Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Maraknya Kasus Di Pondok Pesantren Tahun 2024

byPiramida.id
26/03/2024
inBerita
105
SHARES
753
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Maraknya Kasus Di Pondok Pesantren Tahun 2024

Oleh Abdurrahman, S.H.
(Founder Media Script Law Indonesia (Script Law) dan
Rahman & Associates Law Office)

Beberapa kasus telah terjadi dipondok pesantren Indonesia tahun 2024. Sesuai laporan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur mendapatkan tiga laporan kasus penganiayaan pondok pesantren ditiga wilayah yaitu, Blitar, Kediri, dan Malang sepanjang Januari-Februari 2024. Belum lagi kasus penganiayaan santri di wilayah Jambi yang sempat diviralkan oleh Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea. Lagi-lagi yang sering terjadi selain kasus penganiayaan, kasus kekerasan seksual tidak kalah maraknya terjadi baik sesama santri maupun antara santri dan gurunya. Mirisnya setelah terjadi kasus tersebut, dari pihak pondok menyembunyikan kejadian yang sebenarnya dan melindungi pelaku dari jeratan hukum demi menjaga nama baik pondok.

Biasanya untuk kasus penganiayaan memiliki motif beragam yaitu murni pembullyan, penataran senior berujung penganiayaan sampai meninggal seperti disalah satu pondok pesantren Ponorogo Tahun 2022, hukuman bagi santri, dan motif lainnya.

Pasca terbitnya Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren tidak memberikan dampak perlindungan pencegahan kasus kriminal dalam ruang lingkup pondok pesantren, justru menitikberatkan kepada pengenalan istilah dan kerjasama antara instansi. Contohnya terdapat dalam Pasal 42 yang berbunyi : “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitasi kebijakan dan pendanaan.” Implementasi kerja sama sejauh ini belum ampuh meminimalisir kasus-kasus yang terjadi di Indonesia. Pondok Pesantren dibawah kordinasi Kementerian Agama tidak memiliki pengawasan dan pemantauan seperti sekolah umum yang dibawah kordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal pondok pesantren memiliki payung hukum sendiri akan tetapi tidak cukup memberikan upaya preventif maupun represif dari kasus hukum yang ada.

Apakah santri-santri walaupun masuk kategori anak dalam Undang-Undang dapat dijerat secara hukum ? jawabannya adalah tetap bisa, selama anak telah berumur 12 Tahun dan belum berumur 18 Tahun masuk kategori anak yang berkonflik dengan hukum, sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jika dikaitkan dengan kasus yang ada, penganiayaan sampai meninggal dunia masuk dalam Pidana Pembatasan kategori tindak pidana disertai dalam kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 79 yang dijatuhkan paling lama ½ dari maksimum pidana penjara orang dewasa.

Terkadang maksud dari pada pimpinan pondok tidak menyerahkan pelaku tindak pidana dengan hanya mengeluarkan dari pondok adalah melindungi santrinya. Namun cara yang digunakan tetap salah dimata hukum. Apalagi sampai memanipulasi kejadian seolah-olah adalah kecelakaan. Pondok tidak mengajarkan kebohongan. Kita semua paham bahwa kejadian tindak pidana seperti penganiayaan sampai meninggal bukan kesalahan pondok namun oknum santrinya. Kejadian tersebut menjadi salah satu dinamika yang ada. Hanya saja kita harus terus terang menjelaskan kepada keluarga korban apa adanya, meminta maaf, dan bersedia bertanggung jawab. Karena meluapkan kejujuran lebih indah dari pada ditutup-tutupi yang berujung ketahuan dengan hasil penyelidikan kepolisian dan hasil otopsi medis.

Dalam pencegahan (upaya preventif) meminimalisir kasus tersebut yaitu sering dilakukan penyuluhan hukum secara berkala baik diadakan oleh pemerintah maupun swasta. Karena dalam fase anak seperti itu belum berfikir panjang konsekuensi yang didapatkan dari perbuatan yang dilakukan. Materi yang bisa ditanamkan yaitu anti bullying dan pencegahan kekerasan seksual. Setidaknya santri-santri berfikir panjang jika nanti masuk penjara, maka dia memiliki catatan kelam, masa depan yang suram dan sebagainya.

Pentingnya seorang legal atau konsultan hukum tidak hanya berperan dalam suatu perusahaan komersil, tetapi juga dibutuhkan dalam pondok pesantren. Selain bertugas memberikan edukasi hukum, peran konsultan hukum juga bisa mengaudit dan mendampingi segala bentuk persoalan hukum. Supaya segala permasalahan dapat diselesaikan secara baik. (Tim).

Share42SendShare

Related Posts

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)...

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyoroti lambatnya penanganan laporan dugaan...

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026

  PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar - Persoalan kemiskinan di Kota Pematangsiantar dinilai masih menyisakan problematika sosial yang membutuhkan intervensi serius pemerintah. Di tengah...

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang...

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Pojokan

Profesi Apoteker: Perannya Besar dan tak Sekedar Menunggui Apotek

27/09/2020
Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Ilustrasi/Akun Twitter @Nobodycorp
Pojokan

Cerpen: 1998

24/08/2020
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus