PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara segera berkoordinasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menertibkan dan menyelamatkan kawasan Hutan Register 18 Kabupaten Simalungun.
ILAJ menilai persoalan Register 18 telah berlangsung bertahun-tahun. Kawasan hutan yang seharusnya menjadi aset negara diduga dikuasai segelintir pihak dan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Negara tidak boleh kalah dengan kepentingan segelintir orang. Kami mendesak Dinas Kehutanan Sumut segera berkoordinasi dengan Satgas PKH untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang menguasai dan mengelola perkebunan di Register 18,” tegas Fawer.
ILAJ juga meminta seluruh pemilik perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit yang berkaitan dengan kawasan tersebut diperiksa, termasuk legalitas penguasaan lahan dan potensi kerugian negara.
“Jika terbukti terjadi penguasaan kawasan hutan secara tidak sah, harus dilakukan penertiban dan pengembalian kepada negara. Jangan biarkan persoalan ini terus berlarut-larut. Register 18 harus diselamatkan demi kepentingan rakyat dan generasi mendatang,” tutupnya. (Tim)
















