Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Ketua ILAJ Apresiasi Langkah Tegas Polri dan TNI, Namun Minta Empat Oknum Tidak Dipecat dari TNI

byPiramida.id
18/03/2026
inBerita
103
SHARES
733
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polri dan TNI, khususnya Pusat Polisi Militer (Puspom TNI), dalam menangani dugaan tindak pidana penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. 18 Maret 2026.

Menurut Fawer, respons cepat berupa penahanan empat oknum anggota TNI berinisial NDP, SL, BWH, dan ES serta proses pemeriksaan intensif menunjukkan komitmen institusi TNI dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami mengapresiasi langkah profesional dan responsif dari Puspom TNI yang langsung melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. Ini mencerminkan bahwa hukum tetap menjadi panglima,” ujar Fawer.

Namun demikian, ILAJ memberikan catatan penting agar penanganan kasus ini tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum yang adil dan proporsional, termasuk dalam hal sanksi terhadap para pelaku.

Pertimbangan Hukum: Jangan Prematur Memecat

ILAJ menilai bahwa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keempat oknum tersebut tidak boleh dilakukan secara prematur, sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Secara hukum, asas presumption of innocence (asas praduga tak bersalah) harus dijunjung tinggi. Selama proses hukum masih berjalan, para terduga pelaku tetap memiliki hak sebagai anggota TNI.

“Pemecatan sebelum adanya putusan pengadilan yang inkracht berpotensi melanggar prinsip due process of law dan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk prajurit TNI,” tegas Fawer.

Selain itu, dalam sistem peradilan militer sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, proses penjatuhan sanksi administratif berat seperti PTDH umumnya dilakukan setelah adanya putusan pidana yang jelas.

Pertimbangan Korps (Korp TNI): Pembinaan Lebih Utama

Dari perspektif korps (kops) TNI, ILAJ menilai bahwa institusi militer memiliki sistem pembinaan yang kuat terhadap anggotanya. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan dan penegakan disiplin internal harus tetap menjadi prioritas.

Pemecatan bukan satu-satunya solusi. Dalam banyak kasus, TNI memiliki mekanisme sanksi berjenjang, mulai dari hukuman disiplin, penempatan khusus, hingga pidana militer.

“Menjaga marwah institusi TNI tidak selalu harus dengan pemecatan. Justru dengan proses hukum yang transparan, adil, dan pembinaan yang tegas, TNI dapat menunjukkan jati diri sebagai institusi yang profesional dan humanis,” lanjutnya.

Dukung Proses Hukum Transparan

ILAJ juga mendorong agar proses hukum terhadap para tersangka dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel, termasuk pengungkapan motif serta memastikan keadilan bagi korban.

“Kami mendukung penuh proses hukum berjalan hingga tuntas. Keadilan bagi korban harus ditegakkan, namun hak-hak para tersangka juga harus tetap dilindungi,” tutup Fawer. (Tim).

Share41SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Dunia

Sekilas tentang Abad Kegelapan: Apakah Kesenian juga Menjadi “Gelap”?

04/07/2022
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber