Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Ketua ILAJ: Jangan Hakimi Febrie Sebelum Ada Putusan Pengadilan, Serangan terhadap Pribadi dan Keluarga Sangat Memprihatinkan

byPiramida.id
14/07/2026
inBerita
98
SHARES
701
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menyampaikan keprihatinannya atas masifnya serangan di media sosial yang ditujukan kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

Menurut Fawer, kritik terhadap suatu perkara merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kritik tidak boleh berubah menjadi penghakiman, perundungan, penghinaan, penyebaran fitnah, maupun serangan terhadap kehidupan pribadi dan keluarga seseorang.

“Kami menyaksikan bagaimana Febrie dihujat, dimaki, bahkan menjadi sasaran perundungan di media sosial, padahal proses hukumnya masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Bagaimana jika pada akhirnya ada putusan yang berbeda? Siapa yang akan memulihkan nama baiknya dan dampak yang dirasakan keluarganya? Karena itu, jangan menghakimi seseorang sebelum proses peradilan selesai,” kata Fawer.

Ia mengatakan bahwa di balik setiap perkara hukum terdapat manusia, keluarga, istri, anak, orang tua, serta kerabat yang ikut merasakan tekanan akibat derasnya opini yang berkembang di ruang publik.

“Yang paling menyedihkan adalah ketika serangan tidak lagi ditujukan pada substansi perkara, tetapi sudah mengarah pada penghinaan terhadap pribadi, pencemaran nama baik, bahkan menyeret keluarga yang sama sekali tidak memiliki kaitan dengan proses hukum. Ini bukan lagi bentuk kontrol sosial, melainkan dapat berubah menjadi perundungan yang melukai nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Fawer menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, setiap orang berhak memperoleh proses peradilan yang adil tanpa terlebih dahulu divonis bersalah oleh opini publik.

“Kita boleh berbeda pendapat, boleh mengkritik, bahkan boleh mengawasi jalannya proses hukum. Tetapi jangan sampai kita kehilangan rasa kemanusiaan. Jangan sampai media sosial menjadi ruang untuk menghakimi seseorang sebelum pengadilan memutuskan perkara tersebut secara berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, tokoh publik, pegiat media sosial, dan media massa untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi, serta tidak menyebarkan narasi yang bersifat menghina, memfitnah, atau menyerang kehidupan pribadi seseorang.

“Apabila nantinya pengadilan menyatakan seseorang bersalah, maka tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Namun apabila hasilnya berbeda, luka akibat fitnah, penghinaan, dan perundungan yang telah menyebar ke mana-mana tidak akan mudah dipulihkan. Nama baik bisa hancur dalam hitungan hari, tetapi belum tentu dapat dikembalikan seumur hidup,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Fawer mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan etika, empati, dan penghormatan terhadap proses hukum.

“Jangan biarkan kebencian mengalahkan akal sehat. Mari kita hormati proses hukum, menjaga asas praduga tak bersalah, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Siapa pun orangnya, setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan dan perlakuan yang bermartabat di hadapan hukum,” tutup Fawer. (TIM)

Share39SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Berita

Kembali Cemari Lingkungan dan Timbulkan Korban,AMARA Desak Pemerintah Stop Ijin PT SMGP

29/02/2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber