Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Tidak Pantau Kinerja Bawahannya Kakan Kemenag Simalungun Patut Dicopot

byRedaksi
17/08/2021
inBerita
103
SHARES
737
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Wajah instansi Kementerian Agama kembali tercoreng setelah terkuaknya adanya permainan ‘sindikat’ buku nikah di tubuh kementerian tersebut.

Sakoanda Siregar S.Ag, selaku Kepala Kementerian Agama Kabupaten Simalungun dianggap tidak ‘cakap’ dalam memimpin instansi tersebut, setelah apa yang dilakukan oleh bawahannya, Drs.H.Hafnan Simbolon terbongkar.

Perbuatan Hafnan Simbolon saat menjabat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, yang berkolaborasi dengan Drs. Sempurna Silalahi seorang penghulu KUA di Kecamatan Medan Kota jelas telah melanggar hukum pidana dan keberhasilan ‘duet’ ini pun diduga tidak terlepas dari campur tangan Kakan Kemenag masing-masing wilayah.

Sakoanda saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Urusan Agama Islam (Ka Urais) Mukhtar Lubis pada Jumat (13/8/2021) pagi di ruang kerjanya mengaku bahwa pihaknya selama ini tidak mengetahui hal tersebut.

“Selama ini kami tidak mengetahui hal tersebut, kami baru tau setelah ada berita di media yang terbit,” ucap Mukhtar.

Mukhtar mengatakan bahwa selama ini tidak ada koordinasi data antara Kemenag dengan KUA.

“Kalau soal data orang yang akan dinikahkan di KUA kami tidak ada pegang, yang menjadi pegangan kami adalah laporan mereka (KUA) yang ditandatangani oleh kepala KUA, berapa yang dinikahkan setelah itu Kemenag membayar pada KUA,” sebut Mukhtar tanpa menerangkan pembayaran apa yang dimaksud.

Kejanggalan dan kelemahan di tubuh Kemenag terkait administrasi data ini lah yang diduga menjadi pemicu Hafnan Simbolon berani menerbitkan buku nikah pasangan yang tidak pernah dinikahkannya.

“Hari Rabu tanggal 18/8/2021 nanti kami akan panggil Hafnan Simbolon (saat ini kepala KUA Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun) untuk diperiksa dan dimintai keterangannya,” terang Mukhtar.

Kakan Kemenag Kota Medan, Himpun Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) justru meminta copy-an data pasangan suami istri yang telah dinikahkan oleh penghulu KUA Medan kota.

“Tolong copy datanya pak supaya kami bisa selidiki dan periksa siapa orang yang menikah,” tulis Himpun.

Hafnan Simbolon saat dikonfirmasi belum lama ini di ruang kerjanya, mengaku atas perbuatannya yang telah menerbitkan buku nikah pada orang yang tidak pernah dinikahkannya.

Dirinya pun tidak menjawab, saat ditanya apakah dia juga menerima uang dari penghulu Medan Kota yang dikabarkan telah menerima uang sebesar 2 juta rupiah dari pasangan yang menikah.

“Saya juga bingung saat dibilang keluarga yang menikah itu soal uang 2 juta rupiah itu, tapi gak apa apalah kita kembalikan aja nanti modalnya itu (uang),” beber Hafnan saat ditanyai.

Kepala kantor wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan pihak kepolisian daerah Sumut hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait tindakan pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh oknum oknum pejabat di tubuh Kemenag tersebut. (FDY)

Tags:#bukunikah#kemenag#Medan#simalungun
Share41SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang...

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar 15 Juli 2025 Beredarnya isu sejumlah Anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang enggan dan terkesan memperlambat pembahasan LKPD Pemko...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026

Populer

Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

12/07/2026
Berita

Hari Pertama Sekolah, TK ABA Serbalawan Dipadati Emak-emak

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber