Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Musda KNPI Mimika Diwarnai Aksi Walk Out GMKI, HMI, dan PMKRI

byRedaksi
08/11/2022
inBerita
104
SHARES
740
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Musyawarah Daerah (MUSDA) VII Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mimika yang berlangsung mulai tanggal 4-6 November 2022 di Hotel Horison Ultima Timika diwarnai aksi walk out oleh Kelompok Cipayung Timika, terdiri dari GMKI, HMI, dan PMKRI.

Adapun alasan dari Kelompok Cipayung Timika (GMKI, HMI dan PMKRI) melakukan walk out tepatnya pukul 03.15 WIT, Minggu, 6 November 2022, yaitu:

1. Proses penetapan kepesertaan, yaitu peserta penuh dan peninjau pada Pleno IV Musda VII KNPI Kabupaten Mimika tidak sesuai dengan konstitusi, yaitu AD/ART KNPI, mengingat banyak organisasi yang belum memiliki hak suara penuh dan organisasi yang tiba-tiba bermunculan serta tidak memiliki kaderisasi yang jelas;

2. Pimpinan Sidang Musda VII KNPI Kabupaten Mimika yang dipimpin oleh DPD KNPI Provinsi Papua telah menciderai marwah KNPI itu sendiri karena sudah melanggar konstitusi, yaitu AD/ART KNPI;

3. Pimpinan Sidang, Stering Commite (SC) Musda VII Dan DPD KNPI Provinsi Papua tindak tanduk atau inkonsistensi dan secara paksa melanjutkan tahapan Pleno IV Musda VII yang sudah tidak sesuai konstitusi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi KNPI;

4. Kami Kelompok Cipayung Timika (GMKI, HMI dan PMKRI) menilai Musda VII KNPI Kabupaten Mimika cacat secara aturan organisasi karena sudah menabrak prosedural organisasi. Maka berdasarkan AD/ART yang ada, itu dinyatakan inskonstitusional atau tidak sah;

5. Kami Kelompok Cipayung Timika (GMKI, HMI dan PMKRI) tidak bertanggung jawab atas Musda VII KNPI Mimika karena sudah tidak sesuai dengan konstitusi, yaitu AD/ART KNPI yang berlaku.(*)

Tags:#cipayung#KNPI#mimika#musda
Share42SendShare

Related Posts

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

PIRAMIDA.ID- Senin,24 Agustus 2026 Dalam sebuah perjalanan sejarah tentu banyak cerita dan alur yang bertambah yang terkadang menutup nilai dari sejarah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

Populer

Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Dialektika

Ketimpangan Sosial itu Keniscayaan dan Masalah Semua Negara

29/08/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber