Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Mantan Kepala Unit Totap Majawa Bulan Lalu Dilaporkan ke Polres, Hari Ini Dengan Kasus Berbeda ILAJ Laporkan Lagi ke Kejaksaan Simalungun

byCFT
26/05/2026
inBerita
99
SHARES
707
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Fawer Full Fander Sihite secara resmi melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan/atau tindak pidana korupsi pada proses balik nama pelanggan di PDAM Tirta Lihou Unit Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, kepada Kejaksaan Negeri Simalungunpada Senin, 26 Mei 2026.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 0709/ILAJ-B/V/2026 yang ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun. Dalam laporan itu, ILAJ menyebut adanya dugaan praktik manipulasi administrasi dan pembebanan biaya tidak sesuai ketentuan resmi PDAM terhadap masyarakat yang melakukan proses balik nama pelanggan.

Fawer Sihite menjelaskan, berdasarkan pengaduan masyarakat, hasil penelusuran lapangan, wawancara dengan pelanggan, serta bukti permulaan berupa rekaman video masyarakat, ditemukan dugaan bahwa warga dibebankan biaya hingga Rp4 juta hanya untuk proses balik nama pelanggan lama.

“Secara umum biaya resmi balik nama pelanggan PDAM diduga hanya sekitar Rp250 ribu. Namun di lapangan, masyarakat justru diminta membayar hingga Rp4 juta dengan alasan seolah-olah pemasangan sambungan baru, padahal faktanya hanya balik nama pelanggan lama,” tegas Fawer Sihite.

Menurut ILAJ, praktik tersebut diduga terjadi terhadap sekitar 60 pelanggan di wilayah Unit Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa. Jika dihitung berdasarkan selisih biaya yang dibebankan kepada masyarakat, maka potensi kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp225 juta.

“Ini bukan hanya soal kerugian ekonomi masyarakat, tetapi juga menyangkut integritas pelayanan publik dan nama baik PDAM Tirta Lihou sebagai BUMD. Jika benar ada pungutan di luar ketentuan resmi dan tidak tercatat sesuai mekanisme, maka hal ini harus diusut secara serius,” lanjutnya.

Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan adalah Samiun Basri Harahap selaku mantan Kepala Unit Totap Majawa PDAM Tirta Lihou Kecamatan Tanah Jawa.

Fawer Sihite juga menyampaikan bahwa sebelumnya ILAJ telah lebih dahulu melaporkan dugaan persoalan lain terkait Unit PDAM Totap Majawa ke Polres Simalungun. Namun, menurutnya, laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Simalungun kali ini merupakan perkara yang berbeda karena berkaitan dengan dugaan pungutan liar dan potensi tindak pidana korupsi dalam proses administrasi balik nama pelanggan.

“Jadi ini perkara yang berbeda. Sebelumnya kami sudah melaporkan dugaan persoalan lain ke Polres Simalungun. Sementara laporan yang kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Simalungun saat ini fokus pada dugaan pungli dan potensi korupsi dalam proses balik nama pelanggan PDAM,” ujar Fawer.

ILAJ meminta Kejaksaan Negeri Simalungun segera melakukan penyelidikan dan/atau penyidikan terhadap dugaan praktik pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan tersebut, termasuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait serta menelusuri aliran dana yang diterima dari masyarakat.

Selain itu, ILAJ juga meminta agar masyarakat yang menjadi korban dugaan pungli mendapat perlindungan hukum dan pihak-pihak yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Fawer Sihite menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sipil dalam mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Simalungun. (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

PIRAMIDA.ID- Sidang di Pengadilan Negeri Batam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara Terdakwa Esra Angelina yang mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang...

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Pemuda asal kabupaten Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti seorang Penulis (Wikiwan) pemula merasa beruntung dapat kesempatan bergabung di ajang bergengsi Internasional...

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Peristiwa pengeroyokan di Homestay Mimi Coco Batam terus bergulir panas hingga saling lapor serta adu pendapat. Dalam hal ini, advokat...

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa penentuan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Edukasi

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber