Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, September 3, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Pemilik Rumkit Tidak Mengetahui Akhir Cerita Limbah Padatnya

byRedaksi
11/08/2021
inBerita
101
SHARES
722
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Keresahan warga di sekitar Rumah Sakit (Rumkit) Karya Husada yang berada di jalan Merdeka, Perdagangan I kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, terkait pengolahan limbah cair dan limbah padat Rumkit tersebut hampir terjawab.

Rumkit yang berada di sekitar pemukiman padat penduduk tersebut akhir-akhir ini disoal warga terkait optimalisasi pengolahan limbahnya.

Limbah cair rumah sakit adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan rumah sakit, yang kemungkinan mengandung mikroorganisme pathogen, bahan beracun, dan radio aktif serta darah yang berbahaya bagi kesehatan (Depkes RI, 2006).

Rumkit Karya Husada diduga sampai saat ini belum memiliki instalasi pengolahan air limbah, sebagai wadah untuk menampung dan mengolah limbah cairnya.

“Untuk limbah cairnya mungkin pengolahannya masih menggunakan metode kolam biasa belum Ipal,” ucap HS salah seorang warga sekitar yang tidak ingin identitasnya dicantumkan.

“Padahalkan limbah cair itu sangat berbahaya, jika pengolahannya tidak optimal maka bisa menularkan berbagai penyakit ke orang lain dan warga sekitar,” sebut HS meyakinkan.

Guntur, selaku pemilik Rumkit Karya Husada saat dikonfirmasi kru media ini melalui pesan whattsapp (WA) belum lama ini, tidak menjawab apakah pengolahan limbah cairnya telah melalui IPAL atau metode kolam biasa.

Guntur malah seakan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengolahan limbah dengan baik.

“Soal limbah semua baik baik saja selamanini tidak ada masalah dan pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Simalungun melakukan pemantauan 2 kali setahun,” ucap Guntur melalui WA-nya.

Ketika disinggung terkait limbah padatnya, Guntur mengaku hingga saat ini Rumkitnya belum memiliki incenerator, sebuah alat pemusnah limbah padat rumkit.

“Kami belum memiliki Incenerator, namun ada mekanisme yang diisyaratkan oleh BLH Simalungun terkait itu, kami telah melakukan MoU dengan salah satu perusahaan yang pusatnya di Jakarta namun memiliki cabang di Medan, terkait pengangkutan dan pemusnahan limbah padatnya,” sebut Guntur.

Anehnya, pemilik Rumkit ini tidak bisa memastikan apakah limbah tersebut benar dimusnahkan atau tidak, hal ini terbukti saat dirinya ditanya kemana limbah itu dibawa.

“Kalau sampai lokasinya kita gak tahu, yang pasti kantor pusatnya ada di Jakarta dan cabangnya ada di Medan,” bilang Guntur enteng.

Harapan warga agar pihak terkait melakukan pemantauan atas limbah cair terutama limbah padat Rumkit Karya Husada, semakin mendapat alasan.

Guntur, pemilik Rumkit mengatakan bahwa tidak ada kurun waktu tertentu yang sudah ditetapkan untuk mengangkut limbah padatnya, sehingga memungkinkan terjadi penumpukan limbah padat yang bisa berakibat fatal bagi pengunjung dan pasien bahkan warga sekitar.

“Soal pengangkutannya tidak ada ketentuan waktu namun ada syarat minimal untuk volume atau beratnya, minimal 300Kg baru diangkat,” ucap pemilik Rumkit tersebut. (FDY)

Tags:#limbah#lingkungan#perdagangan#rumahsakit#simalungun
Share40SendShare

Related Posts

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

PIRAMIDA.ID- Senin,24 Agustus 2026 Dalam sebuah perjalanan sejarah tentu banyak cerita dan alur yang bertambah yang terkadang menutup nilai dari sejarah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

Populer

Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Dialektika

Kesehatan Mental & Jiwa dalam Perspektif Sosiologi & Hukum

05/07/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber