Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Pemilik Rumkit Tidak Mengetahui Akhir Cerita Limbah Padatnya

byRedaksi
11/08/2021
inBerita
101
SHARES
720
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Keresahan warga di sekitar Rumah Sakit (Rumkit) Karya Husada yang berada di jalan Merdeka, Perdagangan I kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, terkait pengolahan limbah cair dan limbah padat Rumkit tersebut hampir terjawab.

Rumkit yang berada di sekitar pemukiman padat penduduk tersebut akhir-akhir ini disoal warga terkait optimalisasi pengolahan limbahnya.

Limbah cair rumah sakit adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan rumah sakit, yang kemungkinan mengandung mikroorganisme pathogen, bahan beracun, dan radio aktif serta darah yang berbahaya bagi kesehatan (Depkes RI, 2006).

Rumkit Karya Husada diduga sampai saat ini belum memiliki instalasi pengolahan air limbah, sebagai wadah untuk menampung dan mengolah limbah cairnya.

“Untuk limbah cairnya mungkin pengolahannya masih menggunakan metode kolam biasa belum Ipal,” ucap HS salah seorang warga sekitar yang tidak ingin identitasnya dicantumkan.

“Padahalkan limbah cair itu sangat berbahaya, jika pengolahannya tidak optimal maka bisa menularkan berbagai penyakit ke orang lain dan warga sekitar,” sebut HS meyakinkan.

Guntur, selaku pemilik Rumkit Karya Husada saat dikonfirmasi kru media ini melalui pesan whattsapp (WA) belum lama ini, tidak menjawab apakah pengolahan limbah cairnya telah melalui IPAL atau metode kolam biasa.

Guntur malah seakan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengolahan limbah dengan baik.

“Soal limbah semua baik baik saja selamanini tidak ada masalah dan pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Simalungun melakukan pemantauan 2 kali setahun,” ucap Guntur melalui WA-nya.

Ketika disinggung terkait limbah padatnya, Guntur mengaku hingga saat ini Rumkitnya belum memiliki incenerator, sebuah alat pemusnah limbah padat rumkit.

“Kami belum memiliki Incenerator, namun ada mekanisme yang diisyaratkan oleh BLH Simalungun terkait itu, kami telah melakukan MoU dengan salah satu perusahaan yang pusatnya di Jakarta namun memiliki cabang di Medan, terkait pengangkutan dan pemusnahan limbah padatnya,” sebut Guntur.

Anehnya, pemilik Rumkit ini tidak bisa memastikan apakah limbah tersebut benar dimusnahkan atau tidak, hal ini terbukti saat dirinya ditanya kemana limbah itu dibawa.

“Kalau sampai lokasinya kita gak tahu, yang pasti kantor pusatnya ada di Jakarta dan cabangnya ada di Medan,” bilang Guntur enteng.

Harapan warga agar pihak terkait melakukan pemantauan atas limbah cair terutama limbah padat Rumkit Karya Husada, semakin mendapat alasan.

Guntur, pemilik Rumkit mengatakan bahwa tidak ada kurun waktu tertentu yang sudah ditetapkan untuk mengangkut limbah padatnya, sehingga memungkinkan terjadi penumpukan limbah padat yang bisa berakibat fatal bagi pengunjung dan pasien bahkan warga sekitar.

“Soal pengangkutannya tidak ada ketentuan waktu namun ada syarat minimal untuk volume atau beratnya, minimal 300Kg baru diangkat,” ucap pemilik Rumkit tersebut. (FDY)

Tags:#limbah#lingkungan#perdagangan#rumahsakit#simalungun
Share40SendShare

Related Posts

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026

PIRAMIDA.ID-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD...

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyatakan bahwa seluruh jajaran Satuan...

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

12/07/2026
Berita

Hari Pertama Sekolah, TK ABA Serbalawan Dipadati Emak-emak

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Usai Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung, Ketua ILAJ: Stop Mendegradasi Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan, Percayakan Sepenuhnya Proses Hukum

13/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber