PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyoroti dua kasus yang saat ini menjadi perhatian publik, yakni kasus Anak Buah Kapal (ABK) dalam perkara narkotika yang sempat dituntut hukuman mati, serta kasus Amsal Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara terkait video profil desa.
Menurut Fawer, kedua kasus tersebut memiliki pola yang sama: menjadi viral karena tuntutan jaksa yang dinilai publik tidak proporsional dan menimbulkan tanda tanya besar.
“Dalam kasus ABK, tuntutan hukuman mati dalam perkara narkoba memicu reaksi keras publik karena dianggap terlalu ekstrem. Sementara dalam kasus Amsal Sitepu, tuntutan 2 tahun penjara terkait video profil desa juga dinilai tidak sebanding. Kedua kasus ini akhirnya viral karena publik melihat ada ketidakwajaran,” ujar Fawer.
ILAJ menilai bahwa viralnya kedua kasus ini bukan sekadar fenomena media sosial, melainkan bentuk respons publik terhadap rasa keadilan yang terusik. Ketika tuntutan hukum dianggap tidak masuk akal, maka kepercayaan terhadap proses penegakan hukum ikut dipertaruhkan.
Lebih jauh, ILAJ mengingatkan bahwa munculnya dua kasus dengan pola serupa dalam waktu berdekatan dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya dinamika internal di tubuh Kejaksaan Agung RI.
“Kita tidak ingin berspekulasi tanpa dasar. Namun publik mulai bertanya, apakah ini murni kekeliruan dalam penilaian hukum, atau ada dinamika internal yang lebih besar. Bahkan tidak sedikit yang menduga, jangan-jangan ada upaya untuk ‘mengevaluasi’ atau menggoyang posisi Jaksa Agung melalui pembentukan opini publik dari kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.
ILAJ menekankan bahwa persepsi semacam ini sangat berbahaya jika tidak segera dijawab secara terbuka oleh institusi terkait. Sebab, jika dibiarkan, dapat memperkuat anggapan bahwa hukum sedang berada dalam pusaran kepentingan.
Dalam konteks politik nasional, ILAJ juga mengingatkan agar isu hukum tidak dikaitkan dengan kepentingan lain, termasuk dinamika pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
“Penegakan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan apa pun, termasuk tekanan politik. Jika tidak, maka keadilan akan kehilangan maknanya,” tambah Fawer.
Sebagai penutup, ILAJ mendesak agar setiap proses penuntutan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang kuat. Transparansi menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik dan menjaga marwah institusi penegak hukum.
“Publik tidak anti terhadap penegakan hukum yang tegas. Namun publik menolak jika hukum terlihat tidak adil. Di sinilah pentingnya integritas,” tutup Fawer. (Tim).

















