Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Proses Hukum Pengaduannya Dihentikan, Masyarakat Adat Sihaporas Gugat Kejaksaan dan Kepolisian Simalungun

byRedaksi
16/03/2022
inBerita
108
SHARES
774
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Masyarakat Adat Sihaporas mendaftarkan gugatan praperadilan mengenai penghentian penyidikan terkait laporan pidana oleh anggota Masyarakat Adat Sihaporas, yakni Thomson Ambarita yang merupakan korban penganiayaan oleh humas PT TPL, yakni Bahara Sibuea.

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukumnya dari Bakumsu mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Simalungun atas tindakan Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kepolisian Ressort Simalungun yang menghentikan proses hukum (SP3) pengaduan dari Thomson Ambarita.

Thomson Ambarita sebagai korban kekerasan tidak terima dengan kinerja Polres Simalungun hingga akhirnya sepakat mengajukan gugatan praperadilan.

“Saya tidak terima dengan kinerja dari pihak Polres Simalungun dan Kejari Simalungun. Oleh sebab itu kami bersama kuasa hukum saya mengajukan praperadilan supaya pihak pengadilan menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kepolisian Ressort Simalungun, kiranya pengadilan bisa menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia kita ini,” katanya dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman PN Simalungun, Selasa siang (15/03/2022)

Hal senada diungkapkan Roy Marsen Simarmata dari Bakumsu selalu kuasa hukum Masyarakat Adat Sihaporas.

“Kami bersama Masyarakat Adat Sihaporas dan aliansi mahasiswa sekota Pematangsiantar-Simalungun yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) menentang atas penghentian pengaduan saudara Thomson sebelumnya. Termohon Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kepolisian Ressort Simalungun berdalih bahwa laporan saudara Thomson Ambarita tidak mencukupi bukti, padahal dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami sudah memberikan alat bukti berupa keterangan saksi, foto, video, maupun visum. Atas bukti-bukti itu juga Polres Simalungun telah menetapkan humas PT TPL Bahara Sibuea sebagai tersangka pada 27 Mei 2020. Lalu, kenapa sekarang justru mereka menganulir penetapan tersangka itu,” bebernya.

Maka untuk itu, lanjutnya, mereka berharap Polres Simalungun agar konsisten terhadap keputusannya terdahulu.

“Jangan seakan-akan Polres Simalungun diintervensi pihak tertentu, Polres Simalungun harus merdeka dalam berpikir dan bertindak, jaga nama institusi dan jangan terkesan meludah di atas muka sendiri. Begitu pula Pengadilan Negeri Simalungun, khususnya hakim tunggal yang nantinya menangani perkara ini kami berharap untuk dapat bekerja secara professional dan memberikan putusan yang seadil-adilnya,” ujar Roy Marsen Simarmata.

Di kesempatan yang sama, Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun seturut juga menyampaikan rasa kecewa atas tindakan sepihak tanpa memberitahukan kepada masyarakat.

“Kami mosi tidak percaya kepada pihak kepolisian. Kami mahasiswa siap mengawal kasus ini. Kami berharap kepada bupati dan DPRD Simalungun boleh mengeluarkan SK Pengakuan MA Sihaporas,” ucap Juwita Panjaitan.

Hengky Manalu selaku perwakilan dari AMAN Tano Batak juga menyampaikan, gugatan praperadilan yang didaftarkan hari ini, itu membuktikan bahwa konflik antara masyarakat adat (MA) dengan pemerintah masih terus berjalan.

“Posisinya MA selalu menjadi korban. Dengan ditetapkannya oleh pihak kepolisian Bahara menjadi tersangka namun kasusnya itu dihentikan. Ini menunjukkan bahwa keadilan bagi MA itu belum terpenuhi,” ucap Hengky Manalu yang selama ini mendampingi masyarakat.

Menelisik kembali kasus yang terjadi kepada MA Sihaporas pada tanggal 16 September 2019, Masyarakat Adat Sihaporas yang saat itu melakukan penanaman di atas tanah adatnya didatangi Humas PT TPL, Bahara Sibuea bersama security yang tujuannya untuk melarang kegiatan Masayarakat Adat Sihaporas menanam di lahan yang diklaim sebagai konsesi PT TPL sehingga menyebabkan bentrokan antara masyarakat dan pihak PT TPL terjadi.

Atas peristiwa bentrokan tersebut Masyarakat Adat Sihaporas dan pegawai PT TPL mengalami luka-luka, namun Polres Simalungun hanya menindaklanjuti laporan pidana dari PT TPL dan memenjarakan dua orang anggota Masyarakat Adat Sihaporas sementara berbanding terbalik dengan penanganan pengaduan pidana Masyarakat Adat Sihaporas yang berakhir SP3.(*)

Tags:#kejaksaan#masyarakatadatsihaporas#polres#thomsonambarita
Share43SendShare

Related Posts

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)...

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyoroti lambatnya penanganan laporan dugaan...

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026

  PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar - Persoalan kemiskinan di Kota Pematangsiantar dinilai masih menyisakan problematika sosial yang membutuhkan intervensi serius pemerintah. Di tengah...

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang...

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Siap memimpin & siap Menginspirasi Sejak Dini, SD MUKITA Sukses Gelar IPM KIDS Next Gen Leader & Musyawarah Kerja

11/10/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Ajak Mahasiswa Lintas Kampus Asah Naluri Jurnalistik: Rilis Pers Tak Cukup Sekadar Informasi

11/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus