Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Mei 29, 2023
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Edukasi

Politik Hukum Perundang-undangan Sebagai Sarana Pembaharuan Masyarakat

by Redaksi
22/07/2022
in Edukasi
103
SHARES
736
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Lamsahat Tua Siahaan, Rumanty Anastasya Marpaun, Meiliawati Adillah, Yakub Indra Jaya Silaban*

PIRAMIDA.ID- Perundang-undangan merupakan peraturan tertulis yang berisi norma hukum, yang sifatnya mengikat setiap elemen masyarakat.

Dalam perumusan atau perancangan undang-undang oleh lembaga berwenang tentunya memiliki tahapan, yaitu merencanakan terlebih dahulu apa saja peraturan yang akan dibahas, setelah itu membahas mengenai isi dari perundang-undangan yang akan ditetapkan.

Kemudian dimulai tahap menyusun dan mengesahkan pasal-pasal yang sudah dirancang serta memasukkannya dalam perundang-undangan yang nantinya harus ditaati oleh setiap elemen dalam negara, baik itu pemerintah maupun masyarakat.

Peraturan Perundang-undangan pada hakikatnya sejalan dengan konstitusi dan bersumber dari aspirasi masyarakat. Jika terdapat penyelewengan atau bertentangan dengan konstitusi maka ada jalur yang harus ditempuh, yaitu evaluasi atau pengujian terhadap undang-undang tersebut.

Seperti yang kita ketahui bahwa perundang-undangan pada dasarnya dibentuk untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Dalam artian perundang-undangan ini sebagai sarana untuk mengarahkan masyarakat dalam bertingkah laku maupun bersosial dalam kehidupannya.

Bahkan dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum tujuan negara yang intinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan memiliki kehidupan yang lebih baik lagi. Asas-asas hukum yang sudah dirancang, salah satunya peraturan perundang-undangan dapat dikatakan bermanfaat jika peraturan tersebut diterapkan dengan benar serta bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat. Apabila penerapannya tidak sesuai, akan berdampak negatif pada masyarakat, dan bertentangan dengan tujuan negara.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perundang-undangan hadir sebagai sarana pembaharuan masyarakat yang di mana adanya perubahan yang terarahkan oleh undang-undang yang sudah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang guna tercapainya tujuan bersama.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Nommensen HKBP Pematangsiantar.

Tags: #Hukum#negaraindonesia#Pancasila#tujuanhukum#undang-undang#UUD1945
Share41SendShare

Related Posts

Pemilu sebagai Sarana Demokrasi Rakyat

25/05/2023

Oleh: Tri Faith Manalu* PIRAMIDA.ID- Pemilihan Umum atau yang sering kita singkat Pemilu adalah sarana demokrasi dalam memilih pemimpin yang...

Data Pemilih Akurat: Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas!

23/05/2023

PIRAMIDA.ID- "Masalah data pemilih merupakan sebuah persoalan yang kompleks. Meskipun dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan, masalah data pemilih akan selalu ada....

Politikus harus Memiliki Prinsip

05/05/2023

Oleh: Epifanius M. Mbale* PIRAMIDA.ID- Demokrasi merupakan jalan terbaik dalam mengagregasi segala kepentingan karena sistem demokrasi di dalamnya terdapat sebuah...

Pendidikan & Generasi Kartini

21/04/2023

Oleh: Asrida Sigiro* PIRAMIDA.ID- Hari Kartini diperingati sebagai hari di mana bangkitnya wanita dari belenggu budaya patriarki yang membuat stigma...

Cerpen: Tambang Liar

02/04/2023

Oleh: Budi P. Hutasuhut* PIRAMIDA.ID- Meilani melihat punggung laki-laki tua itu saat melangkah menjauhinya, punggung yang sama selalu dilihatnya setiap...

Mengurai Kurangnya Tatanan dan Kepekaan Masyarakat terhadap Lapangan Merdeka Siantar

22/03/2023

Oleh: Alberto Nainggolan* PIRAMIDA.ID- Taman Bunga (Lapangan Merdeka) merupakan salah satu tempat umum yang berada di tengah-tengah Kota Pematang Siantar....

Load More

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Terkini

Berita

Pancasila Fest GMKI Dimulai di Ende, Sinergi Menuju Net Zero Emissions

28/05/2023
Berita

Rayakan Dies Natalis, PMKRI Siantar Gelar Dialog Publik dan Lomba Menulis Esai

26/05/2023
Edukasi

Pemilu sebagai Sarana Demokrasi Rakyat

25/05/2023
Edukasi

Data Pemilih Akurat: Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas!

23/05/2023
Berita

Peringati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ini Seruan yang Disampaikan PARKINDO

18/05/2023
Berita

Jelang Pemilu 2024, Ketua ILAJ Sebut 20 Alasan LBP Layak jadi Cawapres

09/05/2023

Populer

Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Berita

Rayakan Dies Natalis, PMKRI Siantar Gelar Dialog Publik dan Lomba Menulis Esai

26/05/2023
Berita

Duta Bahasa Sumatera Utara 2022 Laksanakan Krida Kebahasaan di Rumah Baca Pelita Bangsa

07/10/2022
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022
Edukasi

Analisis Keadilan dan Kesetaraan Gender Film 3 Srikandi

31/12/2021

FULL CAFE SIANTAR DI JALAN NARUMONDA ATAS NO 30

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia