Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juni 17, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Edukasi

Fenomena Perkotaan Konflik Kelas Antara Perusahaan & Karyawan dalam Teori R.E. Pahl

by Redaksi
25/12/2021
in Edukasi
107
SHARES
765
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Bonita Silalahi*

PIRAMIDA.ID- Karyawan dikategorikan kelas proletar yang kadang kala tidak mendapat keadilan yang di mana tenaganya diperas namun tidak diberi upah yang layak, kelas bourjous adalah kelas kalangan pemilik modal (kapital) yang memiliki peran tinggi dalam sebuah perusahaan dan mereka ini lah yang dianggap peninas terhadap karyawan.

Seperti yang terjadi di Jakarta, sekelompok buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta geruduk Balai Kota. Mereka menuntut UMP 2022 di Jakarta naik. Dikutip dari media detik.com, Selasa (26/10/2021), massa buruh tiba di Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka berpakaian serba hitam sambil membawa sejumlah atribut demonstrasi mulai dari bendera hingga spanduk.

“Seharusnya UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5 juta. UMP itu buat masa kerja 1 tahun, parahnya ini UMP diterapkan seluruh pekerja di DKI Jakarta. Ini harus ditindak, banyak banget perusahaan memberlakukan UMP ke semua pekerjaannya bahkan cendrerung tak ada kenaikan,” ungkap perwakilan demonstrasi buruh dikutip detik.com.

Fenomena lain terjadi di sejumlah karyawan fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) menuntut perusahaan membayar tunggakan gaji hingga iuran BPJS.

Perwakilan karyawan UangTeman pun akhirnya menulis petisi daring di change.org untuk menuntut hak mereka. Per Senin (13/12) siang, terpantau sudah ada 372 orang yang menandatangani petisi itu.

Teori R.E Pahl dalam memandang fenomena perkotaan

Dari teori Rex dan Moore mengantar Ray Phal kepada tesisnya mengenai Manajer Kota (Manager Thesis) yang di mana teori tentang adanya aktor-aktor kunci yang mengendalikan distribusi sumberdaya perkotaan seperti perumahan, transportasi dan pendidikan, misalnya manajer-manajer pembangunan, bankir perencanaan dan sebagainya.

Distribusi sumber daya ini akan menimbulkan konflik antara kelas dalam bentuk baru, yaitu perumahan dan pendidikan. Phal berpendapat fokus penelitian perkotaan seharusnya pada hambatan-hambatan sosial dan spasial yang menentukan kesempatan akses terhadap sumberdaya dan fasilitas perkotaan dan juga pada faktor penentunya, yaitu moral dan nilai-nilai politik mereka yang mengendalikan sumberdaya dan fasilitas tersebut.

“Manajerialisme” dari Phal menempatkan kekuasaan dan konflik pada fokus analisis ini memberikan inspirasi pada studi-studi tentang proses pengambilan keputusan para manajer perumahan, “estate agents”, perencanaan kota dan lain-lainnya, serta nilai-nilai, ideologi dan bias dalam pengambilan keputusan tersebut.

Namun, “Managerial Thesis” juga mendapatkan kritik karena memfokuskan analisis pada “middledogs” dari struktur kekuasaan kota, bukan pada puncaknya atau mereka yang menetapkan kebijaksanaan.

Solusi

Agar lebih diterapkannya isi dari Pasal 93 ayat 2 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK) mengatakan, pengusaha yang karena kesengajaan atau kelalaiannya mengakibatkan keterlambatan pembayaran upah, dikenakan denda sesuai dengan persentase tertentu dari upah pekerja/buruh.

Denda yang dimaksud dikenakan dengan ketentuan (lihat Pasal 55 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan/PP Pengupahan):
• Serta pemerintah tetap mengadakan UPH yang sesuai dengan daerah masing masing yang tercantum di Undang-Undang No. No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
• Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Supaya terjalin hubungan yang baik antara pemerintah – perusahaan – karyawan yang di mana karyawan mendapatkan keadilan yang sesungguhnya dan perusahaan semakin maju akibat kinerja karyawan yang baik sehingga bedampak ekonomi di pemerintahan daerah semakin tinggu supaya masalah kemiskinan di perkotaan semakin menurun. Sekian yang dapat saya ulas di atas. Terima kasih.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Sosiologi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjung Pinang. email : [email protected]. No. Wa: 082211313154.

Tags: #buruh#kesenjangan#konflikkelas#teorisosiologi
Share43SendShare

Related Posts

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th.,S.H.,MAPS 1. Menghadapi Perang Dagang Global Perang...

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14/04/2025

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th., S.H., MAPS Kunjungan...

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11/04/2025

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah Ditulis Oleh: Fawer...

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen

01/04/2025

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen Oleh: Fawer Full Fander Sihite.,S.Th.,S.H.,MAPS Perang dagang...

Pemuda Sebagai ‘Agent Of Solution’ Pada Pemilu 2024

24/01/2024

Sejak 28 November 2023, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai. Partisipasi politik generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) memiliki pengaruh...

Jes Manro Kepsek SMP 1 Parapat Klarifikasi Pemberitaan Dirinya

12/12/2023

Piramida.id|Simalungun - Jes Manro Tambunan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 1 Parapat, kabupaten Simalungun (Sumut) memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dirinya...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025
Berita

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025

Populer

Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
ilustrasi/getty images
Pojokan

Sejarah Tai

03/08/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba