Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Desember 22, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Sorot Publik

Bisakah Pemilu 2024 Ditunda dengan Dalih ‘Big Data’ yang Tidak Diatur dalam UU?

by Redaksi
18/03/2022
in Sorot Publik
101
SHARES
719
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Klaim tentang ‘big data’ berupa percakapan 110 juta warganet yang mendukung penundaan Pemilu 2024 diragukan banyak pakar ilmu data, namun seandainya klaim itu benar pun, ‘big data’ tetap tidak bisa dijadikan alasan, menurut pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.

Bivitri mengatakan demokrasi tidak berarti suara mayoritas harus dituruti secara absolut. Negara juga harus mematuhi prinsip-prinsip konstitusionalisme, yaitu pembatasan kekuasaan dan hak asasi manusia.

“Klaim soal big data itu tidak bisa dijadikan alasan – karena banyak yang mau kemudian harus kita turuti … Bukan begitu cara menjalankan negara,” kata pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.

Klaim ‘big data’ diucapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan sebelumnya oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Karena klaim tersebut, wacana penundaan Pemilu 2024 terus bergulir, sekalipun Presiden Joko Widodo telah mengatakan akan taat pada konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan pemilihan umum harus diselenggarakan secara berkala setiap lima tahun sekali.

PKB, salah satu partai pendukung pemerintah, dilaporkan sudah melakukan sosialisasi untuk menunda Pemilu 2024 kepada partai lain di DPR. Partai lainnya yang mendukung wacana ini adalah Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemilu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

Klaim ‘big data’ diragukan

Hingga hari ini, ‘big data’ yang disebut menunjukkan 110 juta warganet mendukung penundaan pemilu itu belum diungkap ke publik. Ketika ditanyai wartawan pada Selasa (15/03), Menko Luhut mengatakan data itu “pasti ada” namun tidak akan dibuka.

“Ya janganlah,” kata Luhut menjawab pertanyaan wartawan.

Perihal penundaan pemilu, Luhut mengatakan: “Kenapa mesti kita buru-buru. Kami capai juga dengar istilah kadrun lawan kadrun … Kita mau damai, itu saja sebenarnya.

“Nah itu kan semua berproses. Kalau nanti prosesnya sampai jalan ke DPR ya bagus. Kalau di DPR enggak setuju ya berhenti. Kalau di DPR setuju, sampai ke MPR enggak setuju ya berhenti. Ya itulah demokrasi kita. Kenapa mesti marah-marah. Ada yang salah?”

Analis media sosial Ismail Fahmi, dari Drone Emprit, mengatakan “tidak mungkin” ada 110 juta orang yang bicara tentang penundaan pemilu karena topik tersebut justru baru ramai setelah klaim Cak Imin dan Luhut menjadi viral.

Dalam analisisnya, Drone Emprit hanya mendapatkan 10 ribu, paling banyak 30 ribu akun yang berbicara tentang penundaan pemilu. “Itu 0,05% dari 18 juta pengguna Twitter,” kata Ismail.

“Kalau itu diambil dari Facebook misalnya, anggap saja 1%, pengguna Facebook misalnya 140 juta. Cuma 140.000,” ia menambahkan.

Beberapa survei mendapati bahwa mayoritas masyarakat mendukung pemilu tetap diadakan pada 14 Februari 2024, misalnya survei Litbang Kompas dan Charta Politika.

Menurut pengamat komunikasi politik, Silvanus Alvin, big data memang dapat mencerminkan kecenderungan preferensi orang-orang namun tidak selalu menunjukkan pandangan mereka yang sebenarnya. Big data tidak hanya berupa percakapan, tapi seluruh hasil interaksi di berbagai medium seperti media sosial dan forum internet.

Hasil kesimpulan dari big data berpotensi bias karena cenderung membentuk ruang gema atau echo chamber. Misalnya, seseorang membaca berita di media tentang elite politik yang menyerukan penundaan pemilu. Karena dia tertarik, dia membaca berita lain yang temanya sama. Algoritma akan terus merekomendasikan konten serupa. Semua itu terekam sebagai data yang seolah-olah menunjukkan orang tersebut mendukung penundaan pemilu padahal sebenarnya belum tentu demikian.

Silvanus mengatakan, kesalahan terbesar dalam menggunakan big data sebagai dasar pengambilan kebijakan adalah mereduksi masyarakat menjadi sekadar data. Padahal manusia itu dinamis, pendapatnya bisa berubah-ubah seiring waktu.

“Betul, big data memang bisa mengetahui kecenderungan atau pandangan seseorang tapi kalau tidak diajak musyawarah, kita tidak diajak diskusi, berarti demokrasi ini hanya digantikan dengan angka,” kata Silvanus.

Bisakah pemilu ditunda?

Menurut UU No. 7 tahun 2017, pemilu bisa ditunda dalam kondisi darurat yaitu kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan.

Namun aturan itu hanya berlaku bila tahapan pemilu sudah berjalan. Itu pun masih dalam kerangka konstitusi.

“Nah kalau situasi hari ini kan desainnya menggunakan istilah penundaan, tapi sebenarnya sengaja untuk tidak melaksanakan dengan dalih big data,” kata Titi Anggraini, anggota dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

“Walaupun ada 200 juta [data] sekalipun, konstruksi hukum kita – baik undang-undang pemilu ataupun konstitusi – tidak mengenal penundaan atas dasar kehendak para netizen,” imbuhnya.

Pekan lalu, Jazilul Fawaid, wakil ketua umum PKB sekaligus wakil ketua MPR, mengakui bahwa cara menunda pemilu hanya bisa melalui amandemen konstitusi.

“Tanpa bermaksud membuat kegaduhan, kami dari Fraksi PKB akan terus mewacanakan ini perlu tidaknya ini diatur dalam konstitusi terkait penundaan,” kata Jazilul seperti dikutip situs web resmi DPR.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, gagasan mengamandemen konstitusi untuk memungkinkan penundaan pemilu dengan sendirinya sudah inkonstitusional.

Amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali pada 1999-2002 bisa dibenarkan, menurut Bivitri, karena memasukkan gagasan-gagasan yang menguatkan demokrasi seperti pembatasan kekuasaan presiden menjadi dua periode dan pemilihan presiden secara langsung.

“Tapi kalau gagasannya itu sendiri merusak demokrasi, seharusnya tidak dilakukan. Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dibicarakan lebih lanjut,” ujarnya.

Bivitri memperingatkan jangan sampai konstitusi dipandang sebagai sekadar teks yang bisa diubah-ubah oleh penguasa untuk mengakomodasi agenda mereka. Karena kalau demikian, Indonesia bisa jatuh ke dalam fenomena legalisme otokratik seperti Rusia dan Turki.

“Kalau kita terus-menerus cara berpikirnya seperti ini, apapun yang bisa diubah, ubah saja, demi kepentingan orang yang bisa melakukan perubahan itu, maka negara ini akan rusak prinsip-prinsipnya,” kata Bivitri.(*)


Source: BBC Indonesia

Tags: #bigdata#pemilu2024#tundapemiluJokowiPresiden
Share40SendShare

Related Posts

GMKI Dukung Persembahan Natal Nasional 2025 Untuk Kemanusiaan Palestina

22/11/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Perayaan Hari Natal Nasional 2025 akan berlangsung Stadion Tenis Indoor pada 5 Januari 2026. Natal nasional...

Jefri Gultom Apresiasi Seruan Kemanusiaan Maruarar Sirait: “Sejalan dengan Presiden Prabowo dan Momentum Perayaan Harus Menjadi Ruang Solidaritas untuk Palestina”

21/11/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Tokoh Nasional Kristen, Jefri Gultom, menyampaikan apresiasi atas pernyataan Maruarar Sirait yang mengajak masyarakat memaknai momentum...

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025

PIRAMIDA.ID – Institute Law And Justice (ILAJ) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyambut dengan damai kehadiran Habib Muhammad Rizieq Shihab...

ILAJ Desak KPK Periksa Menteri Kehutanan Terkait Pertemuan dengan Tersangka Pembalak Liar, Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

06/09/2025

PIRAMIDA.ID - Institute Law And Justice (ILAJ) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni,...

KPK pilih Sindi Pramita dan Gading Simangunsong wakili Sumatera Utara di Bootcamp Antikorupsi 2025

24/08/2025

PIRAMIDA.ID- Dua aktivis muda Sumatera Utara dipilih engikuti event nasional antikorupsi. Berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/5278/DKM.01.03/80-84/08/2025, Sindi...

Polri Tetap Solid, Komrad Pancasila: Semua Pihak Mendukung Keputusan Kapolri

08/08/2025

PIRAMIDA.ID – Di tengah riuhnya isu liar yang beredar di media sosial terkait mutasi jabatan Irjen Karyoto, publik justru menyaksikan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025
Berita

Wujudkan kepedulian Sosial GP Ansor dan BKPRMI Pematangsiantar gelar khitanan massal dan santunan anak yatim piatu

21/12/2025
Berita

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025
Berita

Poros Pemuda Jakarta : Bongkar Dugaan Jaringan korupsi Alkes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke KPK

20/12/2025
Berita

Kepala BNN Diterpa Isu Liar, KOMRAD PANCASILA Pasang Badan : Upaya Pembunuhan Karakter Di Tengah Perang Melawan Kartel Narkoba

19/12/2025
Berita

Kawasan Danau Toba “Kritis” , Front Justice: BPODT Gagal Total, Saatnya Dibubarkan !

12/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx