Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Januari 27, 2023
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Edukasi

Politik Hukum Perundang-undangan Sebagai Sarana Pembaharuan Masyarakat

by Redaksi
22/07/2022
in Edukasi
100
SHARES
714
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Lamsahat Tua Siahaan, Rumanty Anastasya Marpaun, Meiliawati Adillah, Yakub Indra Jaya Silaban*

PIRAMIDA.ID- Perundang-undangan merupakan peraturan tertulis yang berisi norma hukum, yang sifatnya mengikat setiap elemen masyarakat.

Dalam perumusan atau perancangan undang-undang oleh lembaga berwenang tentunya memiliki tahapan, yaitu merencanakan terlebih dahulu apa saja peraturan yang akan dibahas, setelah itu membahas mengenai isi dari perundang-undangan yang akan ditetapkan.

Kemudian dimulai tahap menyusun dan mengesahkan pasal-pasal yang sudah dirancang serta memasukkannya dalam perundang-undangan yang nantinya harus ditaati oleh setiap elemen dalam negara, baik itu pemerintah maupun masyarakat.

Peraturan Perundang-undangan pada hakikatnya sejalan dengan konstitusi dan bersumber dari aspirasi masyarakat. Jika terdapat penyelewengan atau bertentangan dengan konstitusi maka ada jalur yang harus ditempuh, yaitu evaluasi atau pengujian terhadap undang-undang tersebut.

Seperti yang kita ketahui bahwa perundang-undangan pada dasarnya dibentuk untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Dalam artian perundang-undangan ini sebagai sarana untuk mengarahkan masyarakat dalam bertingkah laku maupun bersosial dalam kehidupannya.

Bahkan dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum tujuan negara yang intinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan memiliki kehidupan yang lebih baik lagi. Asas-asas hukum yang sudah dirancang, salah satunya peraturan perundang-undangan dapat dikatakan bermanfaat jika peraturan tersebut diterapkan dengan benar serta bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat. Apabila penerapannya tidak sesuai, akan berdampak negatif pada masyarakat, dan bertentangan dengan tujuan negara.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perundang-undangan hadir sebagai sarana pembaharuan masyarakat yang di mana adanya perubahan yang terarahkan oleh undang-undang yang sudah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang guna tercapainya tujuan bersama.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Nommensen HKBP Pematangsiantar.

Tags: #Hukum#negaraindonesia#Pancasila#tujuanhukum#undang-undang#UUD1945
Share40SendShare

Related Posts

Cerpen: Tambang Liar

17/12/2022

Oleh: Budi P. Hutasuhut* PIRAMIDA.ID- Meilani melihat punggung laki-laki tua itu saat melangkah menjauhinya, punggung yang sama selalu dilihatnya setiap...

Meningkatnya Kenakalan Remaja

14/12/2022

Oleh: Siti Fatimah* PIRAMIDA.ID- Remaja merupakan proses peralihan dari masa anak-anak ke masa pradewasa. Masa transisi ini seringkali menghadapakan individu...

Apa yang Salah dalam Sistem Pendidikan di Indonesia

08/12/2022

Oleh: Bona Simarmata* PIRAMIDA.ID- Sistem pendidikan adalah himpunan gagasan atau prinsip-prinsip pendidikan yang saling bertautan dan tergabung sehingga menjadi satu...

Peran Media Sosial terhadap Mental Remaja saat ini

07/12/2022

Oleh: Gabriel Hasintongan Hutagalung* PIRAMIDA.ID- Berbicara tentang media sosial popular di Indonesia, secara tidak langsung kita juga akan berbicara tentang...

Surat Cinta untuk Kristina

29/11/2022

Oleh: Arianto Sitorus Pane* PIRAMIDA.ID- Kampus Universitas Simalungun (USI) tepatnya di Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan (FKIP) tempat awal mula...

Ancaman & Proxy Warfare

29/11/2022

PIRAMIDA.ID- Proxy Warfare merupakan ancaman utama bagi bangsa Indonesia pada abad ke-21. Proxy war adalah perang ketika pihak yang berkepentingan...

Load More

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Terkini

Sains

Cerita tentang Bedes Bijak (Homosapiens)

27/01/2023
Sains

Benarkah Mimpi Merupakan Kelanjutan dari Kehidupan Dunia Nyata?

27/01/2023
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Terkait Penggusuran Warga di Komplek Perkemahan Sibolangit, GMKI Sibolangit: Pemprov Sumut Harus Dengarkan Suara Rakyat Sibolangit

25/01/2023
Berita

PERMAHI Siantar Gelar Pembukaan Konferensi Cabang III

17/01/2023
Berita

Buntut Bentrok di Area Smelter PT GNI, PP PMKRI Desak Polda Sulteng Untuk Memeriksa Direktur Operasional PT GNI

16/01/2023

Populer

Berita

Syukuran Pembubaran Panitia, Panitia Perayaan Natal 3 Sinode Gelar Pemberian Tali Asih di Panti Asuhan

02/06/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Ilustrasi: dw.com
Dialektika

Zoroaster, Agama Pertama Yang Menyembah Satu Tuhan

15/06/2020
Edukasi

Sosiologi Hukum Memandang Kekerasaan dan Pelecehan Seksual

21/12/2021
Berita

Terkait Penggusuran Warga di Komplek Perkemahan Sibolangit, GMKI Sibolangit: Pemprov Sumut Harus Dengarkan Suara Rakyat Sibolangit

25/01/2023

FULL CAFE SIANTAR DI JALAN NARUMONDA ATAS NO 30

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia