Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Kejari Karo Disarankan Perbaiki Pemahaman Hukum, ILAJ Sebut Amsal Sitepu Dikriminalisasi dan Layak Dibebaskan

byPiramida.id
27/03/2026
inBerita
101
SHARES
724
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya sejumlah fakta persidangan, termasuk pleidoi yang dibacakan Amsal di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Muhammad Yusafrihardi Girsang, Rabu (4/3/2026).

“Perlu ada supervisi dari Kejaksaan Agung untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat,” kata Fawer dalam keterangannya, Kamis.

Minta Hakim Pertimbangkan Keadilan Substantif

Fawer berharap majelis hakim tidak hanya berpegang pada pendekatan formal, tetapi juga mempertimbangkan keadilan substantif dalam memutus perkara tersebut.

Menurutnya, dalam hukum pidana, unsur niat jahat (mens rea) merupakan faktor penting dalam menentukan pertanggungjawaban pidana.

“Jika dalam persidangan tidak ditemukan adanya niat jahat untuk merugikan keuangan negara, maka hal itu harus menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim,” ujarnya.

Soroti Peran Kepala Desa

ILAJ juga menyoroti fakta dalam pleidoi Amsal terkait tidak diprosesnya kepala desa sebagai pengguna anggaran dalam perkara ini.

Dalam sistem pengelolaan keuangan desa, kepala desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab utama atas penggunaan anggaran.

“Hal ini perlu menjadi perhatian agar penegakan hukum berjalan secara proporsional dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih,” kata Fawer.

Fakta Persidangan dan Pleidoi

Dalam pleidoinya, Amsal Sitepu menyatakan dirinya merupakan pelaku ekonomi kreatif dan tidak memiliki niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Ia juga mempertanyakan tidak dilibatkannya kepala desa dalam proses hukum, serta mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap sejumlah pihak di tingkat desa.

Selain itu, Amsal menyebut nilai yang dipersoalkan berkaitan dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Amsal dengan pidana penjara selama dua tahun, denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp202,1 juta subsider satu tahun penjara.

Jaksa menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dorong Penegakan Hukum yang Proporsional

ILAJ menegaskan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas, termasuk dalam menentukan prioritas penanganan perkara.

“Penegakan hukum seharusnya difokuskan pada kasus-kasus besar yang berdampak signifikan terhadap keuangan negara, tanpa mengabaikan keadilan bagi setiap warga negara,” ujar Fawer.

Ia juga mengkritisi penanganan perkara ini dan menilai perlu adanya evaluasi terhadap pemahaman hukum aparat penegak hukum di daerah.

“Jika dalam praktiknya terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum, maka perlu dilakukan pembinaan dan evaluasi menyeluruh. Kejaksaan Agung perlu turun tangan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan,” tegasnya.

Harapan terhadap Putusan Pengadilan

Fawer berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara adil dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara komprehensif.

“Putusan pengadilan harus mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Kami melihat adanya indikasi bahwa perkara ini berpotensi mengarah pada kriminalisasi, sehingga hakim diharapkan dapat mengambil keputusan yang adil, termasuk kemungkinan membebaskan Amsal Sitepu,” katanya (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi...

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menegaskan bahwa seluruh proses hukum...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber