Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Kejari Karo Disarankan Perbaiki Pemahaman Hukum, ILAJ Sebut Amsal Sitepu Dikriminalisasi dan Layak Dibebaskan

byPiramida.id
27/03/2026
inBerita
101
SHARES
724
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya sejumlah fakta persidangan, termasuk pleidoi yang dibacakan Amsal di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Muhammad Yusafrihardi Girsang, Rabu (4/3/2026).

“Perlu ada supervisi dari Kejaksaan Agung untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat,” kata Fawer dalam keterangannya, Kamis.

Minta Hakim Pertimbangkan Keadilan Substantif

Fawer berharap majelis hakim tidak hanya berpegang pada pendekatan formal, tetapi juga mempertimbangkan keadilan substantif dalam memutus perkara tersebut.

Menurutnya, dalam hukum pidana, unsur niat jahat (mens rea) merupakan faktor penting dalam menentukan pertanggungjawaban pidana.

“Jika dalam persidangan tidak ditemukan adanya niat jahat untuk merugikan keuangan negara, maka hal itu harus menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim,” ujarnya.

Soroti Peran Kepala Desa

ILAJ juga menyoroti fakta dalam pleidoi Amsal terkait tidak diprosesnya kepala desa sebagai pengguna anggaran dalam perkara ini.

Dalam sistem pengelolaan keuangan desa, kepala desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab utama atas penggunaan anggaran.

“Hal ini perlu menjadi perhatian agar penegakan hukum berjalan secara proporsional dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih,” kata Fawer.

Fakta Persidangan dan Pleidoi

Dalam pleidoinya, Amsal Sitepu menyatakan dirinya merupakan pelaku ekonomi kreatif dan tidak memiliki niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Ia juga mempertanyakan tidak dilibatkannya kepala desa dalam proses hukum, serta mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap sejumlah pihak di tingkat desa.

Selain itu, Amsal menyebut nilai yang dipersoalkan berkaitan dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Amsal dengan pidana penjara selama dua tahun, denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp202,1 juta subsider satu tahun penjara.

Jaksa menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dorong Penegakan Hukum yang Proporsional

ILAJ menegaskan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas, termasuk dalam menentukan prioritas penanganan perkara.

“Penegakan hukum seharusnya difokuskan pada kasus-kasus besar yang berdampak signifikan terhadap keuangan negara, tanpa mengabaikan keadilan bagi setiap warga negara,” ujar Fawer.

Ia juga mengkritisi penanganan perkara ini dan menilai perlu adanya evaluasi terhadap pemahaman hukum aparat penegak hukum di daerah.

“Jika dalam praktiknya terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum, maka perlu dilakukan pembinaan dan evaluasi menyeluruh. Kejaksaan Agung perlu turun tangan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan,” tegasnya.

Harapan terhadap Putusan Pengadilan

Fawer berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara adil dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara komprehensif.

“Putusan pengadilan harus mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Kami melihat adanya indikasi bahwa perkara ini berpotensi mengarah pada kriminalisasi, sehingga hakim diharapkan dapat mengambil keputusan yang adil, termasuk kemungkinan membebaskan Amsal Sitepu,” katanya (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun yang kembali berhasil mempertahankan...

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berhasil memperoleh...

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Berita

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber