Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Tingkatkan Sinergitas, Ombudsman RI Kunjungi Sahabat Ombudsman

byRedaksi
16/09/2022
inBerita
100
SHARES
711
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengunjungi Sahabat Ombudsman Jawa Timur, Kamis (15/09/2022).

Pertemuan itu dihadiri oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), mahasiswa-mahasiswi, santri Institut Agama Islam (IAI), dan beberapa teman-teman jurnalis.

Isu pelayanan publik adalah isu sosial. Sebagai isu sosial ini menjadi gerakan bersama semua elemen untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik tersebut. Gerakan ini sifatnya organik butuh kerja sama dari berbagai elemen.

Dua pola menjadi Sahabat Ombudsman, yaitu dengan menjadi mata dan telinga Ombudsman, di mana membawa pengaduan dari masyarakat untuk mengadu ke Ombudsman, dan juga memakai nama Ombudsman untuk mencegah perilaku penyimpangan atas pelayanan publik itu.

Pusat-pusat persoalan itu adanya di masyarakat, oleh karena itu Ombudsman tidak boleh bekerja dengan cara mekanistis perlu adanya keterlibatan masyarakat pada umumnya.

“Kita tahu kantor Ombudsman hanya ada di provinsi sehingga jangkauannya nanti akan sangat terbatas. Akan ada ketimpangan akses pelayanan publik, tidak ada pengaduan bukan berarti tidak ada masalah,” jelas Robert.

Sahabat Ombudsman diminta untuk terus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Isu pelayanan publik itu hulu-hilir, meskipun fokus atau isu-isu dari setiap daerah itu berbeda-beda. “Harapanya model dan semangat gerakannya itu tetap sama,” lanjut Robert.

Dinamika lapangan terkait pelayanan publik terus menuntut Ombudsman untuk terus bersinergi baik antar lembaga maupun dengan Sahabat Ombudsman. Oleh karena itu Sahabat Ombudsman didorong untuk terus mengembangkan SDM-nya.

Program Propartif yang sumber dananya berasal dari Ombudsman Belanda segera disiapkan dalam rangka memaksimalkan penyelesaian masalah terkait pelayanan publik dengan partisipatif. Fungsi salah satu kerangka kerjanya untuk memperkuat Sahabat Ombudsman.

Di samping itu, Anggota Ombudsman yang gemar membaca itu juga menyampaikan tentang survey kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman, survey ini untuk mengukur sejauh mana birokrasi kita patuh terhadap standar pelayanan sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009. Serta hasil yang digunakan dalam penilaian itu adalah Zona Merah, Zona Kuning, Zona Hijau. Zona Merah berarti tingkat kepatuhannya rendah, Zona Kuning berarti tingkat kepatuhannya sedang, dan Zona Hijau adalah tingkat kepatuhan tinggi.

Robert menjelaskan, beberapa daerah di Indonesia, mendapatkan penilaian yang berbeda-beda. Semua kabupaten/kota, provinsi disurvey oleh Ombudsman di tahun kemarin. Beberapa contoh hasil survey oleh Ombudsman, misalnya: Maluku Utara dan Papua mendapatkan penilaian Zona Merah, Kabupaten Malang dan Kabupaten Nganjuk mendapatkan penilaian Zona Merah, dan sebagainya.

Bukan lagi tentang survey kepatuhan dengan penilaian zona merah, kuning, hijau. Berikutnya Ombudsman akan mengeluarkan sebuah produk yang namanya Opini Pengawasan Ombudsman dengan lima predikat sebagai penanda baik buruknya suatu daerah.

Di akhir pertemuan, Robert berharap Sahabat Ombudsman makin nyambung, makin kuat dalam gerakan sosial bersama menuju pelayanan publik yang baik dan maksimal.(*)

Tags:#ombudsman#pelayananpublik#ri#sahabatombudsman
Share40SendShare

Related Posts

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber