Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sulawesi Selatan sukses Selenggarakan Mapenta dan Muskomcab

byRedaksi
16/03/2021
inBerita
98
SHARES
702
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sulawesi Selatan baru saja melaksanakan kegiatan Masa Penerimaan Anggota (MAPENTA) dan Musyawarah Komisariat Cabang (MUSKOMCAB) pada tanggal 13-14 Maret 2021 bertempat di aula Keuskupan Agung Makassar.

Kegiatan MAPENTA diikuti oleh peserta yang berasal dari dua komisariat cabang, yakni Makassar dan Gowa. 34 orang peserta dikukuhkan menjadi anggota pada kegiatan tersebut.

Caretaker Pemuda Katolik Komisariat Daerah (KOMDA) Sulawesi Selatan, Febrianto Pasila menuturkan, “Sebagai organisasi yang berfokus pada pembinaan, Pemuda Katolik ingin berkontribusi bagi kemajuan para pemuda khususnya generasi muda Katolik di wilayah Sulawesi Selatan.”

Secara terpisah, Koordinator Pemuda Katolik Wilayah (KORWIL) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, Wiliam Laurin, SE berharap bahwa kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi para Pemuda Katolik untuk berbuat demi gereja dan negara, proses memang perlu tapi yang paling penting adalah outputnya.

Ia juga berharap untuk ketua terpilih agar amanah.

“Dan bagi ketua yang terpilih agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan bisa membuktikan visi misinya dengan bekerja lebih maksimal,” lanjutnya.

Sebagai salah satu ormas besar dan berusia hampir sama dengan usia kemerdekaan Republik Indonesia, Pemuda Katolik khususnya Komisariat Daerah Sulawesi Selatan hendak memperbaharui diri dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Dan kegiatan Mapenta ini menjadi awal dari proses panjang menuju pembaharuan itu.
Selain kegiatan Mapenta, pada rentang waktu tersebut juga dilaksanakan kegiatan Muskomcab Makassar dan juga Gowa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2021.

Dalam kegiatan Muskomcab Makassar, hasil musyawarah mengangkat dan memberikan mandat kepada saudara Gaudensius M. Gadu,S.Sos sebagai Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Makassar untuk periode 2021-2023.

“Sosialisasi Pemuda Katolik Komisariat Cabang Makassar kepada segenap lembaga di antaranya pemerintah Kota Makassar dan KNPI Kota Makassar akan menjadi salah satu tujuan di awal kepengurusan yang baru. Selain tentunya meningkatkan sinergitas bersama organisasi katolik lainnya di bawah hirarki gereja Keuskupan Agung Makassar,” tutur Gaudensius.

“Berada di tengah situasi masa kini yang sangat dinamis, memang mengharuskan setiap komponen di negara ini untuk senantiasa saling bekerja sama dalam menghadapi setiap tantangan. Agar persatuan tetap kokoh dengan generasi muda yang progresif sebagai salah satu fondasinya,” tutupnya.(*)

Tags:#mapenta#muskomcab#pemudakatolik
Share39SendShare

Related Posts

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim Kuasa Hukum dari Yayasan PT. Djuwita Perkasa (Playgroup Djuwita), DMHS Associates membantah tudingan menyangkut pelanggaran status izin operasional sekolah...

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Tata Ruang dan agraria,Kantor urusan agama...

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026

PIRAMIDA.ID-Seorang wanita, Dewi Sartika Sitinjak yang bekerja di perusahaan industri milik Yageo Corporation, kritis selama 12 hari dan berujung tewas...

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber