Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, September 2, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Proyek Asal Jadi, Massa GARANSI desak Kejatisu Periksa Edi Suparjan

byRedaksi
23/05/2022
inBerita
110
SHARES
787
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Massa Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) kembali melakukan unjuk rasa yang kedua kalinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berada di Jl. AH. Nasution Medan, Senin (23/05/2022).

Dalam aksi tersebut massa aksi mempertanyakan tindak lanjut laporan kasus dugaan korupsi yang melibatkan saudara Edi Suparjan selaku Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara.

“Kami sudah sampaikan laporan resmi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 07 April 2022 yang lalu sesuai dengan surat nomor: 025/GARANSI/SU/IV/2022, namun sampai hari ini kami belum mendapatkan kepastian tentang sejauh mana upaya penegak hukum dalam menangani kasus ini,” ungkap Imransyah selaku Ketua GARANSI.

Spanduk tuntutan massa GARANSI di Kejatisu/istimewa

Lanjutnya, aksi unjuk rasa yang kedua ini mereka lakukan sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan mereka untuk memberantas korupsi yang ada di Sumatera Utara, terkhusus di Kabupaten Simalungun.

Diketahui sebelumnya GARANSI melaporkan dua pekerjaan proyek yang disinyalir korupsi pada pekerjaan proyek:

1. Rehabilitasi/perbaikan dan peningkatan infrastruktur irigasi pada DI. Javacolonisasi/Purbogondo (1.030) Ha) Kec. Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun senilai Rp2.501.242.009 TA 2021;

2. Rehabilitasi bangunan perkuatan tobing pada Sungai Bah Bolon Kab. Simalungun Senilai Rp4.296.860.480 TA 2021.

“Untuk itu, GARANSI meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera dan cepat dalam memanggil dan memeriksaan Edi Suparjan selaku Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, Pejabat Pembuat Komitmen Kegitan (PPK), dan perusahaan pemenang tender, yaitu PT Toba Nusa Indah dan PT Patama Abhiseva Production, yang diduga kuat secara bersama-sama melakukan persekongkolan jahat demi untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda dengan sarat KKN, sehingga negara dirugikan mencapai kurang lebih senilai Rp1.700.000.000 (satu milyar tujuh ratus juta rupiah),” papar Imransyah.

Ia meneruskan, seperti laporan yang lalu bahwa mereka melihat di lapangan pekerjaan dua proyek tersebut terkesan asal jadi serta diduga kuat tidak sesuai dengn RAB dan sudah banyak mengalami kerusakan padahal usia bangunan belum genap satu tahun.

Setelah berorasi di bawah terik panas matahari, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pun menanggapi, diwakili oleh Joi Sinaga bagian Penkum.

“Terima kasih buat kedatangan rekan-rekan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Sumatera Utara, kami juga berbangga hati kalian memperhatikan negara kita, dan mengenai pengaduan ini tanggal 07 April 2022 sudah disampaikan kepada kami laporan sudah kami terima sudah didisposisi oleh pak Kajati bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan saat ini laporan berada di bidang Askrimsus dan proses admistrasi setelah itu akan dilanjukan untuk pembentukan tim,” tukas Joi.

Mendengar jawaban tersebut, Imransyah menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Bila Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memerlukan keterangan atau alat bukti lainnya kami siap dimintai keterangan dan memberikan bukti administratif beserta hasil investigasi kami di lapangan, dan kami akan terus mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan penggiat anti korupsi, untuk bersama sama mengawal kasus ini demi untuk terciptanya hukum yang berkeadilan di Provinsi Sumatera Utara,” tegas Imransyah menutup aksi unjuk rasa.(*)

Tags:#demostrasi#edisuparjan#garansi#kejaksaan#rilis
Share44SendShare

Related Posts

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

PIRAMIDA.ID- Senin,24 Agustus 2026 Dalam sebuah perjalanan sejarah tentu banyak cerita dan alur yang bertambah yang terkadang menutup nilai dari sejarah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

Populer

Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber