Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

PTPN IV Klarifikasi Terkait Rencana Konversi Tanaman Teh Menjadi Sawit

byRedaksi
17/06/2022
inBerita
102
SHARES
725
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) memiliki unit usaha teh (Sidamanik, Bah Butong, Tobasari) yang berletak di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Terkait adanya wacana konversi teh menjadi kebun sawit, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV, Riza Fahlevi Naim mengatakan, permasalahan yang ada di kebun teh saat ini adalah permasalahan terkait tanaman ulang, yang mana permasalahan ini pertama kali mencuat dikarenakan adanya aksi penggusuran dari manajemen kebun teh kepada masyarakat yang menguasai lahan kebun teh yang ada di Afdeling I Bah Butong, tepatnya di Blok 13 dan 14 S.

“Ada sekitar 2 hektar areal tanaman yang diduga dikuasai oleh penggarap yang merupakan masyarakat sekitar kebun teh,” kata Riza Fahlevi dalam rilis publik yang diterima redaksi, Kamis (16/06/2022).

Lebih lanjut Riza Fahlevi Naim mengatakan, Areal yang digarap oleh masyarakat ditanami tanaman kopi, jagung, dan durian. Setelah adanya tindakan dari manajemen kebun teh, yang pada saat itu melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat karena akan melakukan tanaman ulang.

“Kami menduga, aksi masyarakat melakukan protes terhadap PTPN IV karena adanya provokasi dari salah satu penggarap. Padahal, sebelum melakukan aksi penggusuran, manajemen kebun teh telah melayangkan surat pemberitahuan sampai yang ketiga kepada masyarakat,” kata Riza Fahlevi Naim.

Dijelaskan Riza Fahlevi Naim bahwa, pada hari Selasa 14 Juni 2022, adanya sekelompok massa yang merupakan masyarakat sekitar kebun teh yang mendatangi manajemen kebun teh untuk melakukan audiensi. Adapun aspirasi yang diutarakan oleh sekelompok masyarakat diantaranya bahwa tanaman ulang itu merusak lingkungan dan bisa menyebabkan banjir/erosi.

Terkait hal tersebut, kata Riza Fahlevi Naim, bahwa manajemen kebun teh sudah melakukan pertemuan dengan stakeholders, di antaranya Camat Sidamanik, Pangulu Bah Birung Ulu, Pangulu Bahal Gajah, dan Pangulu Tiga Bolon.

“Hasil pertemuan tersebut muncullah suatu solusi dari pihak stakeholders kepada manajemen kebun teh, bahwa PTPN IV khususnya manajemen kebun teh harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan dilakukannya konversi, sebab dan akibat atau dampak apabila dilakukannya konversi,” sebut Riza Fahlevi Naim.

Dalam hal ini, manajemen kebun teh sudah menyampaikan bahwa apabila terjadi banjir atas dilakukannya konversi dari tanaman teh ke sawit, solusi dari manajemen kebun teh adalah membuat parit atau membuat sodetan dan melakukan penghijauan. Penghijauan yang dilakukan dengan menanam bibit tanaman makadamia.

“Saat ini kebun teh memiliki sebanyak 15.000 bibit tanaman makadamia yang siap untuk disebarkan,” ungkap Riza Fahlevi Naim.

Namun demikian, Riza Fahlevi Naim menyebutkan, perlu diketahui bersama bahwa belum adanya rencana PTPN IV untuk melakukan konversi tanaman teh menjadi sawit, dan PTPN IV saat ini tetap akan mengelola budidaya teh di kebun teh (Sidamanik, Bah Butong, dan Tobasari).(*)

Tags:#kebunsawit#kebunteh#konversi#ptpnIV#sidamanik
Share41SendShare

Related Posts

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut...

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar biasa disebut SD MUKITA menggelar pemilihan umum (pemilu) yang pertama untuk ketua dan Formatur Ikatan Pelajar...

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

PIRAMIDA.ID- Sidang di Pengadilan Negeri Batam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara Terdakwa Esra Angelina yang mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber