Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, September 7, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Sorot Publik

RUU IKN: Legitimasi dan Strategi Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

by Redaksi
15/11/2021
in Sorot Publik
Direktur Eksekutif Aktivis Hukum Milineal, Goldy Christian/istimewa

Direktur Eksekutif Aktivis Hukum Milineal, Goldy Christian/istimewa

103
SHARES
737
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Goldy Christian Sinulingga, S.H*

PIRAMIDA.ID- Seperti yang kita ketahui bahwa isu mengenai pemindahan ibu kota negara menjadi sesuatu yang sangat penting diperbincangkan terlebih pemindahan ibu kota negara ini berkaitan dengan masa depan negara kita.

Pemindahan ibu kita negara ini berpengaruh dengan kemajuan dan pembangunan Indonesia ke depannya. Tentunya hal tersebut haruslah memiliki rancangan dan persiapan yang matang untuk membentuk sebuah ibu kota negara baru dikarenakan daerah yang dituju untuk menjadi sebuah ibu kota negara merupakan daerah yang sama sekali belum terjamah dan belum ada pembangunan sama sekali.

Tentunya untuk membangun sebuah kota dan kawasan yang sama sekali belum ada pembangunannya akan menyerap banyak sekali anggaran negara dan dalam pembangunannya harus memiliki konsentrasi penuh sehingga nantinya tidak menganggu kinerja pemerintahan dalam menjalankan sistem pemerintahannya.

Presiden Jokowi telah menyampaikan pemindahan ibu kota negara baru pada saat menyampaikan pidato kenegaraannya di parlemen. Presiden menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota negara bukan hanya simbol negara, melainkan representasi kemajuan bangsa dengan tujuan pemerataan serta keadilan ekonomi di Indonesia.

Tentunya dengan penyampaian presdien tersebut mengisyaratkan untuk membuat Indonesia lebih baik lagi. Perihal yang menjadi polemik sekarang adalah bagaimana adanya suatu peraturan yang berdasar dengan memiliki kekuatan hukum tetap serta mengikat untuk menjalankan dan memikirkan strategi pembangunan ibu kota negara baru, dikarenakan sampai sekarang belum ada peraturan yang melegitimasi proses pembangunan ibu kota negara baru.

Maka dari itu sangat diperlukan undang-undang (UU) untuk bisa melegitimasi secara kuat dalam menjalankan strategi pembangunan ibu kota negara baru.

Pemindahan ibu kota negara baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur tersebut pastinya menjadi persoalan hukum yang sangat mendasar. Salah satu UU yang perlu direvisi agar ibu kota bisa dipindahkan adalah Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena UU Tersebut sampai sekarang masih melegitimasi bahwa Jakarta masih ibu kota negara.

Selama UU tersebut belum dicabut maka ibu kota negara baru tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap untuk melakukan pembangunan dan status ibu kota negara yang baru tidak ada. Tentunya dengan wacana pemindahan ibu kota negara akan memberikan implikasi hukum terhadap Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta dan tentunya Indonesia pada umumnya, terlebih UUD 1945 yang menyebutkan ibu kota.

Beberapa RUU perubahan yang harus dipersiapkan adalah RUU Penetapan Ibu Kota baru, RUU Perubahan Pemprov DKI Jakarta hanya menjadi daerah otonom, RUU penetapan Kalimantan Timur menjadi ibu kota negara sekaligus daerah otonom hingga perubahan kedudukan lembaga negara.

Dalam hal ini juga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) belum mempersiapkan dengan matang aspek hukum secara komprehensif mengenai pemindahan ibu kota, secara wewenang Bappenas garda terdepan untuk melakukan suatu pembangunan yang berkelanjutan.

Hal yang perlu diingat adalah sebelum memberikan keputusan pemindahan ibu kota negara seharusnya pemerintah memperjelas terlebih dahulu aspek hukum tata negaranya barulah pemerintah boleh untuk memberikan infromasi ataupun keputusan mengenai pemindahan tersebut.

Pemindahan tersebut tentunya merupakan niat baik dari pemerintah tetapi tentunya untuk melaksanakan hal tersebut sejatinya harus sesuai dengan aturan untuk menjalankannya serta berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Pemindahan ibu kota negara ini juga memberikan efek terhadap lembaga negara yang secara UU lembaga tersebut berada di ibu kota negara.

Dalam kajian RUU yang akan dibuat, naskah akademik tidak hanya mengenai persoalaan aspek hukum tata negara yang dibahas, tetapi seluruh dampak pemindahan ibu kota.

Seyogyanya eksistensi pemindahan ibu kota sangat penting dari aspek hukum, maka pemerintah harus menyediakan payung hukum tentang pemindahan ibu kota negara. Beberapa aspek yang akan menjadi implikasi pemindahan ibu kota adalah pertahanan dan keamanan nasional, kondisi geografis, lingkungan hidup, masyarakat adat di daerah pembangunan dan juga arah pembangunan berkelanjutan.

RUU Ibu Kota Negara tentunya sekarang juga masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di parlemen, maka dari itu proses pembentukan RUU ini harus menjadi hal yang prioritas untuk dibahas.

Kiranya dengan adanya regulasi UU mengenai pemindahan ibu kota baru yang segera dibentuk agar status ibu kota baru bisa ditetapkan dengan kekuatan hukum yang mengikat dan memiliki arah strategi yang baik dalam pembangunan Ibu kota negara baru demi keberlangsungan arah pembangunan yang berkelanjutan bagi Indonesia.(*)


Penulis merupakan Aktivis Hukum Milenial. Mantan Ketua GMKI Cab. Bandung.

Tags: #ibukota#Jakarta#kaltim
Share41SendShare

Related Posts

ILAJ Desak KPK Periksa Menteri Kehutanan Terkait Pertemuan dengan Tersangka Pembalak Liar, Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

06/09/2025

PIRAMIDA.ID - Institute Law And Justice (ILAJ) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni,...

KPK pilih Sindi Pramita dan Gading Simangunsong wakili Sumatera Utara di Bootcamp Antikorupsi 2025

24/08/2025

PIRAMIDA.ID- Dua aktivis muda Sumatera Utara dipilih engikuti event nasional antikorupsi. Berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/5278/DKM.01.03/80-84/08/2025, Sindi...

Polri Tetap Solid, Komrad Pancasila: Semua Pihak Mendukung Keputusan Kapolri

08/08/2025

PIRAMIDA.ID – Di tengah riuhnya isu liar yang beredar di media sosial terkait mutasi jabatan Irjen Karyoto, publik justru menyaksikan...

AMPI Bergerak, Bahlil Dinilai Jadi Inspirasi Kader Muda Partai Golkar

07/08/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mendapat apresiasi dari kader muda atas perannya yang dinilai mampu menginspirasi generasi...

DI GUYUR HUJAN PHBG GMIH BAIT’EL IDAMGAMLAMO SUKSES MELAKSANAKN GERAK JALAN POCO-POCO

16/04/2025

PIRAMIDA.ID - Menyambut Paskah Tahun 2025 panitia hari-hari besar Gerejawi (PHBG) GMIH Bait'el Idamgamlamo melaksanakan perlombaan Gerak jalan poco-poco pada...

gbr : Iptu L.Manurung dan Personil di lokasi yang diduga tempat perjudian

Warga : Kerja Kapolsek Saribudolok Itu Apa,Tangkap dan Berantas Judilah Baru Paten

06/05/2024

Piramida.id|Simalungun – Kapolsek Saribudolok dituding dan diduga sengaja melakukan pembiaran bahkan perlindungan terhadap kegiatan judi yang sedang marak terjadi di...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Sorot Publik

ILAJ Desak KPK Periksa Menteri Kehutanan Terkait Pertemuan dengan Tersangka Pembalak Liar, Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

06/09/2025
Berita

Menantang Narasi Pikiran Ferry Irwandi Desak Reformasi Total Polri

05/09/2025
Berita

Diduga Oknum DPRD Tanjung Balai Asyik Dugem di Medan

02/09/2025
Berita

Kasus Penyeludupan Rokok Ilegal di Pelabuhan Punggur, GMKI Batam: Bea Cukai Hanya Mampu Meringkus Rakyat Kecil Bekerja Sebagai Supir

02/09/2025
Berita

IJLS Menyerukan Rakyat Harus Bersatu Menolak Adu Domba, Hentikan Operasi Intelijen yang Memecah Belah Persatuan Bangsa

31/08/2025
Berita

PRESS RILIS KOMRAD PANCASILA 31 AGUSTUS 2025

31/08/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx