Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, September 2, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Kejaksaan Krisis Kepercayaan Publik, Komrad Pancasila Desak Kasus Febrie Adriansyah Segera Dialihkan ke KPK

byCFT
14/07/2026
inBerita
98
SHARES
700
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID | Jakarta – Penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus menyita perhatian publik.

Komrad Pancasila mendesak agar penanganan perkara tersebut segera dialihkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu dinilai penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan sekaligus menjaga independensi, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menilai penyerahan penanganan perkara dari Polri kepada Kejaksaan Agung menimbulkan pertanyaan serius. Pasalnya, tersangka merupakan mantan pejabat tinggi yang sebelumnya memiliki posisi strategis dan pengaruh besar di lingkungan institusi tersebut.

“Bagaimana publik bisa diyakinkan bahwa pemeriksaan berlangsung sepenuhnya independen apabila perkara seorang mantan Jampidsus justru ditangani oleh institusi tempat ia pernah memiliki jabatan, jaringan, dan kewenangan yang sangat kuat? Ini bukan sekadar persoalan prosedur, tetapi menyangkut kredibilitas proses hukum,” ujar Antony dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Menurut Antony, Kejaksaan Agung mungkin saja menyatakan mampu bekerja secara profesional. Namun, dalam perkara sebesar ini, profesionalitas tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan. Independensi juga harus terlihat secara nyata dan dapat diuji oleh masyarakat.

“Penegakan hukum bukan hanya harus dijalankan dengan benar, tetapi juga harus terlihat bersih dan bebas dari kepentingan. Ketika potensi konflik kepentingan begitu terang, memaksakan penanganan tetap berada di Kejaksaan justru akan menimbulkan kecurigaan baru,” tegasnya.

Desakan tersebut menguat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai mekanisme pengalihan penyidikan dari Polri kepada Kejaksaan Agung tidak dikenal dalam KUHAP. Mahfud mengusulkan agar KPK mengambil alih penyidikan perkara tersebut.

Sementara itu, KPK menyatakan masih menghormati proses hukum yang berjalan dan terus mengikuti perkembangan penyidikan. KPK juga meminta masyarakat menunggu langkah selanjutnya serta mengawal komitmen Polri dan Kejaksaan Agung untuk menangani perkara secara profesional dan terbuka. ⁠ANTARA

Namun, Antony mengingatkan bahwa sikap menunggu tidak boleh berubah menjadi pembiaran. Menurutnya, KPK harus segera menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi secara aktif, kemudian menilai terpenuhinya dasar hukum untuk mengambil alih penyidikan.

“KPK jangan hanya berdiri sebagai penonton. Jika terdapat kerawanan intervensi, konflik kepentingan, perlindungan terhadap pihak tertentu, atau kondisi yang membuat penanganan perkara sulit dilakukan secara independen, KPK harus masuk dan mengambil alih melalui mekanisme hukum yang tersedia,” katanya.

Antony menegaskan, desakan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap Febrie Adriansyah. Asas praduga tak bersalah tetap wajib dihormati. Akan tetapi, hak tersangka untuk memperoleh proses hukum yang adil harus berjalan beriringan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan penyidikan yang objektif, transparan, dan bebas dari tekanan kekuasaan.

“Febrie Adriansyah berhak membela diri di hadapan hukum. Namun, masyarakat juga berhak memastikan tidak ada karpet merah, kompromi, atau permainan politik dalam penanganan perkaranya,” ujarnya.

Ia juga menilai kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sedang menghadapi ujian berat. Jika perkara ini ditangani secara tertutup atau terkesan melindungi mantan pejabatnya sendiri, kekecewaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dikhawatirkan semakin besar.

“Jangan biarkan perkara ini dipolitisasi, diperlambat, atau perlahan dibuat kehilangan arah. Krisis kepercayaan tidak dapat dijawab dengan konferensi pers semata, tetapi dengan keberanian menyerahkan perkara kepada lembaga yang lebih independen,” kata Antony.

Komrad Pancasila mendesak KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan DPR membuka seluruh perkembangan penting perkara kepada publik. Pengawasan eksternal dinilai mutlak diperlukan agar barang bukti, konstruksi perkara, serta proses pemeriksaan para pihak tidak mengalami penyimpangan.

“Kasus ini akan menjadi ujian besar bagi penegakan hukum Indonesia. Negara harus memilih: melindungi kehormatan institusi secara semu atau menyelamatkan kepercayaan publik melalui proses hukum yang benar-benar independen. Karena itu, jalan paling rasional adalah segera alihkan penanganannya kepada KPK,” pungkas Antony.

Tags:#Indonesia#korupsi#viral
Share39SendShare

Related Posts

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

PIRAMIDA.ID- Senin,24 Agustus 2026 Dalam sebuah perjalanan sejarah tentu banyak cerita dan alur yang bertambah yang terkadang menutup nilai dari sejarah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

Populer

Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber