Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juni 18, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Edukasi

Pandangan Sosiologi Hukum mengenai Kenakalan Remaja

by Redaksi
23/10/2021
in Edukasi
270
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Fitria Nur Lisdianingrum*

PIRAMIDA.ID- Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa.

Kata remaja sangatlah erat kaitannya dengan kata kenakalan remaja. Masalah kenakalan remaja ini semakin meresahkan masyarakat, tidak hanya di kawasan perkotaan kenakalan remaja juga timbul dan berkembang di pedesaan, hal ini juga bisa dikarenakan perubahan social (social change) yang terjadi demikian cepat.

Kenakalan remaja ini bisa dikatakan sebagai permasalahan sosial atau penyimpangan sosial yang tidak sesuai dengan nilai norma dan adat istiadat dalam masyarakat. Kenakalan remaja ini biasa didominasi oleh kalangan remaja SMP, SMA dan sederajat. Remaja SMP dan SMA bisa dikatakan sebagai kelompok yang paling mendominasi dalam kenakalan remaja karena banyak yang berpendapat bahwa memang benar remaja SMP dan SMA-lah yang paling sering melakukan tindak penyimpangan.

Sebab pada usia ini, seorang remaja biasanya masih sangat labil dan mudah terpengaruh oleh hal-hal dari luar, baik positif ataupun negatif. Namun pada dasarnya faktor negatif inilah yang paling cepat mempengaruhi diri para remaja.

Biasanya para remaja juga memiliki rasa keingintahuan yang besar sehingga para remaja bisanya dominan untuk mencoba hal-hal baru tanpa memikirkan dampak baik atau buruknya. Banyak juga yang mengatakan bahwa di usia ini seorang remaja cenderung tidak suka berpikir panjang atau bisa dikatakan pula melakukan semuanya sesuai kemauannya sendiri.

Kenakalan remaja mempunyai bentuk yang bisa dikatakan beragam di antaranya seperti tawuran, balapan motor, minum minuman keras, mencuri , seks bebas, dan pengunaan narkotika atau narkoba.

Banyak yang mengatakan bahwa kenakalan remaja akibat dari berbagai faktor, misalnya faktor keluarga, faktor lingkungan, dan juga faktor negatif dari perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan gaya dan cara hidup.

Tetapi, dari faktor-faktor tersebut faktor keluargalah yang bisa dikatakan sebagai faktor yang sangat mempengaruhi pola perkembangan remaja, misalnya saja, seseorang remaja yang berasal dari keluarga tidak harmonis, cenderung mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang akan merujuk kepada kenakalan remaja.

Kenakalan remaja biasanya juga dikaitkan dengan pelanggaran hukum. Biasanya kenakalan remaja yang dikaitkan sebagai pelanggaran hukum adalah kenakalan remaja yang bersifat negatif dan juga tidak bisa ditoleransi. Contoh dari kenakalan remaja yang merujuk ke pelanggaran hukum di antaranya, seperti pencurian, pembegalan, pemerkosaan, dan juga narkoba.

Kenakalan remaja ini bisa dikatakan sebagai fenomena pidana yang kerap terjadi di masyarakat, oleh karena itu pemerintah mengeluaran beberapa peraturan pelanggaran hukum bagi pelakunya. Hal itu juga bisa dilihat dari Pasal 71 Undang Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak juga mengatur bagi anak atau remaja yang melakukan kejahatan karena kenakalan remaja akan dikenakan hukuman pidana pokok dan tambahan.

Isi dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 menyatakan bahwa sanksi terhadap anak ditentukan berdasarkan umur anak, yaitu bagi anak yang masih berumur 8 (delapan) sampai 12 (dua belas) tahun hanya dapat dikenakan tindakan, seperti dikembalikan kepada orang tuanya, ditempatkan pada organisasi sosial, atau diserahkan kepada negara, sedangkan terhadap anak yang telah mencapai umur di atas 12 (dua belas) sampai 18 (delapan belas) tahun dijatuhkan pidana.

Dari pasal tersebut kita ketahui bahwa, kenakalan remaja juga bisa berhubungan dengan hukuman pidana, dan kenakalan remaja merupakan penyimpangan sosial atau permasalahan sosial yang yang kerap terjadi di masyarakat.

Maka, untuk mengatasi kenakalan remaja dapat dilakukan dalam penanggulangan, yaitu: upaya preventif. Penanggulangan kejahatan secara preventif dilakukan untuk mencegah terjadinya atau timbulnya kejahatan pertama kali bagi remaja, dan juga melakukan upaya represif, yaitu upaya penanggulangan kejahatan secara konsepsional yang ditempuh setelah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh remaja tersebut.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Prodi Sosiologi Semester III. Saat ini tinggal di Batam.

Tags: #kenakalan#patologisosial#remaja#sosiologi
Share108SendShare

Related Posts

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th.,S.H.,MAPS 1. Menghadapi Perang Dagang Global Perang...

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14/04/2025

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th., S.H., MAPS Kunjungan...

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11/04/2025

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah Ditulis Oleh: Fawer...

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen

01/04/2025

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen Oleh: Fawer Full Fander Sihite.,S.Th.,S.H.,MAPS Perang dagang...

Pemuda Sebagai ‘Agent Of Solution’ Pada Pemilu 2024

24/01/2024

Sejak 28 November 2023, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai. Partisipasi politik generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) memiliki pengaruh...

Jes Manro Kepsek SMP 1 Parapat Klarifikasi Pemberitaan Dirinya

12/12/2023

Piramida.id|Simalungun - Jes Manro Tambunan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 1 Parapat, kabupaten Simalungun (Sumut) memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dirinya...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Fawer Sihite: Tiga Bulan Wesly Jabat Wali Kota Tidak Mencerminkan Visi Misi Saat Kampanye

18/06/2025
Berita

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025
Berita

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025
Berita

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025

Populer

Berita

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025
Berita

Fawer Sihite: Tiga Bulan Wesly Jabat Wali Kota Tidak Mencerminkan Visi Misi Saat Kampanye

18/06/2025
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba