Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Dialektika

Konsep Dasar Politik Hukum

by Redaksi
16/07/2022
in Dialektika
109
SHARES
778
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Louis A. Purba, Jelita P. Sinaga, Yuli O.I Purba*

PIRAMIDA.ID- Sebagai negara yang berdasarkan atas hukum (reschtsaat) dan bukan atas dasar kekuasaan (machstaat) Indonesia menuangkan cita-cita ataupun tujuan negara di mana melalui hukum sebagai sarananya.

Dengan kata lain hukum adalah sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan negara yang sudah dicita-citakan, di mana di Indonesia menurut bentuknya dibedakan menjadi hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Hukum tidak tertulis adalah hukum kebiasaan dan hukum adat dan hukum tertulis adalah peraturan undang-undangan.

Politik merupakan suatu cara perspektif atau pandangan dalam membuat suatu keputusan pada kehidupan berkelompok, di mana politik tersebut mengacu kepada suatu cara yang membuat adanya kesepakatan antar manusia di mana mereka dapat hidup berdampingan (berkelompok) dalam suatu suku, kota bahkan hingga di negara.

Hukum (norma) merupakan suatu perintah dan larangan yang terdapat dalam norma-norma sosial yang di mana adanya norma kesusilaan, norma agama, dan norma kebiasaan yang bersifat umum dan abstrak dari pengertian tersebut dapat diambil suatu pandangan filsafat hukum yang berfungsi sebagai ilmu yang mempelajari suatu pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai politik dan hukum di mana disebut sebagai suatu ilmu penegetahuan tentang hakikat hukum.

Politik hukum merupakan suatu disiplin hukum yang mengkhususkan dirinya kepada usaha-usaha yang bertujuan untuk memerankan hukum dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh masyarakat tertentu.

Tujuan politik hukum, yaitu bagaimana kita mengambil suatu cara pandang (perspektif) kapan waktu yang harus digunakan untuk mengambil suatu pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai politik dan hukum untuk mencapai suatu tujuan negara yang dicita-citakan oleh masy!rakat tertentu di mana terdapat bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, dan budaya dalam hukum positif yang terdapat di dalamnya undang-undang dan konstitusi.

Fungsi politik hukum adalah untuk mengkaji kegiatan politik dan hukum dengan cara memilih dan menentukan bagaimana tujuan politik dan hukum yang hendak dicapai negara yang dicita-citakan oleh masyarakat tertentu.

Esensi politik hukum, yaitu sebagai berikut:

1. Apakah tujuan yang hendak dicapai dengan sistem politik dan hukum yang ada di Indonesia?

2. Bagaimanakah waktu yang paling bijak yang bisa dipakai untuk mencapai tujuan negara yang dicita-citakan dalam politik dan hukum di Indonesia?

3. Kapankah waktu yang tepat untuk mengubah politik dan hukum yang ada di Indonesia?

4. Siapakah yang merumuskan politik dan hukum yang ada di Indonesia?

5. Di manakah didapatkan sitem legitimasi konstitusional politik dan hukum yang ada di Indonesia?

Implementasi politik hukum yang ada di Indonesia, yaitu sebagai acuan negara di mana adanya tuntutan reformasi pemerintahan, yang memandang hukum sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan negara, sekaligus meluruskan atau merevisi politik hukum yang bertentangan dengan Pancasila (yudicial review) untuk mencapai tujuan negara yang dicita-citakan.

Yang menjadi kesimpulann dari penulis, yakni politik hukum merupakan kebijakan dasar penyelenggaraan negara dalam bidang hukum yang akan, sedang, dan telah berlaku ,yang bersumber dari nilai-nilai yang berlaku di masyarakat untuk mencapai tujuan negara yang dicita-citakan.

Politik hukum nasional merupakan pelaksanaan ketentuan hukum secara sistematis, terinci, dan mendasar dalam pengambilan kebijakan kritis terhadap ius constitum dan ius constituendum.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Prodi PKN FKIP Universitas HKBP Nomennsen Pematangsiantar.

Tags: #Indonesia#negarahukum#politikhukum
Share44SendShare

Related Posts

Hukum di Indonesia Makin Memburuk?

01/02/2023

Oleh: Kasihta Saragih, Claudia Sianturi, Nuri Giovani, Oscar Simbolon* PIRAMIDA.ID- Akhir-akhir ini situasi hukum yang ada di Indonesia mungkin sedang...

Manusia sebagai Makhluk Mengada dalam Ruang & Waktu

18/12/2022

Oleh: Inosius Pati Wedu* PIRAMIDA.ID- Kemajuan teknologi transportasi, informasi dan komunikasi di zaman modern menyebabkan manusia dapat berinteraksi dan berkomunikasi...

Sejarah Bidang

17/12/2022

PIRAMIDA.ID- “Sejarah itu bersajak”, ujar Mark Twain. Walau sejarah tak bisa terulang kembali. Sekarang, ke mana dan di mana kita...

Romantisme Bom Bunuh Diri Astana Anyar

12/12/2022

Oleh: Gregorius Bryan G. Samosir (Ketua Lembaga Pengembangan SDM PP PMKRI) PIRAMIDA.ID- Belum kering air mata akibat gempa yang mengguncang...

Peran Media Massa Sebagai Salah Satu Konsep Kekuatan Politik di Indonesia

18/11/2022

Oleh: Dwi Puja Kusuma* PIRAMIDA.ID- Perkembangan media massa di Indonesia mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Utamanya setelah memasuki era reformasi,...

Eksistensi ABRI Sebagai Aktor Kekuatan Politik Pasca Orde Baru

16/11/2022

Oleh: Aulia Sindi Pifua* PIRAMIDA.ID- Berbicara mengenai politik merupakan satu hal yang sangat menarik, namun perlu digarisbawahi juga bahwa tidak...

Load More

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Terkini

Berita

Kelompok Senior Peduli GMKI Serahkan Bantuan Inventaris kepada PP GMKI

04/02/2023
Berita

Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas: DPP PARKINDO Berkolaborasi dengan KND dalam menghilangkan Stigma terhadap Disabilitas di Gereja

03/02/2023
Berita

Peringati 9 tahun Gugurnya 7 Relawan Kemanusiaan GMKI, GMKI Kutacane Gelar Ibadah Peringatan Hari Relawan

03/02/2023
Edukasi

Peran Pemuda dan Mahasiswa untuk Pengembangan SDM

03/02/2023
Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
Dialektika

Hukum di Indonesia Makin Memburuk?

01/02/2023

Populer

Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
Prosesi sertijab PP GMKI/screeshot
Berita

PP GMKI Resmi dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2020-2022

09/01/2021
Berita

Peringati 9 tahun Gugurnya 7 Relawan Kemanusiaan GMKI, GMKI Kutacane Gelar Ibadah Peringatan Hari Relawan

03/02/2023
Edukasi

Peran Pemuda dan Mahasiswa untuk Pengembangan SDM

03/02/2023
Berita

Esensi Kekuasaan di Indonesia

28/01/2023
Berita

Kelompok Senior Peduli GMKI Serahkan Bantuan Inventaris kepada PP GMKI

04/02/2023

FULL CAFE SIANTAR DI JALAN NARUMONDA ATAS NO 30

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia