PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, melontarkan desakan keras kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara agar segera berkoordinasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menyelamatkan Hutan Register 18 Kabupaten Simalungun.
ILAJ menilai, persoalan Register 18 yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun merupakan tamparan keras bagi negara. Kawasan hutan yang seharusnya menjadi aset negara dan kepentingan rakyat justru diduga dikuasai segelintir orang dan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Jangan biarkan hutan negara terus dikuasai segelintir orang! Dinas Kehutanan Sumut jangan hanya duduk di belakang meja. Segera koordinasi dengan Satgas PKH, turun ke lapangan, bongkar penguasaan kawasan hutan Register 18!” tegas Fawer.
ILAJ mendesak agar seluruh pemilik perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit yang berkaitan dengan kawasan Register 18 diperiksa. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti melakukan penguasaan kawasan hutan secara ilegal, harus ditindak tegas dan kawasan tersebut dikembalikan kepada negara.
“Kami tidak ingin negara hanya berani terhadap rakyat kecil, tetapi diam ketika kawasan hutan diduga dikuasai oleh pemodal besar. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas! Register 18 harus diselamatkan. Jika ada yang merampas hak negara, lawan dan tertibkan!” tutup Fawer.
ILAJ menegaskan akan terus mengawal persoalan Register 18 hingga ada langkah nyata dari pemerintah. Hutan negara bukan milik segelintir orang. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan kawasan hutan harus dikembalikan pada fungsinya. (Tim).
















