Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Juni 8, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Aktivis Muda Muhammadiyah, Hakim : Mendukung Kejati Sumut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa, Pemanggilan Bupati Batu-bara langkah penting

byAFP
05/02/2026
inBerita
100
SHARES
711
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID-Dugaan praktik korupsi berjamaah kembali mencuat di Kabupaten Batu Bara pada proyek Pembangunan/Rehabilitasi dan Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Baca (Pojok Baca Digital Desa) yang dilaksanakan di 141 desa/kelurahan se-Kabupaten Batu Bara dengan nilai anggaran mencapai Rp15.000.000 per desa, atau setara lebih dari Rp2,1 miliar.

‎‎Program tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 39 Tahun 2025 tertanggal 24 November 2025 dan diperkuat dengan SK Bupati Batu Bara Nomor 721/DPMD/2025 tentang Penetapan Besaran Alokasi BKK kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Pojok Baca Digital Desa

‎‎Jika benar seluruh kepala desa ‘digiring’ menggunakan rekanan tertentu, maka ini adalah bentuk nyata perampasan kemandirian desa. Dana desa bukan milik bupati, bukan milik dinas, apalagi milik rekanan,” Ujar Hakim, Aktivis Muda Muhammadiyah.

‎‎Hakim, Aktivis Muda Muhammadiyah. Menilai praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 4 huruf f, yang menegaskan asas kemandirian desa Pasal 26 ayat (4) huruf f, yang mewajibkan kepala desa mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif dan Pasal 72, yang menegaskan bahwa dana desa harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa.

‎‎Pengondisian proyek oleh pihak luar dinilai telah merampas hak desa untuk menentukan kebutuhan dan pengelolaan anggarannya sendiri, serta berpotensi menyeret para kepala desa ke dalam pusaran hukum.

‎‎Lebih jauh, Hakim, Aktivis Muda Muhammadiyah” Menegaskan bahwa dugaan ini beririsan langsung dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antaranya Pasal 2 ayat (1): memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara Pasal 3: penyalahgunaan kewenangan karena jabatan atau kedudukan.

‎‎”Jika ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk mengarahkan dana desa demi keuntungan rekanan tertentu, maka unsur pidana korupsi sangat jelas terpenuhi,” ujar Hakim.

‎‎Hakim, Aktivis Muda Muhammadiyah” Mendesak Kejati Sumatera Utara untuk tidak ragu memanggil dan memeriksa Bupati Batu Bara, Kepala Dinas PMD, serta pihak rekanan dan menyelidiki proses penerbitan Perbup dan SK Bupati

‎Mengaudit aliran dana BKK di 141 desa dan menetapkan tersangka jika ditemukan alat bukti yang cukup.

‎‎“Kami tidak ingin dana desa kembali menjadi ladang bancakan elit. Kejati Sumut harus hadir sebagai benteng terakhir keadilan. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,”(AFP)

Share40SendShare

Related Posts

PA Simalungun dan Posbakum Perkuat Komitmen Berikan Akses Keadilan Masyarakat.

06/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pengadilan Agama (PA) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, melalui penguatan sinergi dengan Pos Bantuan...

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun yang kembali berhasil mempertahankan...

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berhasil memperoleh...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

PA Simalungun dan Posbakum Perkuat Komitmen Berikan Akses Keadilan Masyarakat.

06/06/2026
Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

Populer

Berita

PA Simalungun dan Posbakum Perkuat Komitmen Berikan Akses Keadilan Masyarakat.

06/06/2026
Pojokan

Asal Usul Kata Rokok di Indonesia

05/08/2022
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber