Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Masyarakat Adat Lamtoras Memberikan Bunga Putih Kepada Pengadilan Negeri Simalungun

byRedaksi
02/04/2022
inBerita
100
SHARES
715
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sidang lanjutan Praperadilan Thompson Ambarita di Pengadilan Negeri Simalungun diwarnai dengan aksi damai oleh AMMA (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat) di depan gedung PN Simalungun, Jumat (01/04/2022).

Aksi ini dibuka oleh pimpinan aksi Jonny Ambarita, lalu disambung dengan orasi politik oleh perwakilan masyarakat dan mahasiswa. Kemudian di tengah proses aksi, masyarakat Lamtoras menyerahkan bunga kepada Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H.

“Pemberian bunga berwarna putih kepada Pengadilan Negeri Simalungun merupakan makna simbolis, bahwa kami percaya Pengadilan Negeri Simalungun masih suci dan masih menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran,” ucap Jonny Ambarita.

Sementara itu, koordinator lapangan, Theo Naibaho dari perwakilan mahasiswa berharap Pengadilan Negeri Simalungun menggelar persidangan berlandaskan keadilan. “Jangan tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah. Kami akan terus mengawal persidangan ini, hingga sidang putusan,” ucapnya.

Sementara proses aksi berjalan, di ruang persidangan kuasa hukum Thompson Ambarita dari Bakumsu membacakan replik untuk merespons jawaban gugatan dari pihak Kejaksaan dan Polres Simalungun. Sidang ditutup majelis hakim dan memberikan kesempatan bagi pihak Kejaksaan dan Polres Simalungun, untuk menyiapkan duplik. Sidang lanjutan akan digelar kembali pada hari Senin, 4 April 2022.

Roy Simarmata selaku kuasa Hukum Thompson Ambarita dari Bakumsu menekankan bahwa langkah polisi melakukan SP3 terhadap Bahara Sibuea merupakan tindakan unprosedural.

“Kasus Bahara Sibuea yang melakukan kekerasan terhadap Thompson Ambarita harus tetap dilanjutkan,” tandasnya.(*)

Tags:#lamtoras#masyarakatadat#pnSimalungun
Share40SendShare

Related Posts

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

PIRAMIDA.ID- Senin,24 Agustus 2026 Dalam sebuah perjalanan sejarah tentu banyak cerita dan alur yang bertambah yang terkadang menutup nilai dari sejarah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

Populer

Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Dialektika

Ketimpangan Sosial itu Keniscayaan dan Masalah Semua Negara

29/08/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber