PIRAMIDA.ID- Ketua Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Borobudur Reza Patria menyatakan dukungan penuh terhadap Panglima TNI untuk menegakkan hukum tindak pidana korupsi di Basarnas yang melibatkan personil aktif militer. Reza menegaskan setelah KPK terbuka menyampaikan permohonan maaf ke TNI maka semua pihak harusnya menyudahi perdebatan.
“Secara terbuka KPK telah menyampaikan permohonan maaf ke Panglima TNI karena khilaf telah menetapkan personil militer sebagai tersangka, permintaan maaf ini secara eksplisit sebenarnya sudah memberikan gambaran bahwa kekeliruan itu memang ada di KPK,” tegas Reza dalam rilisnya, Selasa (09/08/2023).
KBM Universitas Borobudur juga menegaskan bahwa KPK tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke sistem peradilan militer.
“Khusus untuk tindak pidana yang diduga dilakukan personil militer, KPK harusnya membaca lagi Pasal 9 Ayat (1) UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang secara substantif mengatur bahwa militer punya koridor penegakan hukumnya sendiri. Jadi kita harus mendorong KPK supaya on the track dalam malaksanakan tugas, jangan sampai KPK ugal-ugalan dalam menegakkan hukum, maka perlu juga KPK dikoreksi,” tegasnya.
“Kedatangan POM TNI ke KPK itu kami pandang sebagai bentuk checks and balances di tingkatan lembaga negara, yakni dalam rangka mengoreksi tindakan KPK yang terlalu jauh memasuki jenjang ataupun sistem peradilan militer,” tegasnya.
Terkait kegaduhan di publik, KBM Universitas Borobudur mengajak masyarakat untuk mempercayakan penegakan hukum ini ke POM TNI dan mendukung Panglima untuk menegakkan hukum di internal TNI.
“Bagi kami karena koreksi sudah dilakukan oleh TNI, dan KPK juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka maka kita serahkan saja ke POM TNI terkait penegakan hukumnya. Kami percaya kepada TNI bisa mengungkap kasus ini secara transparan karena sampai saat ini TNI menduduki peringkat teratas dalam hal kepercayaan publik,” tutupnya.(*)