PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mendesak Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Reinhard Harve Sembiring.
Desakan ini disampaikan menyusul putusan bebas terhadap Amsal Sitepu dalam perkara yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karo. Putusan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan serius terkait profesionalitas, integritas, dan kualitas penanganan perkara oleh aparat penegak hukum di daerah tersebut.
“JAMWAS sebagai unsur pengawasan internal di Kejaksaan Agung RI memiliki tanggung jawab memastikan setiap jaksa bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip keadilan. Dalam kasus ini, kami melihat adanya indikasi kuat kelalaian atau bahkan kesalahan serius dalam proses penuntutan,” tegas Fawer.
Menurutnya, vonis bebas terhadap Amsal Sitepu menjadi indikator bahwa proses hukum yang dijalankan tidak maksimal, sehingga berpotensi merugikan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Ketika seseorang yang sebelumnya didakwa justru diputus tidak terbukti bersalah, maka publik berhak bertanya: apakah sejak awal perkara ini dipaksakan? Atau ada kelemahan fatal dalam pembuktian? Ini yang harus diusut tuntas oleh JAMWAS,” lanjutnya.
ILAJ juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kajari dan Kasi Pidsus bukan hanya soal evaluasi internal, tetapi juga sebagai langkah penting dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan.
Fawer menekankan bahwa jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran kode etik, maladministrasi, atau penyalahgunaan kewenangan, maka keduanya harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak boleh ada pembiaran. Jika terbukti lalai atau menyalahgunakan kewenangan, maka sanksi berat harus dijatuhkan. Ini penting agar menjadi efek jera dan pembelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ILAJ juga mendorong transparansi dalam proses pemeriksaan oleh JAMWAS agar publik dapat mengetahui perkembangan dan hasil dari penanganan kasus tersebut.
“Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus dijaga. Salah satu caranya adalah dengan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindak secara terbuka dan akuntabel,” tutup Fawer.
ILAJ menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan tindakan konkret dari Kejaksaan Agung RI. (Tim).

















