Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Potensi Rugikan Negara ± Rp 90–100 Miliar/Tahun, ILAJ Menduga Bea Cukai Pematangsiantar Lindungi Oknum NS Mafia Rokok Ilegal

byPiramida.id
28/03/2026
inBerita
100
SHARES
715
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) menyoroti dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan sejak September hingga Oktober 2025.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, menyebutkan bahwa rokok tanpa pita cukai maupun dengan pita cukai diduga palsu ditemukan beredar di sejumlah kecamatan, antara lain Siantar Timur, Siantar Utara, Tapian Dolok, Dolok Pardamean, dan Tanah Jawa. Produk yang paling dominan beredar adalah merek MAGNA dan SKY yang dijual bebas di warung dan kios eceran.

Menurut dia, rokok-rokok tersebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp10.000 per bungkus, jauh di bawah harga rokok resmi yang berkisar Rp20.000 per bungkus, sehingga mengindikasikan tidak adanya pembayaran cukai sesuai ketentuan. Berdasarkan keterangan pedagang, pasokan rokok tersebut berasal dari agen di wilayah Tapian Dolok yang secara rutin mendistribusikan barang setiap minggu menggunakan kendaraan pribadi maupun mobil box.

ILAJ juga mengungkap dugaan adanya gudang penyimpanan di kawasan Jalan Medan, Tapian Dolok, yang disebut berkaitan dengan seorang pemilik berinisial NS. Gudang tersebut diduga menjadi salah satu titik distribusi utama sebelum rokok ilegal disalurkan melalui jaringan distributor kecil ke berbagai wilayah di Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Dari hasil observasi lapangan, distribusi di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 100.000 bungkus per bulan.

Lebih lanjut, ILAJ memperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal tersebut mencapai miliaran rupiah per tahun. Dengan asumsi peredaran sekitar 1,2 juta bungkus per tahun dan potensi kehilangan penerimaan sebesar Rp1.870 per bungkus yang berasal dari cukai dan pajak rokok, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp2,24 miliar per tahun. Jika memperhitungkan distribusi ke wilayah lain seperti Tebingtinggi, Serdang Bedagai, Asahan, dan Labuhan Batu, jumlah peredaran diperkirakan mencapai sekitar 2,5 juta bungkus per tahun dengan potensi kerugian sekitar Rp4,6 miliar per tahun. Dalam jangka waktu beberapa tahun, akumulasi kerugian negara disebut dapat mencapai puluhan miliar rupiah.

Jika jaringan ini beroperasi selama 3–5 tahun, potensi akumulasi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai dan pajak rokok bisa mencapai ± Rp 90–100 Miliar

Fawer menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, khususnya Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pematangsiantar.

Ia menyebut peredaran rokok ilegal tersebut telah diketahui secara luas oleh masyarakat sehingga diharapkan ada langkah konkret dari instansi terkait untuk melakukan penindakan dan pengawasan yang lebih ketat ada dugaan mafia NS ini di lindungi oleh pihak Bea Cukai Pematangsiantar.

“Peredaran ini sudah diketahui luas oleh masyarakat. Karena itu, kami berharap ada langkah konkret dari instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan ini,” ujar Fawer.

ILAJ juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi...

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menegaskan bahwa seluruh proses hukum...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber