PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menyindir keras dugaan penguasaan kawasan Hutan Register 18 Kabupaten Simalungun yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Menurutnya, sangat ironis ketika hutan yang berstatus kawasan negara justru diduga berubah menjadi ladang bisnis segelintir pihak, sementara negara seolah sibuk menghitung luas hutan yang tersisa.
“Jangan sampai hutan negara hanya tinggal nama di atas peta, sementara di lapangan sudah menjadi kebun sawit milik segelintir orang. Kalau kawasan hutan bisa dikuasai bertahun-tahun, lalu siapa sebenarnya yang berkuasa di sana? Negara atau para mafia?” sindir Fawer.
ILAJ mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara segera berkoordinasi dengan Satgas PKH untuk melakukan penertiban menyeluruh. Seluruh pemilik perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit yang berkaitan dengan Register 18 harus diperiksa.
“Jangan sampai pemerintah kalah cepat dengan para mafia. Jangan pula penertiban hanya menjadi seremoni, memasang plang, foto bersama, lalu pulang. Rakyat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar dokumentasi,” tegasnya.
ILAJ menekankan, apabila ditemukan penguasaan kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sah, maka harus ada tindakan tegas dan pengembalian kawasan kepada negara.
“Hutan negara bukan tanah warisan nenek moyang para mafia. Jangan merasa paling berkuasa hanya karena sudah terlalu lama menguasai. Cepat atau lambat, negara harus hadir dan hukum harus berbicara!” tutup Fawer. (Tim).
















