Karno yang bisa dijadikan rujukan dan bahkan bisa menterjemahkan konsepsi Pancasila itu sendiri. Jika kedua hal tersebut dilaksanakan secara konsisten dan sistematis, Pancasila pasti mampu bertransormasi dari ide menjadi sebuah praktik kolektif bangsa Indonesia.

Dengan demikian, ideologi Pancasila akan kokoh dan tidak mudah rapuh. Ia akan menjelma menjadi sesuatu kekuatan yang tak akan terkalahkan dan mampu menggiring bangsa Indonesia menjadi suatu bangsa yang progresif dan terarah. Apabila bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang progresif, masyarakat yang adil dan makmur tidak lagi sebatas utopi melainkan realita yang dapat dinikmati.

Sebagai penutup, suatu ideologi sama sekali tidaklah berdaya tanpa daya para penganutnya. Hilangnya suatu ideologi diakibatkan oleh hilangnya ide dan metode dalam ruang pemikiran dan aksi penganutnya. Ideologi akan sempurna apabila ide mampu bertranformasi menjadi praktik (aksi) kolektif penganut-penganutnya demi mencapai tujuan ideologi itu sendiri.(*)


Penulis merupakan Ketua Umum Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Jambi.

Tags:#bungkarno#gagasan#Indonesia#opini#Pancasila#refleksi
Share40SendShare

Related Posts

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)...

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyoroti lambatnya penanganan laporan dugaan...

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026

  PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar - Persoalan kemiskinan di Kota Pematangsiantar dinilai masih menyisakan problematika sosial yang membutuhkan intervensi serius pemerintah. Di tengah...

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang...

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Beban Pembuktian Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

05/04/2024
Berita

Ketua ILAJ Minta Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pemalang Diusut Tuntas

12/10/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus