Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Mei 20, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Edukasi

Pandangan Sosiologi Hukum terhadap Kasus Pembunuhan Berencana

by Redaksi
15/10/2021
in Edukasi
290
SHARES
2.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Indah Juwairiyah*

PIRAMIDA.ID- Berbicara mengenai permasalahan hukum di Indonesia sangat menarik untuk dianalisis, karena banyak tejadinya tindakan kriminal yang sering terjadi di Indonesia.

Bagaimana tindakan kriminalitas dapat terjadi? Tindakan kriminalitas dapat terjadi karena adanya kondisi-kondisi sosial, adanya kesenjangan sosial, meningkatnya tingkat kepadatan penduduk, adanya dendam pribadi, faktor ekonomi, asimilasi budaya, dan adanya pengangguran yang meningkat.

Berdasarkan Undang Undang Dasar 1945, negara Indonesia adalah negara hukum. Apa itu negara hukum? Negara hukum adalah negara yang dilandaskan hukum dan keadilan bagi warganya. Maksudnya adalah segala kewenangan dan tindakan alat-alat perlengkapan negara atau penguasa, semata-mata berdasarkan hukum atau dengan kata lain diatur oleh hukum.

Akhir-akhir ini kasus kriminalitas, terutama pada kasus pembunuhan sering terjadi di Indonesia. Tindak pidana seperti pembunuhan yang merupakan salah satu jenis tindak pidana terhadap jiwa/tubuh orang lain yang membawa dampak sangat luas dan mendalam.

Bahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat yang akibatnya masyarakat akan merasa gelisah, panik dan dapat mengalami keputus asaan akan keselamatan jiwanya. Saat ini, banyak peristiwa menarik perhatian masyarakat, yaitu semakin banyaknya tindak pidana yang terjadi dengan berbagai sebab yang melatarbelakanginya. Salah satunya adalah tindakan pidana pembunuhan berencana.

Kata pembunuhan berencana sudah tidak asing, bukan? Lalu, apakah sebenarnya itu pembunuhan berencana? Pembunuhan berencana adalah kejahatan yang merampas nyawa manusia lain, atau membunuh, setelah dilakukan perencanaan mengenai waktu atau metode, dengan tujuan memastikan keberhasilan pembunuhan atau untuk menghindari penangkapan. Pada tindak pidana ini kita bisa mengambil salah satu contoh kasus, yaitu “Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita di Medan”.

Pada kasus pembunuhan ini diketahui terdakwa Aipda Roni Syahputra (RS) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan. Adapun korbannya adalah dua orang wanita muda berinisial RP(21) dan SNT (16), warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan. Kasus pembunuhan ini berawal dari masalah sepele, yaitu korban RP yang merupakan Pekerja Halian Lapas (PHL) di Polres Pelabuhan Belawan dilarang tersangka saata hendak menitipkan barang di sel tahanan.

Sesuai aturan yang sudah diatur, bahwa waktu malam tidak boleh menitipkan barang ke sel tahanan. Terjadilah percekcokan antara keduanya, yang menyebabkan RS merasa tersinggung dengan ucapan korban.
Pelaku ingin berusaha menyelesaikan kesalahpahamannya dengan korban. Lalu, diajaklah bertemu di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan. Korban menuruti pelaku, dan dia datang ke hotel tersebut bersama rekan perempuannya berinisial SNT.

Saat berada di kamar hotel, percekcokan kembali terjadi antara pelaku dan korban. Karena pelaku merasa emosi, pelaku mencekik korban hingga tewas. Untuk menghilangkan jejaknya itu, pelaku juga membunuh teman perempuan korban.
Setelah kedua korban tewas, pelaku lalu membawa jenazahnya dan dibuang di lokasi yang berbeda. Jasad RP dibuang di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Sedangkan, jasad SNT dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24 Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Pembunuhan itu tentunya direncanakan.

Makanya satu dibawa ke Sergai satu di Pulo Brayan, untuk menghilangkan jejak. Terjadinya kasus ini pelaku dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap dua orang wanita. Dia dinilai melanggar Pasal 340 KUHP dan divonis hukuman mati. Majelis hakim menyebutkan tidak ada hal yang dapat meringankan hukuman pelaku.

Berdasarkan penjelasan serta analisis mengenai kasus tersebut, dapat kita simpulkan bahwa keduanya salah bertindak, karena diketahui bahwa korban yang memulai terjadinya perselisihan dengan membuat pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban. Begitupun pelaku yang akhirnya melakukan tindak kejahatan pembunuhan. Bagaimapun motifnya, segala kekerasan dan bahkan melakukan pembunuhan atas dasar tersinggung sangat tidak dapat dibenarkan, karena akan merugikan diri sendiri.

Hukum memang harus ditegakkan atas kesalahan apa yang ia lakukan dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak hanya itu, hal penting lainnya, yaitu dengan mempertimbangkan hukuman yang akan diberikan, mengingat beberapa hal yang mungkin dapat menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan. Berdasarkan kasus ini, hakim memutuskan untuk memberikan hukuman mati.

Dalam pandangan sosiologi hukum, menurut Durkheim sanksi yang sifatnya mengekang (repressive) adalah suatu sanksi yang berarti suatu celaan masyarakat, suatu penghinaan terhadap kehormatan, baik dalam bentuk hukuman mati atau hukuman badan, penghapusan kemerdekaan dan lain-lain atau semata-mata pencelaan dimuka umum.

Sesungguhnya sanksi-sanksi represif (mengekang) dan hukum pidana yang mengiringinya melindungi persamaan-persamaan sosial yang paling hakiki.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Prodi Sosiologi Semester III.

Tags: #analisis#Hukum#kriminal#sosiologi
Share116SendShare

Related Posts

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th.,S.H.,MAPS 1. Menghadapi Perang Dagang Global Perang...

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14/04/2025

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th., S.H., MAPS Kunjungan...

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11/04/2025

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah Ditulis Oleh: Fawer...

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen

01/04/2025

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen Oleh: Fawer Full Fander Sihite.,S.Th.,S.H.,MAPS Perang dagang...

Pemuda Sebagai ‘Agent Of Solution’ Pada Pemilu 2024

24/01/2024

Sejak 28 November 2023, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai. Partisipasi politik generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) memiliki pengaruh...

Jes Manro Kepsek SMP 1 Parapat Klarifikasi Pemberitaan Dirinya

12/12/2023

Piramida.id|Simalungun - Jes Manro Tambunan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 1 Parapat, kabupaten Simalungun (Sumut) memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dirinya...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025
Berita

Fawer Sihite Luncurkan Buku “Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint”: Refleksi dan Kebangkitan GMKI

22/04/2025
Edukasi

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Populer

Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Spiritualitas

Kasih Sebagai Perintah Baru

26/07/2020
Edukasi

Peran Media Massa sebagai Watchdog Politik di Indonesia

17/11/2022
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Dialektika

Menilik Fenomena Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

28/04/2022
Dialektika

Immanuel Kant, Filsuf Yang Lebih Tepat Waktu Dari Jam

24/05/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba