Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 5, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeDialektika

Konsep Dasar Politik Hukum

byRedaksi
16/07/2022
inDialektika
111
SHARES
790
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Louis A. Purba, Jelita P. Sinaga, Yuli O.I Purba*

PIRAMIDA.ID- Sebagai negara yang berdasarkan atas hukum (reschtsaat) dan bukan atas dasar kekuasaan (machstaat) Indonesia menuangkan cita-cita ataupun tujuan negara di mana melalui hukum sebagai sarananya.

Dengan kata lain hukum adalah sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan negara yang sudah dicita-citakan, di mana di Indonesia menurut bentuknya dibedakan menjadi hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Hukum tidak tertulis adalah hukum kebiasaan dan hukum adat dan hukum tertulis adalah peraturan undang-undangan.

Politik merupakan suatu cara perspektif atau pandangan dalam membuat suatu keputusan pada kehidupan berkelompok, di mana politik tersebut mengacu kepada suatu cara yang membuat adanya kesepakatan antar manusia di mana mereka dapat hidup berdampingan (berkelompok) dalam suatu suku, kota bahkan hingga di negara.

Hukum (norma) merupakan suatu perintah dan larangan yang terdapat dalam norma-norma sosial yang di mana adanya norma kesusilaan, norma agama, dan norma kebiasaan yang bersifat umum dan abstrak dari pengertian tersebut dapat diambil suatu pandangan filsafat hukum yang berfungsi sebagai ilmu yang mempelajari suatu pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai politik dan hukum di mana disebut sebagai suatu ilmu penegetahuan tentang hakikat hukum.

Politik hukum merupakan suatu disiplin hukum yang mengkhususkan dirinya kepada usaha-usaha yang bertujuan untuk memerankan hukum dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh masyarakat tertentu.

Tujuan politik hukum, yaitu bagaimana kita mengambil suatu cara pandang (perspektif) kapan waktu yang harus digunakan untuk mengambil suatu pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai politik dan hukum untuk mencapai suatu tujuan negara yang dicita-citakan oleh masy!rakat tertentu di mana terdapat bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, dan budaya dalam hukum positif yang terdapat di dalamnya undang-undang dan konstitusi.

Fungsi politik hukum adalah untuk mengkaji kegiatan politik dan hukum dengan cara memilih dan menentukan bagaimana tujuan politik dan hukum yang hendak dicapai negara yang dicita-citakan oleh masyarakat tertentu.

Esensi politik hukum, yaitu sebagai berikut:

1. Apakah tujuan yang hendak dicapai dengan sistem politik dan hukum yang ada di Indonesia?

2. Bagaimanakah waktu yang paling bijak yang bisa dipakai untuk mencapai tujuan negara yang dicita-citakan dalam politik dan hukum di Indonesia?

3. Kapankah waktu yang tepat untuk mengubah politik dan hukum yang ada di Indonesia?

4. Siapakah yang merumuskan politik dan hukum yang ada di Indonesia?

5. Di manakah didapatkan sitem legitimasi konstitusional politik dan hukum yang ada di Indonesia?

Implementasi politik hukum yang ada di Indonesia, yaitu sebagai acuan negara di mana adanya tuntutan reformasi pemerintahan, yang memandang hukum sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan negara, sekaligus meluruskan atau merevisi politik hukum yang bertentangan dengan Pancasila (yudicial review) untuk mencapai tujuan negara yang dicita-citakan.

Yang menjadi kesimpulann dari penulis, yakni politik hukum merupakan kebijakan dasar penyelenggaraan negara dalam bidang hukum yang akan, sedang, dan telah berlaku ,yang bersumber dari nilai-nilai yang berlaku di masyarakat untuk mencapai tujuan negara yang dicita-citakan.

Politik hukum nasional merupakan pelaksanaan ketentuan hukum secara sistematis, terinci, dan mendasar dalam pengambilan kebijakan kritis terhadap ius constitum dan ius constituendum.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Prodi PKN FKIP Universitas HKBP Nomennsen Pematangsiantar.

Tags:#Indonesia#negarahukum#politikhukum
Share44SendShare

Related Posts

Ngobrol Pintar CS KERAS Bahas Dugaan Keterlibatan Wali Kota Siantar dalam Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19

02/07/2026

PIRAMIDA.ID – ALIANSI CS KERAS (Control Sosial – Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) menggelar diskusi publik bertajuk NGOPI (Ngobrol Pintar) dengan...

Menantang Narasi Pikiran Ferry Irwandi Desak Reformasi Total Polri

05/09/2025

PIRAMIDA.ID - Seruan Ferry Irwandi dalam beberapa media berita online yang mendesak “reformasi total Polri” terdengar lantang, tetapi jika ditelisik...

Pidato Lengkap Jefri Gultom di Dies Natalis GMKI ke-74: Bangkit Ditengah Pergumulan

26/02/2024

Bangkit Ditengah Pergumulan Pidato 74 tahun GMKI Jefri Edi Irawan Gultom Para peletak sejarah selalu berpegang pada prinsip ini, ‘’perjalanan...

Pewaris Opera Batak

11/07/2023

Oleh: Thompson Hs* PIRAMIDA.ID- Tahun 2016 saya menerima Anugerah Kebudayaan dari Kemdikbud (sekarang Kemendikbudristek) Republik Indonesia di kategori Pelestari. Sederhananya,...

Mengapa Membahas Masa Depan Guru “Dianggap” Tidak Menarik?

01/05/2023

Oleh: Agi Julianto Martuah Purba PIRAMIDA.ID- “Mengapa sejauh ini kampus kita tidak mengadakan seminar tentang tantangan dan strategi profesi guru di...

Membangun Demokrasi: Merawat Partisipasi Perempuan di Bidang Politik

14/04/2023

Oleh: Anggith Sabarofek* PIRAMIDA.ID- Demokrasi, perempuan dan politik merupakan tiga unsur yang saling berkesinambungan satu dengan yang lain. Berbicara mengenai...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan: Komrad Pancasila Dukung Polri Bongkar Tuntas Kematian Bambang Setiyawan

04/09/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

Populer

Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Resmi Dilantik, GMKI Pangkalpinang Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Elemen Masyarakat Mengatasi Pandemi

29/09/2021
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber