Piramida.id|Siantar – Sedikitnya 51 orang Pegawai perusahaan daerah pasar horas jaya (PDPHJ) Pematangsiantar diketahui ‘bolos’ alias tidak hadir saat apel pagi rutin hari Selasa (31/10) lalu.
Akibatnya ke 51 pegawai yang tidak disiplin tersebut dipanggil oleh Inspektorat Pematangsiantar dan harus hadir pada hari ini, Jumat (3/11) pukul 14.00 wib di ruang serba guna kantor Pemko Pematangsiantar.
Belum diketahui apa penyebab puluhan orang pegawai PDPHJ tersebut secara kompak untuk tidak hadir pada pelaksanaan apel pagi, hari Selasa lalu.
Namun beberapa pegawai perusahaan daerah tersebut berceritera kepada Piramida.id, diduga bahwa ketidak disiplinan puluhan pegawai tersebut adalah bentuk kekecewaan dan pemberontakan kepada Direksi PDPHJ.
“Iya benar bahwa puluhan pegawai gak hadir saat Apel pagi Selasa lalu, tapi kalau dipanggil oleh Inspektorat kurang taulah,” bilang salah seorang pegawai ketika dihubungi melalui selularnya.
“Mungkin lagi berontak mereka itu sama Direksi, kurang pasti dan gak beranilah cerita apa penyebabnya,” ucap salah seorang pegawai lainnya.
Informasi lain mengatakan, pasca bolosnya puluhan pegawai PDPHJ itu, Bolmen Silalahi selaku Direktur utama (Dirut) dan Rizal Lubis direktur umum (Dirum) tidak sekalipun ‘mengadili’ pelanggar disiplin tersebut.
“Catatan buruklah sama Dirut dan Dirum ini, karena setelah bolosnya pegawai itu, tidak pernah kedua petinggi PDPHJ itu mengadili pegawai bolos tersebut,” tambah pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Ini bentuk ketidakmampuan Dirut dan Dirum dalam memimpin PDPHJ, apalagi pegawai itu kan dibawah naungan Dirum langsung dan mungkin Inspektorat sudah melihat ketidakmampuan dua orang itu,” tambahnya lagi.
Rizal Lubis Dirum PDPHJ Siantar hingga saat ini belum memberikan komentar terkait bolosnya puluhan pegawai dibawah naungannya.(Fas)