Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

ILAJ Sebut ±1.000 PPPK “Siluman” di Simalungun Harus Dipecat, Dapat Kurangi Beban APBD ±400 Milliar/Tahun, Pejabat Yang Meloloskan Harus Dipenjara

byPiramida.id
26/03/2026
inBerita
104
SHARES
740
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua ILAJ (Institute Law And Justice), Fawer Sihite, menyoroti dugaan adanya lebih dari 1.000 aparatur PPPK “siluman” dalam seleksi PPPK Kabupaten Simalungun Tahun 2024 dari total 8.465 peserta yang dinyatakan lulus.

Menurut Fawer, indikasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius karena berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar. Ia memperkirakan, apabila sekitar 1.000 PPPK yang diduga tidak memenuhi syarat tersebut ditertibkan, maka Pemerintah Kabupaten Simalungun berpotensi menghemat anggaran hingga Rp400 miliar per tahun.

“Angka ini tentu signifikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan audit menyeluruh dan verifikasi ulang terhadap seluruh peserta PPPK,” ujar Fawer dalam keterangannya, Kamis (26 Maret 2026).

Fawer juga menanggapi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Simalungun yang menemukan indikasi maladministrasi serta dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer dalam proses seleksi.

Berdasarkan temuan pansus, terdapat ketidaksesuaian data pendukung, termasuk dugaan tanda tangan tidak sah pada SK honorer yang dijadikan dasar pengusulan. Selain itu, pansus juga menengarai adanya penyalahgunaan kewenangan dalam meloloskan peserta yang tidak memenuhi persyaratan.

Pansus sebelumnya merekomendasikan agar oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat diproses secara hukum, serta meminta peserta yang menggunakan dokumen tidak sah untuk mengundurkan diri dalam jangka waktu 20 hari.

Namun demikian, Fawer menilai langkah tersebut belum cukup apabila tidak diikuti dengan tindakan konkret.

“Temuan ini sudah mengarah pada dugaan tindak pidana. Karena itu, tidak cukup hanya dengan rekomendasi administratif. Harus ada proses hukum yang jelas dan tegas,” katanya.

Ia menegaskan, ILAJ akan mengambil langkah aktif dengan membawa dan membongkar kasus ini kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, apabila tidak ada tindak lanjut yang serius dari pihak terkait.

“ILAJ tidak akan berhenti pada pernyataan. Kami akan mengumpulkan data dan bukti, lalu membawanya ke penegak hukum. Kasus ini harus dibuka secara terang dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Fawer.

Lebih lanjut, Fawer menegaskan bahwa setiap pejabat atau oknum yang terbukti meloloskan PPPK dengan cara melanggar hukum harus diproses hingga ke pengadilan dan dijatuhi hukuman pidana.

“Siapa pun yang terlibat, baik dari dinas, panselda, maupun pihak lain, jika terbukti meloloskan peserta secara tidak sah, harus bertanggung jawab secara hukum. Harus ada yang dipenjara agar ada efek jera,” tegasnya.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan adanya kepastian hukum serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, Fawer juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh data PPPK serta memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.

Terkait pembentukan pansus lanjutan, ia berharap pendalaman yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membuka ruang koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Yang terpenting adalah transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menindak. Jika memang ada pelanggaran hukum, maka harus diproses hingga tuntas,” ujarnya.

ILAJ, lanjut Fawer, akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Simalungun. (Tim).

Share42SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Dunia

Sekilas tentang Abad Kegelapan: Apakah Kesenian juga Menjadi “Gelap”?

04/07/2022
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber