Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Rapin Mudiardjo: Dari Solidaritas Angkatan ke Dugaan Politisasi Ruang Akademik

byCFT
15/08/2025
inBerita
98
SHARES
700
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) 2025–2028 baru saja dimulai, tetapi aroma intrik sudah menyengat. Nama Rapin Mudiardjo, kandidat yang semula diharapkan tampil bersih, kini justru terseret dalam pusaran kontroversi. Bukan karena gagasan yang dangkal, melainkan karena cara ia menerima dukungan politik yang mencederai marwah akademik.

Foto yang beredar di Instagram menjadi pemicunya. Dalam potret itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) duduk di kursi kerjanya di ruang dekanat. Meja resmi, emblem universitas, hingga rak buku menjadi latar deklarasi dukungan kepada Rapin. Alasannya sederhana mereka adalah teman seangkatan di FHUI 1996.

Gestur yang terlihat remeh ini memantik badai. Bagi banyak alumni dan civitas academica, ruang dekanat bukanlah panggung politik alumni. Ia simbol otoritas akademik, bukan bilik kampanye. Ketika dekan menjadikannya arena deklarasi, batas etika pun luluh lantak.

Apalagi, sosok dekan yang memberi dukungan bukan tanpa masalah. Ia sedang disorot karena dugaan plagiat dalam disertasi S3-nya di FH UI. Figur yang mestinya menjaga standar integritas justru tampil menyeret fakultas ke dalam pusaran politik praktis.

Dari sisi Rapin, sikap diamnya menjadi catatan serius. Alih-alih menolak dukungan yang lahir dari ruang bermasalah, ia justru membiarkan, bahkan terlihat menikmati legitimasi instan itu. Seorang kandidat dengan integritas seharusnya peka: apa yang melibatkan simbol jabatan dan institusi akademik tidak bisa dianggap sekadar solidaritas angkatan.

Ironi kian kentara. FHUI, fakultas yang dibanggakan karena reputasi hukum dan moralitasnya, kini dipertaruhkan marwahnya oleh ulah pimpinannya sendiri. Publik pun bertanya, bagaimana mungkin seorang calon Ketua Umum ILUNI UI membiarkan institusi sebesar FHUI tercoreng hanya demi endorsement politik?

Rapin mungkin merasa solidaritas angkatan bisa menjadi modal. Tapi solidaritas yang dibungkus dalam kekuasaan jabatan justru menjadi bumerang. Alih-alih memperkuat posisi, ia menimbulkan kesan Rapin nyaman menunggangi politisasi ruang akademik.

Kontroversi ini menyingkap persoalan lebih dalam: jika di awal saja Rapin sudah bersandar pada dukungan cacat etik, bagaimana publik bisa percaya ia kelak menjaga independensi ILUNI UI dari intervensi kepentingan eksternal?

Kini, bukan hanya Rapin yang jadi sorotan. FHUI, lewat sang dekan yang masih dililit isu dugaan plagiat, ikut terseret. Klaim bahwa dukungan itu urusan pribadi tak lagi relevan sebab ruang dekanat bukan ruang privat. Ia simbol kekuasaan akademik, dan di situlah integritas seharusnya dijaga mati-matian.

Laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye ini pun sudah resmi dimasukkan ke Panitia Pemilihan Langsung (Pemila) ILUNI UI pada 15 Agustus 2025. Artinya, persoalan ini bukan lagi sekadar perbincangan publik, tetapi sudah masuk ranah penanganan resmi oleh penyelenggara pemilihan.

Pemilihan ILUNI UI masih jauh dari selesai. Namun langkah Rapin sudah pincang. Ia datang sebagai kandidat yang menjanjikan, tetapi kini berpotensi dikenang sebagai simbol bagaimana politik alumni tega menabrak batas moral universitas.

Share39SendShare

Related Posts

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

PIRAMIDA.ID- Sidang di Pengadilan Negeri Batam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara Terdakwa Esra Angelina yang mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang...

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Pemuda asal kabupaten Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti seorang Penulis (Wikiwan) pemula merasa beruntung dapat kesempatan bergabung di ajang bergengsi Internasional...

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Peristiwa pengeroyokan di Homestay Mimi Coco Batam terus bergulir panas hingga saling lapor serta adu pendapat. Dalam hal ini, advokat...

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa penentuan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Edukasi

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber