Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Putusan Ada, Pelanggaran Tetap Berjalan: PMKRI Pematangsiantar Soroti Pembiaran oleh Polres dan Wali Kota

byAFP
08/04/2026
inBerita
99
SHARES
710
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar – Insiden kecelakaan odong-odong yang terjadi pada 5 April 2026 di Pematangsiantar kembali menegaskan persoalan yang belum terselesaikan: keberadaan kendaraan ilegal di jalan umum yang terus dibiarkan tanpa penindakan yang konsisten.

Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya dan menimbulkan risiko keselamatan bagi penumpangnya. Fenomena ini bukan kejadian baru, melainkan pola pelanggaran yang berulang dan terus terjadi di ruang publik tanpa penanganan yang tuntas.

Berkaca dari kejadian sebelumnya yang sampai diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Pematangsiantar dengan putusan Nomor 41/Pdt.G/2025/PN Pms dapat menjadi preseden bahwa penggunaan odong-odong berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Fakta bahwa praktik ini masih terus berlangsung menunjukkan bahwa putusan tersebut belum diikuti oleh penindakan yang konsisten di lapangan.

Selain itu, keberadaan kendaraan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mensyaratkan kendaraan laik jalan dan memenuhi standar keselamatan.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar, **Paulinus Mersiwince Gulo**, menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar insiden lalu lintas, melainkan cerminan dari lemahnya penegakan hukum di ruang publik.

“Ketika putusan pengadilan sudah jelas dan berlaku mengikat, tetapi pelanggaran tetap terjadi di depan publik, maka yang dipertanyakan adalah konsistensi penegakan hukum. Di titik ini, hukum seolah kehilangan daya paksa,” ujarnya.

Ia secara khusus mendesak **Polres Pematangsiantar** untuk menjalankan fungsi penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat reaktif setelah kejadian.

“Penegakan hukum tidak boleh menunggu korban. Aparat harus hadir sebelum risiko itu terjadi. Jika pelanggaran terus berulang, maka itu menunjukkan ada ruang pembiaran,” tegasnya.

Selain itu, PMKRI juga menyoroti peran  Wali Kota Pematangsiantar dalam memastikan tata kelola ruang publik berjalan dengan tertib dan aman.

“Pemerintah Kota memiliki instrumen kebijakan yang cukup untuk melakukan penertiban. Tanpa langkah yang terkoordinasi dan konsisten, maka pelanggaran seperti ini akan terus menjadi pola yang berulang,” lanjut Paulinus.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar, **Fransisco Mezgion Hutauruk**, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh direduksi sebagai pelanggaran teknis semata, melainkan menyangkut kredibilitas negara dalam menjamin keselamatan publik.

“Ketika pelanggaran berlangsung secara terbuka dan berulang tanpa penindakan yang jelas, maka publik tidak hanya melihat adanya pelanggaran, tetapi juga membaca adanya pembiaran. Ini berbahaya karena perlahan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi lemahnya respons aparat yang dinilai tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan.

“Tidak cukup hanya hadir setelah kejadian. Aparat harus mampu menunjukkan bahwa hukum bekerja secara aktif, bukan reaktif. Jika tidak, maka setiap kejadian serupa akan terus berulang dengan pola yang sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fransisco menilai bahwa situasi ini menunjukkan adanya ketidaktegasan dalam pengelolaan ruang publik.

“Ketika ruang publik dibiarkan diisi oleh praktik yang jelas melanggar aturan, maka itu mencerminkan lemahnya kontrol dan koordinasi antar pihak yang berwenang. Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi soal keseriusan dalam menjaga ketertiban,” lanjutnya.

PMKRI menilai bahwa keberadaan odong-odong di jalan umum tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menempatkan kelompok rentan, khususnya anak-anak, dalam situasi berisiko tinggi. Oleh karena itu, langkah penertiban tidak bisa lagi ditunda atau dilakukan secara parsial.

“Peristiwa 5 April harus dibaca sebagai peringatan. Jika tidak direspons dengan langkah konkret, maka potensi kejadian serupa akan tetap terbuka. Dalam situasi seperti ini, pembiaran bukan lagi sikap netral, tetapi bagian dari masalah,” ujar Paulinus.

PMKRI Cabang Pematangsiantar menyatakan akan terus mengawal isu ini dan mendorong adanya penegakan hukum yang konsisten serta kebijakan yang berpihak pada keselamatan publik.

“Kami akan memastikan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada pernyataan. Jika tidak ada perubahan yang nyata, maka kami siap mengambil langkah lanjutan dalam koridor konstitusional,” tutup Paulinus.(AFP)

Share40SendShare

Related Posts

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026

PIRAMIDA.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi besar-besaran di Batam. Sasaran operasi yakni jaringan tempat hiburan malam THM...

ILAJ Nilai Pernyataan Bupati Karo Tentang Ratusan Siswa Keracunan Langgar Etika Pemerintahan, Mendagri Diminta Proses Pemberhentian Antonius Ginting

14/08/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ) Fawer Sihite menilai pernyataan Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius...

PMKRI Pematangsiantar Desak Penyusunan Mekanisme Baku Pengawasan dan Sanksi Program MBG Usai Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi

14/08/2026

PIRAMIDA.ID — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* angkat bicara menanggapi insiden keracunan massal...

Buntut Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL, Ketua ILAJ Minta Kejagung Periksa Sukanto Tanoto

13/08/2026

PIRAMIDA.ID  — Langkah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi terkait manipulasi ekspor pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) mendapat...

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

13/08/2026

PIRAMIDA.ID — Langkah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi terkait manipulasi ekspor pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) mendapat apresiasi...

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim Kuasa Hukum dari Yayasan PT. Djuwita Perkasa (Playgroup Djuwita), DMHS Associates membantah tudingan menyangkut pelanggaran status izin operasional sekolah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

ILAJ Nilai Pernyataan Bupati Karo Tentang Ratusan Siswa Keracunan Langgar Etika Pemerintahan, Mendagri Diminta Proses Pemberhentian Antonius Ginting

14/08/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Desak Penyusunan Mekanisme Baku Pengawasan dan Sanksi Program MBG Usai Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi

14/08/2026
Berita

Buntut Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL, Ketua ILAJ Minta Kejagung Periksa Sukanto Tanoto

13/08/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

13/08/2026
Berita

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026

Populer

Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Desak Penyusunan Mekanisme Baku Pengawasan dan Sanksi Program MBG Usai Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi

14/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber