Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Hoax Yudhistira Mengaku Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online): Yudhistira Mendirikan WWO (Wartawan Warta Online), Yudhistira Harus Dipidana

Press Release

byCFT
03/10/2025
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Jakarta, 2 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) dengan tegas membantah klaim Teuku Yudhistira yang mengaku sebagai Ketua Umum IWO. Fakta hukum jelas menunjukkan bahwa Yudhistira sudah tidak memiliki legitimasi apapun dalam organisasi IWO, karena telah dipecat melalui Surat Keputusan Pencabutan Keanggotaan Nomor 019/Skep/PP-IWO/VII/2023 tertanggal 10 Juli 2023. Dengan demikian, setiap pernyataan dan tindakan Yudhistira yang masih mengatasnamakan IWO adalah kebohongan (HOAX) yang menyesatkan publik dan merusak martabat profesi jurnalis.

IWO sendiri merupakan organisasi sah yang berbadan hukum perkumpulan, didirikan pada 12 Juni 2017 oleh H. Jodi Yudono dkk berdasarkan Akta Pendirian Nomor 22. Anggaran Dasar IWO dengan jelas menyebutkan bahwa atribut resmi organisasi berbentuk tulisan IWO. Pada 19 Oktober 2023, IWO melakukan perubahan kepengurusan periode 2023–2028 melalui Akta Perubahan Nomor 85, menetapkan Dwi Christiano sebagai Ketua Umum, Telly Nathalia sebagai Sekretaris Jenderal, Hasan Apriyadi sebagai Wakil Sekjen, dan Herawati Nurlia sebagai Bendahara. Sekretariat resmi Perkumpulan IWO berada di Jl. Percetakan Negara VIII No. 5, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sebelum pemecatan, Yudhistira yang pernah menjabat di IWO Sumatera Utara terbukti melakukan pelanggaran berat. Pengurus Pusat IWO melalui SK Nomor 010/PEM/PP-IWO/VIII/2023 membekukan kepengurusan IWO Sumatera Utara sekaligus mencabut legalitasnya karena dinilai tidak tegak lurus pada PP IWO, menerbitkan surat keputusan tanpa mandat, hingga menghasut perpecahan organisasi. Atas dasar pelanggaran tersebut, Yudhistira resmi dipecat melalui SK Nomor 019/Skep/PP-IWO/VII/2023. Dengan pemecatan itu, segala tindakan Yudhistira yang mengatasnamakan IWO otomatis tidak sah dan melanggar hukum.

Namun alih-alih menghormati keputusan organisasi, Yudhistira justru melakukan manuver ilegal. Ia menciptakan surat keputusan palsu bernomor 001-B/SK/PP-IWO-PUSAT/XI/2023 dan menyebarkan informasi bohong seolah dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum IWO. Tidak berhenti di situ, Yudhistira menggunakan dokumen palsu tersebut untuk mendaftarkan Hak Cipta Banner IWO bersama Dyah Arumsari ke Kementerian Hukum dan HAM pada 27 November 2023. Padahal, Pasal 65 UU Hak Cipta dengan tegas menyatakan bahwa pencatatan ciptaan tidak dapat dilakukan terhadap logo atau tanda pembeda yang digunakan sebagai merek dalam perdagangan. Lebih jauh, Dyah Arumsari sendiri sudah dipecat dari IWO, sehingga pendaftaran itu jelas cacat hukum. Ironisnya, pada 1 Agustus 2025 Yudhistira menggugat Perkumpulan IWO dan Kementerian Hukum dan HAM dengan dalih bahwa pendaftaran merek resmi IWO merugikan hak cipta banner yang ia daftarkan secara ilegal. Padahal, Perkumpulan IWO secara sah telah mendaftarkan merek “Ikatan Wartawan Online (IWO)” dengan Nomor Registrasi IDM001313975 tertanggal 21 Maret 2025.

Lebih jauh lagi, pada 29 Juli 2024 Yudhistira mendirikan organisasi tandingan bernama Wartawan Warta Online (WWO) melalui Akta Pendirian Nomor 52. Ironisnya, meskipun sudah membentuk organisasi baru, Yudhistira tetap nekat mencatut nama, alamat, dan atribut IWO, bahkan memasukkan nama pejabat negara dalam struktur organisasi fiktif yang tidak pernah ada di dalam Anggaran Dasar IWO. Dengan tindakan tersebut, jelas bahwa Yudhistira tidak hanya melanggar etika organisasi, tetapi juga melakukan penipuan publik dan penyalahgunaan dokumen hukum.

Perbuatan Yudhistira memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 266 KUHP tentang keterangan palsu dalam akta autentik, Pasal 382 bis KUHP tentang perbuatan curang yang menimbulkan persaingan tidak sehat, serta Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran berita bohong yang merugikan publik. Atas dasar itu, DPP IWO menegaskan bahwa Yudhistira harus segera diproses secara pidana agar tidak terus menyesatkan publik dan merusak nama baik IWO.

Ketua Umum DPP IWO, Dwi Christiano, menegaskan bahwa IWO adalah organisasi profesi wartawan yang independen, demokratis, dan sah secara hukum. “Yudhistira bukan Ketua IWO. Ia sudah dipecat, lalu mendirikan WWO. Namun masih saja memakai atribut IWO dan menyebarkan hoax. Ini murni tindak pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara Kuasa Hukum DPP IWO, Jamari, S.H., menyatakan, “Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak. Perbuatan Yudhistira jelas melawan hukum, menipu publik, dan merusak reputasi jurnalis online. Tidak boleh ada ruang bagi pemalsuan, manipulasi, dan hoax atas nama IWO.”

Dengan seluruh fakta dan dasar hukum tersebut, DPP IWO menyatakan sikap tegas: Yudhistira harus dipidana.

Share39SendShare

Related Posts

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun yang kembali berhasil mempertahankan...

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berhasil memperoleh...

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Berita

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber