Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

DPP PARKINDO Bersama Hidayat Nur Wahid Sepakat Kawal Penegakan Konstitusi UUD 1945

byRedaksi
03/03/2022
inBerita
100
SHARES
713
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dewan Pimpinan Pusat Partisipasi Kristen Indonesia (DPP PARKINDO) Masa Pelayanan 2021-2026 menggelar Audiensi dengan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Dalam audiensi yang dilakukan secara virtual pada Selasa (01/03/2022), DPP Parkindo disambut baik oleh Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.

Dari audiensi ini, DPP Parkindo bersama Pimpinan MPR, sepakat untuk mengawal penegakan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partisipasi Kristen Indonesia (DPP Parkindo) Masa Pelayanan 2021-2026, Lukman Doloksaribu menyampaikan, persoalan yang sedang menghangat di Indonesia, yaitu adanya upaya sekelompok orang dan partai politik, yang mencoba mengutak-atik UUD 1945 dengan wacana Presiden Tiga Periode dan atau Perpanjangan Masa Jabatan Presiden. Hal itu perlu disikapi dengan tegas oleh MPR RI sebagai lembaga tertinggi Rakyat Indonesia.

Lukman Doloksaribu menyebut, sewaktu Hidayat Nur Wahid menjadi Ketua MPR RI, Rakyat Indonesia tidak pernah disibukkan dengan urusan kepentingan menambah, mengurangi atau mempercepat periodisasi masa jabatan Presiden.

“Oleh karena itu, kami mohon masukan dan arahan dari Bapak Hidayat Nur Wahid secara kelembagaan, dan pandangannya selaku Wakil Ketua MPR, agar pandangan ini bisa kami sosialisasikan ke bawah,” tutur Lukman Doloksaribu.

Meskipun, lanjutnya, UUD 1945 sudah mengalami amandemen sebanyak 4 kali, hedaknya tidak perlu lagi terlalu gampang diubah-ubah dengan berbagai akal-akalan yang terjadi.

“Artinya, biarlah konstitusi yang diamandemen 4 kali itu, tidak berulang-ulang lagi. Apalagi jika hanya karena persoalan remeh temeh, yakni masalah waktu atau masa jabatan Presiden. Di sejumlah Negara, kita menyaksikan mereka secara konsisten menjalankan konstitusinya, dan mereka menjadi Negara yang besar kini,” tandas Lukman Doloksaribu.

Dalam audiensi dan diskusi ini, Ketua Umum DPP Parkindo, Lukman Doloksaribu juga didampingi Sekjen DPP Parkindo, Besli Pangaribuan, dan Wakil Ketua Umum DPP Parkindo Korneles Galanjinjinay.

Wakil Ketua Umum DPP Parkindo Korneles Galanjinjinay menyampaikan, terlalu banyak persoalan berkaitan dengan konstitusi yang terjadi di Indonesia.

Mulai dari PERPU nomor 1 Tahun 20220 tentang Covid-19, persoalan stabilitas keuangan Negara, Undang-Undang Omnibuslaw, Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), dan masih banyak lagi.

“Kami mencatat ada beberapa Undang-Undang yang dinilai melawan, bahkan menabrak konstitusi UUD 1945,” ujarnya.

Yang terbaru, kata dia, dan paling panas sekarang adalah isu yang dimainkan Ketua Umum Partai Politik mengenai masa jabatan Presiden.

Setidaknya, lanjut Korneles, ada 3 partai politik, yakni PAN, PKB dan Golkar, yang secara terang benderang mengusulkan perpanjangan periodisasi Presiden.

“Sesungguhnya isu tiga periode Presiden, atau perpanjangan masa jabatan Presiden ini sedang menghasut rakyat. Atau sedang mengajak dan mendoktrin rakyat untuk melawan konstitusi,” ujar Korneles.

Merespon persoalan yang disampaikan DPP Parkindo itu, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid sepakat agar seluruh elemen Bangsa Indonesia, termasuk Parkindo, untuk bersama-sama mengawal penegakan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu UUD 1945.

“Terima kasih kepada Saudara-Saudara kami dari Parkindo. Inilah yang menjadi komitmen kami di MPR, yakni untuk menjadikan MPR sebgai Rumah Kebangsaan. Bahkan kami memaknai musyawarah itu sebagaimana sila keempat dari Pancasila,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Bukan saja hanya dalam parlemen, atau Gedung MPR dan DPR, lanjutnya, tapi musyawarah adalah ketika bertemu dengan warga bangsa Indonesia dari latar belakang ormas yang berbeda-beda, latar belakang profesi yang berbeda-beda, menjadi kesatuan.

“Bisa bertemu di Gedung DPR/MPR, bisa tempatnya di kantor masing-masing ormas maupun orpol, bahkan sekarang melalui dunia maya, melaui virtual,” tutur Hidayat Nur Wahid.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, tradisi musyarawah di MPR terus berjalan. Hal itu sesuai dengan Sila Ke-4 Pancasila.

Dengan cara inilah, kata dia, salah satunya upaya untuk mengawal penegakan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yaitu UUD 1945.

“Beberapa kawan-kawan dari komunitas Gerejani atau Komunitas Kristiani sudah sering komunikasi dengan kami, itulah sejatinya kita, Indonesia. Saya sering menyebut dalam kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR, bahwa Indonesia ini salah satu prinsip utamanya adalah ada cita-cita besar Indonesia ini berdiri, sebagaimana dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945,” terang pria yang akrab disapa HNW ini.

Hidayat Nur Wahid mengulas sejarah. Pembukaan UUD 1945 dulu diaktakan sebagai Piagam Jakarta. Saat itu, bukan hanya ada komunitas Muslim, bukan hanya yang beragama Islam, tetapi ada juga orang-orang Kristen seperti Mr AA Maramis, yakni Tokoh Kristiani dari Sulawesi Utara.

“Dan pendapat beliau didengar, ya didengarkan. Beliau juga mendengarkan pendapat yang lain, mereka bermusyawarah. Dan ketika ada keberatan dari Tokoh Indonesia Timur, Johanes Latuharhari, itu juga dipertimbangkan dan didengarkan dengan baik. Dan menghasilkan solusi untuk kesatupaduan demi kelanjutan Indonesia yang kita cintai ini,” tutur Hidayat Nur Wahid.

Bahkan, dalam kehidupan dan aktivitas sehari-hari, lanjut Hidayat Nur Wahid, orang-orang Indonesia yang berbeda-beda itu tidak mempunyai masalah apa pun.

“Bahkan dalam konteks partai, saya juga ketika ada Covid-19 ini, kader-kader kami terbiasa untuk membantu komunitas yang beragam latar belakang, memberikan disinfektanisasi ke gereja-gereja, maupun memberikan vaksin kepada Saudara-Saudara kami yang Kristiani. Semuanya adalah sebangsa dan setanah air, kita saling bantu-membantu, saling menguatkan, saling melayani dan juga saling memberikan masukan,” jelasnya.

Hidayat Nur Wahid juga menyebut, ada kawannya dari Sulawesi Utara, yaitu E.E Mangindaan, yang juga Wakil Ketua MPR, secara bersama-sama menghantam tembok-tembok pemisah yang membatasi sesama anak bangsa Indonesia yang berbeda-beda.

“Jadi begitulah, kami sesungguhnya, bersungguh-sungguh. Barrier-barier atau hambatan-hambatan itu sudah cair, karena kita Indonesia,” jelasnya.

Hidayat Nur Wahid menambahkan, dirinya sebagi Wakil Ketua MPR dan juga sebagai politisi PKS, sangat terbuka menerima kunjungan DPP Parkindo. Agar bisa bersama-sama mengawal tegaknya Konstitusi UUD 1945.

“Kami apresiatif undangan dari Parkindo untuk berkomunikasi dan beraudiensi,” tandasnya.(*)

Tags:#3periode#korneles#parkindoJokowi
Share40SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyatakan bahwa seluruh jajaran Satuan...

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026

Populer

Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

12/07/2026
Berita

Hari Pertama Sekolah, TK ABA Serbalawan Dipadati Emak-emak

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber