Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juni 24, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeEdukasi

Penegakan Hukum Terhadap Pengemudi Yang Merokok Saat Mengendarai Kendaraan Bermotor

byRedaksi
21/12/2021
inEdukasi
104
SHARES
745
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Sakila

PIRAMIDA.ID- Dalam penegakan hukum terhadap pengemudi yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor merupakan suatu permasalahan yang sudah cukup lama namun dalam proses penegakan hukum petugas sering mengalami kesulitan, dimana apabila petugas melakukan penindakan berdasarkan peraturan maka masyarakat akan merasa dirugikan karena bagi masyarakat serta pengemudi merokok merupakan salah satu alasan agar tidak mengantuk dijalan. Namun pelanggaran tetaplah suatu pelanggaran yang harus dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggarnya karena aparat mempunyai kewajiban melaksanakan perintah yang telah tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dimana tujuan dari aturan tersebut adalah memberikan rasa aman dan keselamatan bagi pengguna angkutan. Permasalahan penegakan hukum terhadap pengemudi yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor sebenarnya lebih dominan terjadi kepada supir-supir serta tukang ojek yang banyak menghabiskan waktu dijalan sebagai alasan bahwa menghilangkan kantuk di jalan adalah dengan merokok. Padahal untuk menghindari terjadinya pelanggaran lalu lintas tadi pengemudi dapat berhenti sejenak dan beristirahat. Pengemudi yang merokok saat berkendara pernah ditegur oleh penegak hukum. Namun penegak hukum yang diberikan hanya sebatas teguran saja, hal ini membuat pengemudi terus melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena kurang tegasnya penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas membuat aturan tersebut menjadi lemah dan diabaikan oleh masyarakat.
Pelaku pelanggaran hukum oleh pengemudi yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling banyak 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Ternyata dalam kenyataannya selama ini sanksi yang diberikan hanya berupa teguran dan tidak menjatuhkan hukuman apapun kepada setiap pelanggaran yang terjadi. Hal ini dikarenakan alasan-alasan pihak Kepolisian Lalu Lintas yang mengatakan bahwa pelanggaran Lalu Lintas oleh pengemudi lebih mudah dijumpai terkait masalah tidak memakai helem, tidak membawa sim, menerobos lampu merah daripada pelanggaran terhadap pengemudi yang merokok saat mengendarai kendaraan. Serta alasan pengemudi yang berdalih bahwasannya merokok sambil berkendara merupakan cara agar tidak mengantuk saat mengendarai kendaraan dijalan tanpa melihat efek yang akan terjadi apabila abu rokok tadi mengenai mata pengendara lain ataupun pejalan kaki seperti kejadian yang pernah menimpa seorang pejalan kaki dulu. Hal ini tentu saja tidak menimbulkan efek jera terhadap pelaku sehingga dikemudian hari akan melakukan perbuatan kembali. pengemudi dan masyarakat yang merokok saat berkendara memicu terjadinya pelanggaran hukum Lalu Lintas yang mana dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu faktor kesadaran hukum masyarakat sangat mempengaruhi karena aturan hukum yang diterapkan tidak akan berjalan dengan baik jika sumber daya manusia atau masyarakatnya sendiri tidak menyadari akan pentingnya mematuhi aturan Lalu Lintas yang dijelaskan di dalam Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan demi ketertiban dan keamanan serta keselamatan masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Penegakan hukum tengendarai kendaraan bermotor masih rendah dan perlu untuk ditegakkan melalui implementasi peraturan lalu lintas dengan baik, pemberian teladan kepatuhan hukum dari para penegak hukum sendiri, sikap yang lugas dari para penegak hukum, penyesuaian aturan lalu lintas tentang larangan merokok saat mengendarai kendaraan bermotor. Hambatan dalam penerapan sanksi pidana bagi pengendara yang merokok saat berkendara ini terletak pada faktor penegak hukum serta masyarakat. Upaya penegakan hukum terdapat upaya preventif yang dilakukan polisi diantaranya melakukan pembinaan dan pendidikan pada masyarakat, melakukan peneguran secara lisan. Selain upaya preventif juga terdapat upaya represif yaitu memberi sanksi terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dengan pasal-pasal di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Upaya untuk mengatasi hambatan denganmelakukan sosialisasi dalam setiap kebijakan yang akan dijalankan oleh pihak Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dengan Dinas Perhubungan selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil agar nantinya dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terutama terhadap pengemudi yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor. Penegakan hukum terhadap pengemudi yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor agar dapat dimaksimalkan mengingat akibat yang ditimbulkan apabila merokok saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi karena harus berkendara dengan satu tangan, serta abu rokok nya juga membahayakan bagi pengendara lain apabila terkena mata akan mengakibatkan iritasi sehingga hal tersebut memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

Tags:#rokok
Share42SendShare

Related Posts

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern saat ini

15/11/2025

PIRAMIDA.ID-Dalam kehidupan Masyarakat era modern, budaya adat sering kali terpinggirkan oleh pengaruh media sosial dan perkembangan teknologi pada saat ini....

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita

15/07/2025

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita Oleh: Edis Galingging Geliat sektor pariwisata pacu terus pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Tampaknya...

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th.,S.H.,MAPS 1. Menghadapi Perang Dagang Global Perang...

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14/04/2025

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th., S.H., MAPS Kunjungan...

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11/04/2025

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah Ditulis Oleh: Fawer...

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen

01/04/2025

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen Oleh: Fawer Full Fander Sihite.,S.Th.,S.H.,MAPS Perang dagang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026
Berita

663 Lulusan USI Diwisuda, Rektor USI: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian kepada Masyarakat

20/06/2026
Berita

Di Demo Puluhan Massa,!Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik Akan di Periksa? Kejatisu Akan Bentuk Tim Penelaa Penelaahan

17/06/2026
Berita

Masa Perkenalan (MAPER) Gel. III 2026 GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Terlaksana

16/06/2026
Berita

“Tuntutan 45” Aliansi Mahasiswa Batam; Desak Sahkan RUU Perampasan Aset, Evaluasi MBG hingga sorot isu Lingkungan di Kota Batam

15/06/2026
Berita

Ketua Pemuda Muhammadiyah Simalungun, Film Children of Heaven: Dakwah Kultural Muhammadiyah.

11/06/2026

Populer

Berita

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026
ilustrasi/getty images
Pojokan

Sejarah Tai

03/08/2020
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
Pojokan

Situs Resmi Dewan Pers Kembali Diretas Hacker

26/06/2020
Berita

Pembangunan Gorong-gorong di Sinaksak Terhenti, Puluhan Rumah Warga Terendam Kembali

20/01/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber