PIRAMIDA.ID-Siantar, 18 Maret 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Siantar-Simalungun angkat suara terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga dilakukan oleh empat anggota TNI dari satuan Denma Bais Mabes TNI. Keempat oknum tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel keamanan maksimum Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.
Muhammad Chairul selaku Ketua Terpilih/Formateur HMI Cabang Siantar-Simalungun periode 2026–2027 menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk percobaan pembunuhan yang mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi.
“Kami mengutuk keras tindakan biadab ini. Tidak ada ruang bagi aparat berseragam untuk bertindak sebagai algojo terhadap sipil yang kritis. Keadilan harus ditegakkan, pelaku harus dihukum tanpa pandang bulu,” tegas Chairul.
HMI Cabang Siantar-Simalungun juga menyampaikan ultimatum keras kepada institusi TNI.
“Apabila benar terbukti bahwa percobaan pembunuhan terhadap Saudara Andrie Yunus dilakukan oleh anggota TNI, maka kami menuntut Panglima TNI untuk segera mundur dari jabatannya. Itu harga mati sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional,” tambahnya.
Rilis ini menegaskan posisi HMI sebagai bagian dari gerakan mahasiswa yang berdiri bersama rakyat, menolak segala bentuk kekerasan, dan menyerukan agar demokrasi tidak dikubur oleh tangan besi.(AFP)

















