Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Ketua ILAJ Apresiasi Langkah Tegas Polri dan TNI, Namun Minta Empat Oknum Tidak Dipecat dari TNI

byPiramida.id
18/03/2026
inBerita
103
SHARES
733
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polri dan TNI, khususnya Pusat Polisi Militer (Puspom TNI), dalam menangani dugaan tindak pidana penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. 18 Maret 2026.

Menurut Fawer, respons cepat berupa penahanan empat oknum anggota TNI berinisial NDP, SL, BWH, dan ES serta proses pemeriksaan intensif menunjukkan komitmen institusi TNI dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami mengapresiasi langkah profesional dan responsif dari Puspom TNI yang langsung melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. Ini mencerminkan bahwa hukum tetap menjadi panglima,” ujar Fawer.

Namun demikian, ILAJ memberikan catatan penting agar penanganan kasus ini tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum yang adil dan proporsional, termasuk dalam hal sanksi terhadap para pelaku.

Pertimbangan Hukum: Jangan Prematur Memecat

ILAJ menilai bahwa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keempat oknum tersebut tidak boleh dilakukan secara prematur, sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Secara hukum, asas presumption of innocence (asas praduga tak bersalah) harus dijunjung tinggi. Selama proses hukum masih berjalan, para terduga pelaku tetap memiliki hak sebagai anggota TNI.

“Pemecatan sebelum adanya putusan pengadilan yang inkracht berpotensi melanggar prinsip due process of law dan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk prajurit TNI,” tegas Fawer.

Selain itu, dalam sistem peradilan militer sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, proses penjatuhan sanksi administratif berat seperti PTDH umumnya dilakukan setelah adanya putusan pidana yang jelas.

Pertimbangan Korps (Korp TNI): Pembinaan Lebih Utama

Dari perspektif korps (kops) TNI, ILAJ menilai bahwa institusi militer memiliki sistem pembinaan yang kuat terhadap anggotanya. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan dan penegakan disiplin internal harus tetap menjadi prioritas.

Pemecatan bukan satu-satunya solusi. Dalam banyak kasus, TNI memiliki mekanisme sanksi berjenjang, mulai dari hukuman disiplin, penempatan khusus, hingga pidana militer.

“Menjaga marwah institusi TNI tidak selalu harus dengan pemecatan. Justru dengan proses hukum yang transparan, adil, dan pembinaan yang tegas, TNI dapat menunjukkan jati diri sebagai institusi yang profesional dan humanis,” lanjutnya.

Dukung Proses Hukum Transparan

ILAJ juga mendorong agar proses hukum terhadap para tersangka dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel, termasuk pengungkapan motif serta memastikan keadilan bagi korban.

“Kami mendukung penuh proses hukum berjalan hingga tuntas. Keadilan bagi korban harus ditegakkan, namun hak-hak para tersangka juga harus tetap dilindungi,” tutup Fawer. (Tim).

Share41SendShare

Related Posts

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun yang kembali berhasil mempertahankan...

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berhasil memperoleh...

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Berita

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber