Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 5, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeEdukasi

Politik Hukum Perundang-undangan Sebagai Sarana Pembaharuan Masyarakat

byRedaksi
22/07/2022
inEdukasi
104
SHARES
742
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Lamsahat Tua Siahaan, Rumanty Anastasya Marpaun, Meiliawati Adillah, Yakub Indra Jaya Silaban*

PIRAMIDA.ID- Perundang-undangan merupakan peraturan tertulis yang berisi norma hukum, yang sifatnya mengikat setiap elemen masyarakat.

Dalam perumusan atau perancangan undang-undang oleh lembaga berwenang tentunya memiliki tahapan, yaitu merencanakan terlebih dahulu apa saja peraturan yang akan dibahas, setelah itu membahas mengenai isi dari perundang-undangan yang akan ditetapkan.

Kemudian dimulai tahap menyusun dan mengesahkan pasal-pasal yang sudah dirancang serta memasukkannya dalam perundang-undangan yang nantinya harus ditaati oleh setiap elemen dalam negara, baik itu pemerintah maupun masyarakat.

Peraturan Perundang-undangan pada hakikatnya sejalan dengan konstitusi dan bersumber dari aspirasi masyarakat. Jika terdapat penyelewengan atau bertentangan dengan konstitusi maka ada jalur yang harus ditempuh, yaitu evaluasi atau pengujian terhadap undang-undang tersebut.

Seperti yang kita ketahui bahwa perundang-undangan pada dasarnya dibentuk untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Dalam artian perundang-undangan ini sebagai sarana untuk mengarahkan masyarakat dalam bertingkah laku maupun bersosial dalam kehidupannya.

Bahkan dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum tujuan negara yang intinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan memiliki kehidupan yang lebih baik lagi. Asas-asas hukum yang sudah dirancang, salah satunya peraturan perundang-undangan dapat dikatakan bermanfaat jika peraturan tersebut diterapkan dengan benar serta bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat. Apabila penerapannya tidak sesuai, akan berdampak negatif pada masyarakat, dan bertentangan dengan tujuan negara.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perundang-undangan hadir sebagai sarana pembaharuan masyarakat yang di mana adanya perubahan yang terarahkan oleh undang-undang yang sudah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang guna tercapainya tujuan bersama.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Nommensen HKBP Pematangsiantar.

Tags:#Hukum#negaraindonesia#Pancasila#tujuanhukum#undang-undang#UUD1945
Share42SendShare

Related Posts

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern saat ini

15/11/2025

PIRAMIDA.ID-Dalam kehidupan Masyarakat era modern, budaya adat sering kali terpinggirkan oleh pengaruh media sosial dan perkembangan teknologi pada saat ini....

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita

15/07/2025

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita Oleh: Edis Galingging Geliat sektor pariwisata pacu terus pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Tampaknya...

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th.,S.H.,MAPS 1. Menghadapi Perang Dagang Global Perang...

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14/04/2025

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th., S.H., MAPS Kunjungan...

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11/04/2025

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah Ditulis Oleh: Fawer...

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen

01/04/2025

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen Oleh: Fawer Full Fander Sihite.,S.Th.,S.H.,MAPS Perang dagang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Sorot Publik

Tak Tanggung-tanggung, Masyarakat Serbalawan Perbaiki Tribun Lapangan Dobana

03/07/2026
Dialektika

Ngobrol Pintar CS KERAS Bahas Dugaan Keterlibatan Wali Kota Siantar dalam Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19

02/07/2026
Berita

FESTIVAL U-12 RAMER PLUS FC 2026

01/07/2026
Berita

Sunat Gratis 41 Orang, KBG, Koin Dakwah, BKM Safinaatussalam Berkolaborasi di Bandar Huluan

28/06/2026
Berita

Warga Marteng Bangun dan Rawat Kampung Sendiri

28/06/2026
Berita

Areal Lapangan Bola Serbalawan, Mulai Diperbaiki Secara Swadaya

28/06/2026

Populer

Berita

FESTIVAL U-12 RAMER PLUS FC 2026

01/07/2026
Sorot Publik

Tak Tanggung-tanggung, Masyarakat Serbalawan Perbaiki Tribun Lapangan Dobana

03/07/2026
Berita

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026
Berita

Areal Lapangan Bola Serbalawan, Mulai Diperbaiki Secara Swadaya

28/06/2026
Berita

Sunat Gratis 41 Orang, KBG, Koin Dakwah, BKM Safinaatussalam Berkolaborasi di Bandar Huluan

28/06/2026
Berita

Ketua ILAJ Sarankan Nadiem Makarim Konsultasi dengan Sjafrie Sjamsoeddin dan Luhut Pandjaitan Terkait Kasus Chromebook

14/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber