Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Mei 9, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Edukasi

Penegakan Hukum Terhadap Pengemudi Yang Merokok Saat Mengendarai Kendaraan Bermotor

by Redaksi
21/12/2021
in Edukasi
104
SHARES
745
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Sakila

PIRAMIDA.ID- Dalam penegakan hukum terhadap pengemudi yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor merupakan suatu permasalahan yang sudah cukup lama namun dalam proses penegakan hukum petugas sering mengalami kesulitan, dimana apabila petugas melakukan penindakan berdasarkan peraturan maka masyarakat akan merasa dirugikan karena bagi masyarakat serta pengemudi merokok merupakan salah satu alasan agar tidak mengantuk dijalan. Namun pelanggaran tetaplah suatu pelanggaran yang harus dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggarnya karena aparat mempunyai kewajiban melaksanakan perintah yang telah tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dimana tujuan dari aturan tersebut adalah memberikan rasa aman dan keselamatan bagi pengguna angkutan. Permasalahan penegakan hukum terhadap pengemudi yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor sebenarnya lebih dominan terjadi kepada supir-supir serta tukang ojek yang banyak menghabiskan waktu dijalan sebagai alasan bahwa menghilangkan kantuk di jalan adalah dengan merokok. Padahal untuk menghindari terjadinya pelanggaran lalu lintas tadi pengemudi dapat berhenti sejenak dan beristirahat. Pengemudi yang merokok saat berkendara pernah ditegur oleh penegak hukum. Namun penegak hukum yang diberikan hanya sebatas teguran saja, hal ini membuat pengemudi terus melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena kurang tegasnya penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas membuat aturan tersebut menjadi lemah dan diabaikan oleh masyarakat.
Pelaku pelanggaran hukum oleh pengemudi yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling banyak 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Ternyata dalam kenyataannya selama ini sanksi yang diberikan hanya berupa teguran dan tidak menjatuhkan hukuman apapun kepada setiap pelanggaran yang terjadi. Hal ini dikarenakan alasan-alasan pihak Kepolisian Lalu Lintas yang mengatakan bahwa pelanggaran Lalu Lintas oleh pengemudi lebih mudah dijumpai terkait masalah tidak memakai helem, tidak membawa sim, menerobos lampu merah daripada pelanggaran terhadap pengemudi yang merokok saat mengendarai kendaraan. Serta alasan pengemudi yang berdalih bahwasannya merokok sambil berkendara merupakan cara agar tidak mengantuk saat mengendarai kendaraan dijalan tanpa melihat efek yang akan terjadi apabila abu rokok tadi mengenai mata pengendara lain ataupun pejalan kaki seperti kejadian yang pernah menimpa seorang pejalan kaki dulu. Hal ini tentu saja tidak menimbulkan efek jera terhadap pelaku sehingga dikemudian hari akan melakukan perbuatan kembali. pengemudi dan masyarakat yang merokok saat berkendara memicu terjadinya pelanggaran hukum Lalu Lintas yang mana dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu faktor kesadaran hukum masyarakat sangat mempengaruhi karena aturan hukum yang diterapkan tidak akan berjalan dengan baik jika sumber daya manusia atau masyarakatnya sendiri tidak menyadari akan pentingnya mematuhi aturan Lalu Lintas yang dijelaskan di dalam Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan demi ketertiban dan keamanan serta keselamatan masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Penegakan hukum tengendarai kendaraan bermotor masih rendah dan perlu untuk ditegakkan melalui implementasi peraturan lalu lintas dengan baik, pemberian teladan kepatuhan hukum dari para penegak hukum sendiri, sikap yang lugas dari para penegak hukum, penyesuaian aturan lalu lintas tentang larangan merokok saat mengendarai kendaraan bermotor. Hambatan dalam penerapan sanksi pidana bagi pengendara yang merokok saat berkendara ini terletak pada faktor penegak hukum serta masyarakat. Upaya penegakan hukum terdapat upaya preventif yang dilakukan polisi diantaranya melakukan pembinaan dan pendidikan pada masyarakat, melakukan peneguran secara lisan. Selain upaya preventif juga terdapat upaya represif yaitu memberi sanksi terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dengan pasal-pasal di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Upaya untuk mengatasi hambatan denganmelakukan sosialisasi dalam setiap kebijakan yang akan dijalankan oleh pihak Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dengan Dinas Perhubungan selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil agar nantinya dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terutama terhadap pengemudi yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor. Penegakan hukum terhadap pengemudi yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor agar dapat dimaksimalkan mengingat akibat yang ditimbulkan apabila merokok saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi karena harus berkendara dengan satu tangan, serta abu rokok nya juga membahayakan bagi pengendara lain apabila terkena mata akan mengakibatkan iritasi sehingga hal tersebut memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

Tags: #rokok
Share42SendShare

Related Posts

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th.,S.H.,MAPS 1. Menghadapi Perang Dagang Global Perang...

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14/04/2025

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th., S.H., MAPS Kunjungan...

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11/04/2025

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah Ditulis Oleh: Fawer...

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen

01/04/2025

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen Oleh: Fawer Full Fander Sihite.,S.Th.,S.H.,MAPS Perang dagang...

Pemuda Sebagai ‘Agent Of Solution’ Pada Pemilu 2024

24/01/2024

Sejak 28 November 2023, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai. Partisipasi politik generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) memiliki pengaruh...

Jes Manro Kepsek SMP 1 Parapat Klarifikasi Pemberitaan Dirinya

12/12/2023

Piramida.id|Simalungun - Jes Manro Tambunan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 1 Parapat, kabupaten Simalungun (Sumut) memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dirinya...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025
Berita

Fawer Sihite Luncurkan Buku “Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint”: Refleksi dan Kebangkitan GMKI

22/04/2025
Edukasi

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025
Berita

DPD KNPI Simalungun Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Saudara Aldi Syahputra Siregar Sebagai Ketua KNPI Sumut Periode 2025-2028

19/04/2025

Populer

Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Dialektika

Mengapa Demokrasi dapat Melahirkan Tirani?

21/02/2022
Dialektika

Enola, Gadis Kecil yang Dirampas Masa Depannya

21/06/2022
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
Ekosospolbud

Jabu Sihol, Proyek Mengenal dan Belajar Budaya Batak

05/06/2020
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba