Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeSorot Publik

Pemerintah Indonesia Didesak Lepaskan Victor Yeimo, Pengacara Minta PBB Turun Tangan

byRedaksi
15/05/2021
inSorot Publik
98
SHARES
700
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Victor Yeimo, juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap Minggu (09/05) lalu di Jayapura, Papua. Menurut Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Senin (10/05), Victor tidak hanya tersandung satu kasus, tetapi ada beberapa masalah lainnya. Namun, Fakhiri belum menyebut kasus-kasus lain apa yang disangkakan kepada Victor.

“Kami sedang menggali semua laporan polisi yang ada, nanti proses tetap berjalan sesuai masing-masing LP, biar saja dia sampai tua di penjara,” kata dia.

Victor yang merupakan orator dan koordinator dalam sejumlah aksi di Papua diduga melakukan tindak pidana makar atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 jo Pasal 87 KUHP atau Pasal 110 KUHP yang memicu ricuh di Papua September 2019 lalu.

Pengacara Victor Yeimo ajukan ‘urgent appeal’ ke PBB

Veronica Koman yang telah menerima kuasa dari Victor Yeimo sebagai pengacara internasionalnya mengatakan bahwa hari ini ia akan mengajukan ‘urgent appeal’ kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Victor ditangkap tanpa surat penangkapan. Tapi seharusnya, dalam surat penangkapan tertulis dia ditangkap atas peristiwa apa dan diduga melanggar pasal apa, sehingga dalam pemeriksaan dia hanya akan diperiksa di sekitar itu saja.”

“Tapi pernyataan Kapolda sudah secara gamblang mengatakan bahwa dia akan mengkriminalisasi Victor, jadi ini menjadi urgent untuk PBB turun tangan menekan Indonesia untuk melepas Victor, tanpa syarat dan secepatnya,” tambah Veronica Koman.

Selain itu, sebagai kuasa hukum Victor, Veronica mengatakan bahwa dia akan menyampaikan setiap perkembangan kepada PBB, baik soal perlakuan yang didapatkan Victor di dalam penjara atau dalam interogasi lanjutan.

Veronika menilai, pelibatan PBB menjadi pilihan karena dugaan upaya kriminalisasi pada Victor dilakukan oleh aktor negara.

Label ‘teroris’ dikhawatirkan akan menimbulkan stigma baru 

Penangkapan Victor dilakukan saat operasi militer di Papua meningkat sebagai reaksi dari insiden terbunuhnya Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha Karya dalam sebuah penyergapan 25 April lalu. Danny Nugraha adalah jenderal pertama yang tewas selama lima dekade konflik intensitas rendah di Papua.

Victor Yeimo menyebut kematian Danny Nugraha sebagai “tumbal” keengganan pemerintah dan parlemen Indonesia dalam mencari solusi politik di Papua.

Buntut dari insiden ini, Pemerintah Indonesia pada 29 April lalu resmi mengategorikan kelompok bersenjata di Papua, yang bernama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), sebagai organisasi teroris.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pelabelan tersebut berdasarkan usulan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah Papua, serta aparat keamanan.

“Maka apa yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” ujar Mahfud.

Menanggapi hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah pusat mengkaji kembali keputusan melabel Kelompok Kriminal Bersenjata sebagai teroris. Ia khawatir pemberian label itu akan memberi stigma negatif terhadap masyarakat Papua.

Menurutnya, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu ditinjau dengan seksama dan memastikan objektivitas negara.

“Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan,” kata Lukas.

Sejumlah pihak kaji penyebab jaringan internet mati di Papua

Sehari setelah pemerintah mengumumkan kategori teroris pada KKB, pada Jumat malam (30/04) jaringan internet di Jayapura putus dan tidak bisa digunakan.

Dari pantauan tim Bumi Papua yang dilaporkan Kumparan, penggunaan telepon dan SMS baru bisa dilakukan, pada Sabtu siang (01/05).  Hilangnya jaringan Internet tersebut disebabkan putusnya kabel optik Telkom di wilayah Jayapura antara Sarmi dan Biak.

Hingga Senin (10/05) pekan ini, PT Telkom Indonesia masih memperbaiki kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) ruas Biak-Sarmi yang putus dan mengganggu jaringan internet di Jayapura, Papua.

“Kami memperkirakan proses pencarian, pengangkatan dan penyambungan kabel akan selesai pada minggu pertama Juni 2021,” kata Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono kepada TEMPO yang memperkirakan perbaikan baru akan selesai Juni mendatang.

Namun, beberapa pihak mengingatkan pentingnya melihat konteks dari terputusnya jaringan internet  di Kota dan Kabupaten Jayapura, dan Sarmi pada rentang waktu 30 April hingga 9 Mei.

Ini karena sebelumnya terjadi pula rentetan serangan digital yang dialami sejumlah aktivis dan jurnalis di Jayapura, Papua. Di antaranya doxing terhadap redaksi Jubi, serta penyebaran SMS palsu bahwa OPM yang menembak dua guru di Beoga adalah teroris dan pelanggar HAM.

“Mengenai penyebab terputusnya jaringan kabel bawah laut, SAFEnet dan sejumlah organisasi masih berusaha menyelidiki informasi dari jaringan telekomunikasi milik pemerintah dan pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informasi yang menyebutkan setidaknya ada dua penyebab: karena Pemeliharaan Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) segmen PT Telkom Biak-Sarmi atau karena pergeseran lapisan bumi di dasar laut. Atau karena alasan politik selain penyebab alami dan teknis?” demikian isi pernyataan dari SAFEnet.

Menurut SAFEnet, peristiwa ini bahkan bisa dikatakan sebagai bentuk “serangan digital” jika jaringan kabel bawah laut rusak dan penanganan yang berlarut-larut disengaja,  karena berdampak pada masyarakat luas di Jayapura, terutama media yang tidak bisa mengakses informasi seperti biasa.(*)


ABC Indonesia

Tags:#HAM#Papua#veronicakoman#victor
Share39SendShare

Related Posts

Tak Tanggung-tanggung, Masyarakat Serbalawan Perbaiki Tribun Lapangan Dobana

03/07/2026

PIRAMIDA.ID- Setelah memperbaiki lokasi Tiang Bendera, saat ini masyarakat kelurahan Serbalawan, kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) kembali memperbaiki Atap Tribun...

PMKRI Pematangsiantar Sukses Gelar MPAB 2026: Momentum Penguatan Kaderisasi Baru

25/05/2026

PIRAMIDA.ID-​SIMALUNGUN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru...

Ketua ILAJ Soroti Jalan Rusak di Pagagan Hilir, Bupati Dairi: “Kenapa Disebut Tutup Mata?”

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Kecamatan Pagagan Hilir kembali menjadi sorotan akibat kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan masyarakat. Kerusakan terjadi di sejumlah ruas...

Komjen Pol Ridwan Zulkarnaen Panca Putra Jadi Kalemdiklat Polri, Ketua ILAJ: Dimana Saja Beliau Pasti Cemerlang

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite memberikan apresiasi atas pelantikan Komjen Pol Drs Ridwan...

Refleksi 800 Tahun Santo Fransiskus: PMKRI Pematangsiantar Ajak Generasi Muda Hidupi Kesederhanaan dan Cinta Lingkungan

10/05/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR — Dalam semangat memperingati 800 tahun perjalanan spiritual Santo Fransiskus dari Assisi, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang...

ILAJ Desak Dirut PTPN IV PalmCo Copot Regional Head Budi Susanto, Dinilai Lindungi Oknum VAN

04/05/2026

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, untuk mencopot Budi Susanto...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026
Berita

ILAJ Desak PWI Pusat: Wujudkan Keberpihakan Nyata dengan Tegur Perusahaan Media yang Abaikan Hak Jurnalis

21/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Manado Laundry Supermarket Pusat Perlengkapan Laundry Pertama di Sulut

03/06/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber