Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Juni 26, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeEkologi

Pandemi Corona: Momentum bagi Negara Serius Lindungi Hak Masyarakat Adat

byRedaksi
10/08/2020
inEkologi
Plang Hutan Adat Bukan Hutan Negara di Kasepuhan Karang, Banten. Foto: Lusia Arumingtyas/ Mongabay Indonesia

Plang Hutan Adat Bukan Hutan Negara di Kasepuhan Karang, Banten. Foto: Lusia Arumingtyas/ Mongabay Indonesia

98
SHARES
701
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Hutan adalah gudang segala ada bagi masyarakat adat. Mau cari bahan pangan, obat, sampai segala perlengkapkan ritual budaya, semua ada di hutan.

Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) ini, memperlihatkan, masyarakat adat yang memiliki hutan dan terjaga tahan terhadap krisis kesehatan ini. Mereka punya sumber pangan dan obat-obatan.

Untuk itu, masa pandemi ini hendaknya jadi pendorong pemerintah serius memberikan kepastian pengakuan dan perlindungan hak kepada masyarakat adat, antara lain lewat pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Apai Janggut, tokoh adat dari sekaligus kepala rumah panjang Sungai Utik mengatakan, dalam situasi krisis ini, masyarakat masih memiliki hutan yang jadi supermarket. Di sana, ada bahan pangan dan obat-obatan yang sudah ada turun temurun. Mereka tidak merasa kesulitan.

“Kami tidak mau hutan kami rusak, tak mau air kami tercemar dan meminum limbah. Karena sungai adalah ibu kami dan hutan adalah bapak kami,” katanya dalam Bahasa asli Dayak Iban dalam diskusi Hari Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2020, 9 Agustus.

Untuk itulah, mereka terus kuat menjaga dan melindungi wilayah adat dari kerusakan termasuk oleh perusahaan.

Setiap 9 Agustus, dunia memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS). Tahun ini, HIMAS berlangsung di tengah pandemi corona. Di masa ini, PBB angkat tema, “Masyarakat Adat dan COVID-19.” Di Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) beri tema “COVID-19 dan Resiliensi Masyarakat Adat sebagai cermin dari situasi yang dihadapi oleh masyarakat adat.”

Rukka Sombolingi, Sekretaris Jenderal AMAN mengatakan, situasi saat ini jadi sejarah baru, dimana kapitalisme sedang mengalami krisis sangat besar.

“Paradigma pembangunan yang mengandalkan ekonomi-politik neoliberalisme yang dipraktikkan rezim kapitalisme global gagal total. Gagal membangun kesejahteraan bagi kita semua,” katanya.

Ekonomi lokal, katanya, jadi salah satu terobosan dalam memulihkan kembali situasi ekonomi pasca pandemi.

“COVID-19 menunjukkan arah, bahwa kita harus mengubah paradigma pembangunan saat ini. Tatanan ekonomi kerakyatan berlandaskan gotong-royong, keadilan dan menjamin keberlanjutan kehidupan adalah modal utama masa depan. Kita harus memperkuat sistim ekonomi di tingkat lokal,“ katanya dalam sambutan HIMAS 2020.

Krisis global ini memperlihatkan, kapitalisme yang selalu jadi ‘anak emas’ pemerintah tak memiliki solidaritas dalam memitigasi krisis. Kala pandemi datang, pemutusan hubungan kerja terjadi di mana-mana dan berbuntut panjang bagi warga.

Rukka bilang, propaganda pembangunan yang menyatakan perusahaan menciptakan lapangan kerja dan menjamin kehidupan terbukti hanya isapan jempol.

Belum lagi, krisis iklim terjadi karena eksploitasi kekayaan alam membabi buta. Pemerintah keluarkan izin serampangan hingga memberikan pintu bagi industri ekstraktif seperti perkebunan skala besar menghancurkan alam.

Antonio Gusteress, Sekretaris Jenderal Perserikatan Banga-Bangsa mengatakan, COVID-19 berdampak pada 476 juta masyarakat adat di seluruh dunia.

”Sepanjang sejarah, masyarakat adat dihancurkan oleh penyakit-penyakit yang dibawa dari luar, sangat penting bagi negara merespon kebutuhan mereka, menghormati kontribusi dan hak-hak mereka,” dalam video yang dilansir dalam laman un.org.

Sebelum masa pandemi, masyarakat adat telah mengalami ketidaksetaraan, stigmatisasi dan diskriminasi mengakar, tidak ada akses dalam sanitasi dan air bersih, akses kesehatan mencukupi hingga mereka rentan.

Pada situasi ini, juga berdampak, seperti perempuan adat tak bisa menjual hasil kerajian ke pasar, maupun anak-anak tidak mendapatkan akses sama dalam pendidikan daring.

Dengan mengakui hak-hak masyarakat adat, katanya, berarti negara mampu menghargai inklusivitas dan partisipasi mereka dalam memulihkan pasca pandemi global.

Mampu bertahan

Rukka mengatakan, masyarakat adat memiliki ketahanan di tengah situasi ini, terutama mereka yang masih menjaga keutuhan wilayah adat dan menjalankan nilai-nilai dan praktik luhur kearifan lokal.

“Masyarakat adat beserta wilayah adatnya yang masih bertahan sebagai sentral produksi dan lumbung pangan terbukti mampu menyelamatkan masyarakat adat, sesama kelompok masyarakat adat bahkan menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman krisis pangan.”

Masyarakat adat dengan tanah terampas perusahaan maupun pemerintah, katanya, secara langsung jadi buruh atau terpaksa jadi petani sawit. Mereka tidak memiliki daya tahan menghadapi krisis pangan masa pandemi ini.

Keberhasilan masyarakat adat itu, katanya, tidak selalu ditentukan faktor luar. Pengakuan masyarakat adat melalui negara, hanyalah dokumen tertulis di atas kertas.

“Keberhasilan yang sejati adalah ketika masyarakat adat teguh berjuang mempertahankan wilayah adat mereka.”

Dalam situasi ini, masyarakat adat akan makin memiliki daya pulih dan daya lenting tinggi.

RUU Masyarakat Adat  

Kondisi di Indonesia, pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat masih minim. Berbagai masalah pun menimpa masyarakat adat di ruang hidupnya, dari hidup was-was setiap hari karena wilayah adat terancam masuk berbagai investasi sampai bikin makam leluhur pun susah seperti dialami Sunda Wiwitan, baru-baru ini.

Sunda Wiwitan mau bikin makam leluhur saja malah disegel Pemerintah Kuningan, Jawa Barat. Rukka bilang, itulah realitas karena tak ada UU Masyarakat Adat. Yang ada saat ini, UU untuk merampas wilayah masyarakat adat.

“Saat masyarakat mempertahankan wilayah adatnya, yang didapatkan adalah intimidasi, kriminalisasi.”

Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Walhi Nasional mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat. Dengan ada UU, katanya, agar tak ada lagi masyarakat adat dianggap ilegal di tanah mereka sendiri. Juga, segala tata cara hidup dan hukum mereka mendapatkan penghormatan dan perlindungan negara.

Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat menyebutkan, hingga kini tidak ada kelembagaan pemerintahan yang serius mengurusi masyarakat adat. Kondisi ini, menyebabkan masyarakat adat seperti ada dan tiada.

”Dengan tidak ada sistem administrasi negara menyebabkan masyarakat adat tidak ada dalam sistem perencanaan pembangunan, keberadaan mereka maupun wilayah kelolanya. Sangat rentan dan dikriminalisasi.”

Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria mengatakan, kapitalisme agraria sudah menggurita hingga terjadi penggusuran wilayah-wilayah adat, desa-desa, wilayah tangkap, dan pertanian. Kondisi ini, katanya, menyebabkan ketimpangan sosial, konflik agraria dan diskriminasi.

“Investasi yang bercorak kapitalistik, masyarakat adat dianggap memiliki ekonomi keterbalakangan.”

Seharusnya, kata Dewi, investasi tak melulu soal pemodal skala besar. Di lapangan, sudah terbukti komunitas adat banyak bertahan dengan sumber apa yang mereka miliki.

Perlindungan dan penghormatan terhadap masyarakat adat sangat penting dan urgen pemerintah dan DPR wujudkan.

Selamat Hari Masyarakat Adat Sedunia!


Sumber: Mongabay Indonesia/ Lusia Arumingtyas

Tags:#lingkungan#masyarakatadat#pandemi
Share39SendShare

Related Posts

KN-LWF Indonesia, GMKI PSS, AMAN Tano Batak Gelar Diskusi: “Pemuda Untuk Hutan, Hutan Untuk Masa Depan

01/04/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - KN-LWF Indonesia bersama GMKI Pematangsiantar-Simalungun dan AMAN Wilayah Tano Batak menggelar diskusi (Ngopi & Nalar) dengan...

Suara dari Bonapasogit: Gereja dan Masyarakat Sipil Serukan Penutupan PT TPL

15/07/2025

PIRAMIDA.ID - Suasana haru dan semangat memenuhi ruang pertemuan Hotel Serenauli, Laguboti, ketika lebih dari 150-an orang dari berbagai latar...

Menelusuri Asal Usul Makna Warna Hijau & Gerakan Lingkungan

05/03/2023

PIRAMIDA.ID- Pada Februari 1970, sekelompok hippie dan aktivis berkumpul di Vancouver, Kanada untuk membahas rencana uji coba nuklir di Pulau...

Perspektif Sosiologi terhadap Permasalahan Eksistensi Nelayan Skala Kecil

27/10/2022

Oleh: Adhitya Qurdiansyah (2205030012) PIRAMIDA.ID- Nelayan merupakan sebuah istilah bagi setiap individu atau kelompok yang mana kesehariannya bekerja menangkap ikan...

Di Jambi Penyelesaian Konflik Agraria Dinilai Setengah Hati, WALHI Ungkap Sejumlah Persoalan

26/07/2022

PIRAMIDA.ID- Proses penyelesaian konflik agraria di wilayah Provinsi Jambi, diakui masih menapaki jakan terjal oleh Manager Advokasi Wahana Lingkungan Hidup...

Apa yang Terjadi jika Kita Berhenti Menggunakan Plastik?

06/07/2022

PIRAMIDA.ID- Dari 8.300 juta ton plastik murni yang diproduksi hingga akhir tahun 2015, terdapat 6.300 juta tonnya telah dibuang. Sebagian...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026
Berita

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026
Berita

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026
Berita

663 Lulusan USI Diwisuda, Rektor USI: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian kepada Masyarakat

20/06/2026
Berita

Di Demo Puluhan Massa,!Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik Akan di Periksa? Kejatisu Akan Bentuk Tim Penelaa Penelaahan

17/06/2026
Berita

Masa Perkenalan (MAPER) Gel. III 2026 GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Terlaksana

16/06/2026

Populer

Berita

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026
Berita

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026
Berita

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026
Edukasi

Surat Cinta untuk Kristina

29/11/2022
ilustrasi/getty images
Pojokan

Sejarah Tai

03/08/2020
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber