Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, November 5, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

PP PMKRI: Negara Harus Hadir untuk Memberikan Pengakuan dan Perlindungan Terhadap Masyarakat Adat

byRedaksi
14/02/2021
inBerita
98
SHARES
703
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mengadakan diskusi virtual dengan mengangkat topik ‘Jalan Panjang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat’, pada Sabtu (13/02 2021)

Diskusi ini bekerja sama dengan Forum Pemuda Kalimantan Tengah (Forpeka). Adapun yang menjadi narasumber dalam diskusi ini, yakni Erasmus Cahyadi selaku Deputi Sekjend Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk urusan politik, Yanedi Jagau, Direktur Borneo Institute, dan Efendi Buhing dari Komunitas Adat Laman Kinipan, Lamandau, Kalimantan tengah.

Diskusi ini diawali dengan sambutan dari Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI.

Dalam sambutan ia menyampaikan, “Diskusi ini lahir dari rasa keprihatinan terkait eksistensi masyarakat adat hari ini. Serangkaian kejadian yang dialami oleh masyarakat adat menunjukkan ketidakberpihakan negara terhadap mereka, bahkan eksistensi mereka cenderung dianggap sebagai batu sandungan dalam pembangunan yang berpola liberal dan kapitalistik sehingga tak heran sering sekali terjadi kriminalisasi, perampasan wilayah adat, dan tindakan represif dari aparat.”

Erasmus Cahyadi menyampaikan, salah satu yang menjadi akar masalah masyarakat adat di Indonesia adalah politik hukum kita. Betul bahwa Undang-Undang Dasar mengakui masyarakat adat tetapi tafsir dari hukum tersebut dilakukan secara teknokratis dan politis.

Itulah sebabnya banyak sekali undang-undang di bawah UUD membuat tafsiran yang berbeda-beda tentang masyarakat adat. Dalam hal pembuktian masyarakat adat diberikan beban yang sangat berat dikarenakan kewenangan untuk mengakui itu diluar otorita masyarakat adat itu sendiri.

Sementara itu Yanedi Jagau menyampaikan, masyarakat adat hari ini mengalami museumnisasi, keberadaan mereka hanya diperhatikan hanya saat-saat tertentu semisal menyambut tamu, acara-acara tertentu yang sifatnya seremonial belaka.

Kompleksitas masyakarat dihadapkan pada tiga tantangan, yakni transformasi dari dalam masyarakat adat, penyesuaian kelola masyarakat adat yang terpengaruhi situasi dan kondisi eksternal, dan mengelola interaksi antara masyarakat adat dengan negara. Sering sekali pelemahan terhadap masyarakat adat itu dilakukan dengan memecah belah sesama mereka dengan janji perusahan, lapangan kerja, dan lain sebagainya.”

Efendi Buhing dalam diskusi ini menyampaikan pengalaman dan perjuangannya dalam mempertahankan wilayah adatnya. Dimulai dari tahun 2012 hingga puncaknya pada 2018 saat pemetaan wilayah adat. Sejak saat itu juga mereka mengalami kesulitan terutama saat berhadapan dengan perusahaan yang saat itu melakukan penebangan pohon.

Ia mengatakan, “Dalam mempertahankan wilayah adatnya kami tetap melakukan penolakan-penolakan namun tetap mereka tidak peduli tetap melakukan land grabbing. Saat ini kehidupan kami sangat terusik baik secara pribadi maupun komunal.”

Efendi juga menambahkan, “Kami hanya minta diakui bahwa wilayah adat ini wilah adat kami. Bahwa kampung ini kampung kami. Kami tidak akan pernah takut memperjuangkannya. Kami tidak akan menghianati bangsa saya, bangsa dayak. Saya tidak akan menghianati kampung saya.
Dalam kesempatan diskusi tersebut dihadiri oleh Abdon Nababan, sosok yang tidak asing ketika berbicara masyarakat adat di Indonesia. Beliau merupakan Wakil Ketua Dewan AMAN Nasional yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jendral AMAN.

Abdon Nababan menyampaikan, negera punya kewajiban untuk mengakui dan menghormati masyarakat adat. Masyarakat Adat itu masih hidup dan tidak bertentangan dengan NKRI, justru NKRI tanpa masyarakat adat bukanlah NKRI.

Permasalahan masyarakat adat bukanlah permasalahan konstitusi melainkan permasalahan politik. Ada banyak regulasi yang dilahirkan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Persoalannya adalah perlu memastikan ada kekuatan dari masyarakat sipil, mahasiswa, dan dari masyarakat adat sendiri.”

Terdapat beberapa catatan terkait diskusi ini, diantaranya, yakni tentang peran Organisasi mahasiswa seperti PMKRI mampu untuk mendorong perubahan melalui konsolidasi dan Komunikasi politik ke para pemangku kebijakan, membuka kembali ruang-ruang diskusi masyarakat adat agar menjadi wacana publik, dan isu masyarakat adat harus menjadi isu strategis nasional yang urgen untuk diperjuangkan karena kita adalah bagian integral dari masyarakat adat.”

Diskusi ini dipandu oleh Novia Adventy Juran, dalam kata penutupnya ia mengatakan, “pentingnya para pemangku jabatan untuk mendengarkan masyarakat adat agar dapat mengolah dan memberikan kepastian kepada masyarakat adat secara keseluruhan. Bukan hanya mendeklarasikan tidak adanya hutan adat namun, lebih daripada realitas eksistensi masyarakat adat dan hutan adat menjadi sebuah kajian dan perhatian bersama.”(*)

Tags:#diskusi#masyarakatadat#pmkri
Share39SendShare

Related Posts

Bintang Empat Bukan Tameng Hukum, Komrad Pancasila Dukung Kapolri Bersih-Bersih Institusi

04/11/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta-Komrad Pancasila mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran dalam mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal...

Pentingnya Pemahaman UU Ketenagakerjaan, Forum Think Talk Bahas Pentingnya ‘Memahami UU Ketenagakerjaan’

04/11/2026

PIRAMIDA.ID.- Pemahaman terhadap aturan ketenagakerjaan merupakan hal penting bagi setiap pekerja maupun pemberi kerja. Hal ini diperlukan agar hubungan industrial...

KETUA ILAJ: REGISTER 18 BUKAN WARISAN PARA MAFIA! JANGAN SAMPAI HUTAN NEGARA HANYA JADI LADANG BISNIS SEGELINTIR ORANG

03/11/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menyindir keras dugaan penguasaan kawasan Hutan Register 18...

REGISTER 18 SIMALUNGUN JANGAN JADI WARISAN SEGELINTIR ORANG! KETUA ILAJ DESAK DINAS KEHUTANAN SUMUT DAN SATGAS PKH BERTINDAK!

03/11/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, melontarkan desakan keras kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera...

Ketua ILAJ Desak Dinas Kehutanan Sumut dan Satgas PKH Selamatkan Register 18 Simalungun

03/11/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara segera berkoordinasi...

Keamanan Bukan Intimidasi, KOMRAD Pancasila Bela Langkah Preventif Polda Jateng Terkait Kasus Sukoharjo

31/10/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA – Langkah Polda Jawa Tengah dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tengah polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Edukasi

HALO USI – APA KABAR PEMILIHAN REKTOR “DEADLOCK”

04/11/2026
Berita

Bintang Empat Bukan Tameng Hukum, Komrad Pancasila Dukung Kapolri Bersih-Bersih Institusi

04/11/2026
Berita

Pentingnya Pemahaman UU Ketenagakerjaan, Forum Think Talk Bahas Pentingnya ‘Memahami UU Ketenagakerjaan’

04/11/2026
Berita

KETUA ILAJ: REGISTER 18 BUKAN WARISAN PARA MAFIA! JANGAN SAMPAI HUTAN NEGARA HANYA JADI LADANG BISNIS SEGELINTIR ORANG

03/11/2026
Berita

REGISTER 18 SIMALUNGUN JANGAN JADI WARISAN SEGELINTIR ORANG! KETUA ILAJ DESAK DINAS KEHUTANAN SUMUT DAN SATGAS PKH BERTINDAK!

03/11/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dinas Kehutanan Sumut dan Satgas PKH Selamatkan Register 18 Simalungun

03/11/2026

Populer

Berita

Keamanan Bukan Intimidasi, KOMRAD Pancasila Bela Langkah Preventif Polda Jateng Terkait Kasus Sukoharjo

31/10/2026
Edukasi

HALO USI – APA KABAR PEMILIHAN REKTOR “DEADLOCK”

04/11/2026
Berita

Pentingnya Pemahaman UU Ketenagakerjaan, Forum Think Talk Bahas Pentingnya ‘Memahami UU Ketenagakerjaan’

04/11/2026
ilustrasi/getty images
Pojokan

Sejarah Tai

03/08/2020
ilustrasi/science photo library
Dunia

Kisah Akhir Hidup Blackbeard, Bajak Laut Paling Kesohor Sepanjang Masa

16/01/2022
Ilustrasi/Akun Twitter @Nobodycorp
Pojokan

Cerpen: 1998

24/08/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus